Unit kegiatan mahasiswa

Revisi sejak 28 Desember 2022 03.45 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: clean up)

Unit Kegiatan Mahasiswa (disingkat UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan luar kelas untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu. Lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan sebagai cabang dari badan eksekutif maupun senat mahasiswa.

Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat: