Pasar persaingan sempurna

Revisi sejak 16 Juli 2021 23.33 oleh Yahra Trisma (bicara | kontrib) (menambahkan isi teks dan menyertakan referensi)

Pasar persaingan sempurna adalah sebuah struktur pasar di mana terdapat banyak penjual atau perusahaan yang menghasilkan barang atau memberikan pelayanan kepada pembeli di pasar. Pada pasar persaingan sempurna, jenis produk yang dijual relatif sama atau bersifat homogen. Setiap perusahaan menawarkan barang yang identik dan sepenuhnya saling menggantikan satu sama lain. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga.[1]

Pasar persaingan sempurna secara struktur dianggap ideal karena terdapat banyak penjual maupun pembeli. Mekanisme pasar yang demikian mengakibatkan secara otomatis harga pasar terhadap suatu barang atau jasa akan terbentuk dengan sendirinya. Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Adapun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Keinginan dari konsumen atau pembeli terpenuhi melalui berbagai macam permintaan yang dapat dilakukan dalam jumlah banyak. Sementara itu, keinginan produsen atau penjual juga terpenuhi melalui jumlah penawaran yang dapat dilakukan dalam jumlah banyak pula.[2]

Syarat

Pasar persaingan sempurna dapat muncul jika di dalam pasar diterapkan prinsip jumlah penjual yang sangat banyak. Dalam arti lain, di dalam pasar tidak ada satu penjual tunggal yang mempunyai sumber daya cukup banyak untuk dapat mempengaruhi harga produk di pasar. Pasar persaingan sempurna hanya akan terbentuk jika sumber daya variabel mempunyai mobilitas yang tinggi untuk berbagai harga pasar. Selain itu, penggunaan sumber daya juga harus relatif fleksibel.[3] Sehingga dengan prinsip-prinsip tersebut, syarat-syarat pasar persaingan sempurna memiliki syarat-syarat sebagai berikut:[3]

  1. Jumlah produsen di mana volume produksi hanya bagian kecil dari total volume transaksi pasar, sehingga dengan kata lain secara individual tidak bisa mempengaruhi harga pasar atau baik produsen maupun konsumen bertindak sebagai penerima harga.
  2. Produk homogen baik dari jenis maupun kualitas
  3. Konsumen dan produsen sama-sama mengetahui info pasar
  4. Bentuk kurva permintaan horizontal, karena tidak terdapat perubahan harga berapa pun jumlah barang yang akan diminta oleh konsumen atau ditawarkan oleh produsen
  5. Untuk mencapai keuntungan maksimum pada suatu perusahaan adalah dengan melihat besar volume barang atau jasa yang akan dihasilkan.

Permintaan dan penawaran

Dalam pasar persaingan sempurna, setiap perusahaan merupakan penerima harga. Kondisi ini teramati melalui kurva pendapatan perusahaan yang mengadakan persaingan usaha di dalam pasar. Masing-masing perusahaan menjadikan harga pasar sebagai standar untuk kemudian menyesuaikan jumlah produk yang akan dipasarkan. Kondisi penerimaan ini kemudian membentuk kurva elastis sempurna dalam kuva total pendapat dan permintaan.[4]

Harga

Dalam pasar persaingan sempurna, konsumen telah mengetahui informasi tentang harga dari produk yang ditawarkan oleh perusahaan. Selain itu, dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan merupakan produk sejenis. Harga produk tidak akan naik di perusahaan manapun karena konsumen akan berpindah ke perusahaan lain dengan harga yang lebih murah. Kondisi harga yang merata membuat produsen dapat memasuki atau keluar dari pasar tanpa ada hambatan persaingan harga. Dalam pasar persaingan sempuran, tiap perusahaan dapat mencapai harga keseimbangan pasar dengan mudah. Selain itu, laba maksimum juga mudah dicapai dengan memperbanyak jumlah produk yang dijual.[5]

Kekurangan

Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak dapat menentukan harga produk yang ditawarkan secara sendiri. Harga produk yang dijual oleh perusahaan harus berdasarkan kepada ketetapan harga yang ditetapkan pasar. Harga yang ditentukan oleh pasar wajib diterima oleh setiap perusahaan yang turut serta di dalam pasar tersebut. Perusahaan hanya memperoleh laba secara maksimum dengan menyesuaikan jumlah produknya. Pasar persaingan sempurna tidak dapat terbentuk secara ideal dalam dunia nyata. Pasar persaingan sempurna hanya hampir dicapai oleh beberapa jenis industri makanan tertentu, seperti industri tempe, industri tahu, dan industri kerupuk. Selain itu, terdapat beberapa jenis produk jasa tertentu yang hampir mencapai kondisi pasar persaingan sempurna. Misalnya jasa fotokopi dan beberapa produk pertanian.[6]

Referensi

  1. ^ Pustikom Universitas Bung hatta (8 Oktober 2020). "Apa itu Pasar Persaingan Sempurna?". ekonomi.bunghatta.ac.id. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ Bhakti, Rizki Tri Anugrah (2015). "Analisis Yuridis Dampak Terjadinya Pasar Oligopoli Bagi Persaingan Usaha Maupun Konsumen di Indonesia". Jurnal Cahaya Keadilan. 3 (2): 65. ISSN 2339-1693. 
  3. ^ a b Yenni Samri Julianti, Nasution (2012). "Mekanisme Pasar dalam Perskpektif Ekonomi Islam". Media Syari'ah. 14 (1): 249–250. ISSN 1411-2353. 
  4. ^ Panorama, Maya (2016). Struktur Pasar: Analisis Mennggunakan Kurva (PDF). Yogyakarta: Idea Press. hlm. 15. ISBN 978-602-0850-95-5. 
  5. ^ Nikensari, Sri Indah (2018). Ekonomi Industri: Teori dan Kebijakan (PDF). Bantul: Samudra Biru. hlm. 94. ISBN 978-602-5960-27-7. 
  6. ^ Lubis, dkk. (2017). Hukum Persaingan Usaha (PDF). Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha. hlm. 47.