Bromo (seri televisi)
Bromo adalah sinetron produksi MD Entertainment yang ditayangkan di MNCTV.[1]
Bromo | |
---|---|
Genre | |
Pembuat | MD Entertainment |
Ditulis oleh | Arya Dewata |
Sutradara |
|
Pemeran |
|
Lagu pembuka | Nirwana Cinta — Richard Gondo |
Lagu penutup | Nirwana Cinta — Richard Gondo |
Negara asal | Indonesia |
Bahasa asli | Indonesia |
Jmlh. episode | 22 |
Produksi | |
Produser eksekutif | Raam Punjabi |
Produser | |
Lokasi produksi | |
Durasi | 90 menit |
Distributor | MD Entertainment |
Rilis asli | |
Jaringan | MNCTV |
Rilis | 11 April 8 Mei 2015 | –
Pemeran
Pemain | Peran |
---|---|
Randy Pangalila | Bromo |
Anggika Bolsterli | Laura |
Yati Surachman | Mbah Juminten |
Armando Jordy | Randy |
Anjani Dina | Kitty |
Elscant Wifesa | Beben |
Donny Michael | Hans |
Dicky Wahyudi | Ipul |
Lulu Kurnia | Marya |
Sulton Klein | Rino |
Ali Fikri | |
Yati Surachman |
Sinopsis
Bromo (Randy Pangalila) adalah seorang laki-laki yang dibesarkan oleh orang tua angkatnya, Maryam (Lulu Kurnia) dan Ipul (Dicky Wahyudi). Mengetahui anak angkatnya memiliki kekuatan, Maryam dan Ipul pun tidak henti-hentinya mengingatkan Bromo agarmerahasiakan hal tersebut. Bromo pun menjadi pendiam setelah mengetahui bahwa dirinya memiliki kekuatan yang super dahsyat.
Suatu ketika Bromo jatuh hati pada seorang gadis cantik bernama Laura (Anggika Bolsterli). Hal ini menjadi sebuah pilihan yang membingungkan bagi Bromo. Laura memiliki sebuah batu yang yang bisa membuat Bromo lemah ketika berada dekat Laura. Di satu sisi Bromo sangat mencintai Laura sedangkan di sisi lain Bromo harus tetap mempertahankan kekuatannya demi menyelamatkan bumi dan seisinya.
Selain dirundung konflik akan percintaannya, Bromo juga sering kali mendapat perlakuan jahat dari para musuhnya yakni Randy dan kawan-kawan.
Kontroversi
Komisi Penyiaran Indonesia Memberikan Teguran Tertulis
KPI memberikan teguran terlulis Program Bromo menayangkan adegan yang sangat berbahaya yaitu seorang anak mengambil kabel yang terdapat aliran listrik dan akan ditempelkan ke arah seorang pria kemudian anak tersebut tersungkur ke tubuh seorang pria sehingga keduanya tersetrum. KPI Pusat menilai adegan tersebut dapat ditiru dan membahayakan keselamatan anak-anak. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran serta pelarangan adegan berbahaya.[2]
Referensi
- ^ "Sinopsis Sinetron Bromo Di MNCTV". MD entertainment.co.
- ^ "Teguran Tertulis Program Siaran Bromo MNCTV". KPI.go.id. Diakses tanggal 20 April 2015.