Bromo (seri televisi)

seri televisi Indonesia tahun 2015

Bromo adalah sinetron produksi MD Entertainment yang ditayangkan di MNCTV.[1]

Bromo
Genre
PembuatMD Entertainment
Ditulis olehArya Dewata
Sutradara
  • Anto Agam
  • Manish Sharma
Pemeran
Lagu pembukaNirwana CintaRichard Gondo
Lagu penutupNirwana CintaRichard Gondo
Negara asalIndonesia Indonesia
Bahasa asliIndonesia
Jmlh. episode22
Produksi
Produser eksekutifRaam Punjabi
Produser
Lokasi produksi
Durasi90 menit
DistributorMD Entertainment
Rilis asli
JaringanMNCTV
Rilis11 April (2015-04-11) –
8 Mei 2015 (2015-5-8)

Pemeran

Pemain Peran
Randy Pangalila Bromo
Anggika Bolsterli Laura
Yati Surachman Mbah Juminten
Armando Jordy Randy
Anjani Dina Kitty
Elscant Wifesa Beben
Donny Michael Hans
Dicky Wahyudi Ipul
Lulu Kurnia Marya
Sulton Klein Rino
Ali Fikri
Yati Surachman

Sinopsis

Bromo (Randy Pangalila) adalah seorang laki-laki yang dibesarkan oleh orang tua angkatnya, Maryam (Lulu Kurnia) dan Ipul (Dicky Wahyudi). Mengetahui anak angkatnya memiliki kekuatan, Maryam dan Ipul pun tidak henti-hentinya mengingatkan Bromo agarmerahasiakan hal tersebut. Bromo pun menjadi pendiam setelah mengetahui bahwa dirinya memiliki kekuatan yang super dahsyat.

Suatu ketika Bromo jatuh hati pada seorang gadis cantik bernama Laura (Anggika Bolsterli). Hal ini menjadi sebuah pilihan yang membingungkan bagi Bromo. Laura memiliki sebuah batu yang yang bisa membuat Bromo lemah ketika berada dekat Laura. Di satu sisi Bromo sangat mencintai Laura sedangkan di sisi lain Bromo harus tetap mempertahankan kekuatannya demi menyelamatkan bumi dan seisinya.

Selain dirundung konflik akan percintaannya, Bromo juga sering kali mendapat perlakuan jahat dari para musuhnya yakni Randy dan kawan-kawan.

Kontroversi

Komisi Penyiaran Indonesia Memberikan Teguran Tertulis

KPI memberikan teguran terlulis Program Bromo menayangkan adegan yang sangat berbahaya yaitu seorang anak mengambil kabel yang terdapat aliran listrik dan akan ditempelkan ke arah seorang pria kemudian anak tersebut tersungkur ke tubuh seorang pria sehingga keduanya tersetrum. KPI Pusat menilai adegan tersebut dapat ditiru dan membahayakan keselamatan anak-anak. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran serta pelarangan adegan berbahaya.[2]

Referensi

  1. ^ "Sinopsis Sinetron Bromo Di MNCTV". MD entertainment.co. 
  2. ^ "Teguran Tertulis Program Siaran Bromo MNCTV". KPI.go.id. Diakses tanggal 20 April 2015. 

Pranala luar