Pengerukan Indonesia

perusahaan galangan kapal asal Indonesia
Revisi sejak 6 Agustus 2021 06.19 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>"))

PT. Pengerukan Indonesia atau sering disingkat dengan Rukindo adalah anak usaha Pelindo II yang khusus bergerak di bidang Pengerukan dan Reklamasi, khususnya menyangkut alur-alur pelayaran utama di Indonesia.

PT Pengerukan Indonesia
Perseroan Terbatas
Kantor pusat,
Indonesia
PemilikPemerintah Indonesia
IndukPT Pelindo II
Situs webrukindo.co.id

Sejarah

Sekitar tahun 60-an, kegiatan pengerukan dilakukan oleh Pemerintah yaitu Dinas Pengerukan di bawah Instansi Ditjen Perhubungan Laut. Kemudian pada tahun 1964, Dinas Pengerukan beralih menjadi bagian dari PN Pelabuhan Badan Pengusahaan Pelabuhan/Administrator Pelabuhan (BPP/ADPEL). Pada tanggal 30 April 1983, semua Divisi Pengerukan di bawah BPP digabung/diubah status menjadi PERUM PENGERUKAN yang pembinaannya di bawah Departemen Perhubungan.

Sejalan dengan perkembangan perusahaan, pada tanggal 1 Oktober 1991 maka bentuk Perum dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT (Persero) Pengerukan Indonesia atau PT. RUKINDO. Saat ini PT. Rukindo mengoperasikan berbagai jenis kapal keruk antara lain TSHD ( Trailing Suction Hopper Dredger ),CSD ( Cutter Suction Dredger ), Clamshell. Untuk Jenis TSHD Armada Kapal yang dimiliki antara lain: TSHD. BALI - II, TSHD. ARU - II, TSHD. KALIMANTAN - II, TSHD. IRIAN JAYA, TSHD.SERAM,TSHD.BETUAH,TSHD. SULAWESI-II,TSHD.HALMAHERA, TSHD. TIMOR, TSHD. BANDA, TSHD. NATUNA Untuk Jenis CSD yang dioperasikan antara lain: CSD. BATANG ANAI.

Sekarang perusahaan ini menjadi anak usaha PT Pelindo II.[1]

Referensi

Pranala luar