Simaremare

salah satu marga Batak Toba
Revisi sejak 28 Juni 2021 06.48 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (clean up)

Tuan Simaremare adalah salah satu marga Batak khususnya dari Toba. Aritonang adalah anak laki-laki keenam dari Raja Lontung. Raja Lontung adalah anak dari Saribu Raja salah satu keturunan langsung Guru Tateabulan. Guru Tateabulan adalah anak sulung dari Si Raja Batak.

Toga Tugu Aritonang; Desa, Dolok Martumbur, Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Berkas:Tugu Tuan Simaremare.jpg
Icon Tugu Tuan Simaremare di Dolok Martumbur, Muara

Dalam garis keturunannya, Si Raja Lontung memiliki 7 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Sesuai urutan kelahirannya, ketujuh anak laki-lakinya tersebut adalah: Sinaga, Situmorang, Pandiangan, Nainggolan, Simatupang, Aritonang, dan Siregar. Sedangkan kedua anak perempuannya dinikahi oleh 2 bersaudara anak dari Toga Sumba salah satu cabang keturunan dari belahan Nai Suanon, yakni Sihombing dan Simamora.

Dari perkawinannya, Aritonang memiliki 3 orang anak laki-laki yang tercatat hidup dan menuruskan keturunannya hingga saat ini. Ketiganya kini telah berkembang menjadi belahan marga Aritonang yang semi independent.

Sesuai urutan kelahirannya, ketiga anak laki-laki Aritonang ini adalah sebagai berikut:

  1. Ompusunggu
  2. Rajagukguk
  3. Tuan Simaremare

Konsentrasi marga Aritonang kebanyakan bermukim di daerah Muara - Toba yang terletak di pesisir Timur Danau Toba dan juga terdapat di Pulau Sibandang, Danau Toba, dan juga tersebar di Barus, Humbang Hasundutan, Sumatra Utara. Namun di luar daerah-daerah itu banyak pula ditemukan keturunan Aritonang yang telah merantau dan berkembang sejak berabad yang lalu.

Desa Silando, Hutaginjang, Tapian Nauli adalah desa yang banyak didiamin oleh marga Aritonang, yang walaupun jauh dari Kota Muara tetapi hakekatnya Marga Aritonanglah yang menyatukan ketiga desa ini sehingga masuk dalam wilayah kecamatan Muara.

Di daerah Muara yang mayoritas penduduknya adalah bermarga Aritonang, umumnya mereka sudah menggunakan nama marga sesuai alur percabangan dari ketiga anak laki-laki dari Aritonang tersebut. Namun untuk di luar Muara, para keturunan Marga Aritonang yang sudah merantau beberapa abad yang lalu, lebih suka menggunakan nama Marga Aritonang sebagai satu kesatuan.

Karena suatu masalah dalam keluarga besar keturunan Rajagukguk pada masa lalu, telah menyebabkan salah seorang generasi keturunannya memisahkan diri. Mereka membentuk marga sendiri khusus untuk keturunannya, yakni Marga Haro (Rajagukguk). Meski tidak banyak, tetapi status marga ini juga sudah semi independent dan diakui oleh kalangan marga-marga Batak lainnya.

Catatan: Marga Haro (Rajagukguk) ini berbeda dengan Marga Haro (Munthe), salah satu marga keturunan dari Kelompok Besar Nai Ambaton (PARNA) yang juga keturunan dari Si Raja Batak.

Karena itulah saat ini kerap ditemukan para keturunan Marga Aritonang dalam kesehariannya menggunakan nama marga yang bervariasi, yaitu:

  1. Marga Aritonang
  2. Marga Ompusunggu
  3. Marga Rajagukguk
  4. Marga Simaremare

Di beberapa tempat masih ditemukan mereka yang menggunakan nama Marga Haro (Rajagukguk) sebagai nama marganya,umumnya di jumpai di daerah Tamba,Lumban Sirait Samosir dan Laguboti, berbeda denga yang bermukim di Uluan Narumonda Porsea mereka lebih dikenal dengan Naimunte .Meski begitu pada pesta bolon tahun 1964 di Bonapasogit Muara telah disampaikan agar seluruh keturunan Rajagukguk yang memakai marga Marga Haro, Haro Munte, Munthe, Dalimunthe, Naimunthe, Nanimunthe, agar sepenuhnya kembali memakai marga Rajagukguk.Namun walaupun demikian masih ada yang menggunakan sebutan tersebut sehingga dalam berbagai acara adat mereka umumnya Marga Haro (Rajagukguk) ini tetap digolongkan ke dalam Rajagukguk ataupun Aritonang secara secara garis besar.

Di daerah Muara, ketiga belahan marga Aritonang ini telah saling menikahi. Karena di daerah Muara mayoritas penduduknya bermarga Aritonang, sehingga sulit mendapatkan jodoh yang berbeda marganya. Hal ini sudah umum terjadi dan sudah diakui secara adat. Namun khusus untuk 1 belahan anak marga yang sama, tetap tidak diperbolehkan dilakukan pernikahan. Begitu pula terhadap Marga Haro (Rajagukguk) dengan Rajagukguk tetap dianggap 1 marga, sehingga tidak diperbolehkan saling menikahi.

Beberapa tokoh bermarga Aritonang: