SMA Negeri 8 Jakarta

sekolah menengah atas di Kota Jakarta Selatan, Jakarta

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Jakarta atau dikenal juga dengan nama SMANDEL adalah salah satu SMA Negeri di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang memiliki akreditasi A[3]. SMA Negeri 8 Jakarta berada di Tebet, Jakarta Selatan.

SMA Negeri 8 Jakarta
Logo SMAN 8 Jakarta
Informasi
Didirikan1 Agustus 1958
JenisNegeri
AkreditasiA [1]
Nomor Statistik Sekolah30101630100P/30081 [1]
Nomor Pokok Sekolah Nasional20102568 [2]
Kepala SekolahDra. Rita Hastuti M. Pd.
Jumlah kelas9 atau 10 kelas setiap tingkat (8 atau 9 MIPA,1 IPS),
Jurusan atau peminatanMIPA dan IPS
Rentang kelasX MIPA, X IPS, XI MIPA, XI IPS, XII MIPA, XII IPS
KurikulumKurikulum 2013
Jumlah siswa1200-an (36 setiap kelas)
NEM terendah9,613 (2019)
NEM tertinggi9,900 (2019)
Alamat
LokasiJalan Taman Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia Indonesia
Tel./Faks.(021) 8295455 / (021) 8351782
Situs websman8jkt.sch.id
Moto
MotoCerdas, Tangguh, Peduli

Sejarah

SMA Negeri 8 Jakarta dibuka/didirikan pada tanggal 1 Agustus 1958 di Taman Slamet Rijadi Jakarta dengan nama SMA Negeri VIII/ABC dengan Sp. Menteri P.D.K. tanggal 21 Agustus 1958 No. 26/SK/B.111.

Pada bulan Januari 1959, dilakukan pemindahan tempat atau gedung sekolah di SMP Negeri III Jakarta, Jalan Manggarai Utara IV/6, Manggarai Utara, Jakarta Selatan. Dan pada tanggal 30 Maret 1971, SMA Negeri 8 Jakarta berdiri di Jalan Taman Bukit Duri, Tebet dan diresmikan oleh Gubernur Ali Sadikin.[4]

Secara singkat perjalanan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Tahun 1971 s.d. 1984 Masa yang panjang dan kerja keras menapak mencari jati diri.

Tahun 1984 s.d. 1989 Mencanangkan diri sebagai lembaga pendidikan yang taat aturan, bebas dari perkelahian/tawur antarpelajar, dan menjadikan sekolah sebagai Pusat Sumber Belajar.

Tahun 1989 s.d. 1994 Menciptakan suasana kerja sama yang harmonis antarwarga sekolah untuk meraih prestasi di bidang akademis dan nonakademis.

Tahun 1994 s.d. 1996 SMA Negeri 8 Jakarta ditetapkan dan ditunjuk oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta sebagai "Sekolah Unggulan dan Plus" tingkat Provinsi.

Tahun 1994 s.d. 2000 Menempatkan diri pada peringkat/papan atas tingkat provinsi maupun nasional dalam Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN), sekaligus mengembangkan bentuk pelayanan dengan membuka "Program Akselerasi (Percepatan Belajar 2 tahun dari program 3 tahun)"

Tahun 2002 s.d. 2003 Menjadi perintis Kurikulum 2004

Tahun 2004 Dimulai Rintisan Kelas Internasional dan menjadi Pusat Sumber Belajar Astronomi dan Fisika

Tahun 2005 s.d. 2006 Peringkat UAN terbaik SMA Negeri se-Jakarta.[5]

Tahun 2007 Kelas Internasional resmi menjadi sentra dan penggunaan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)[4]

Sarana & Prasarana Sekolah

Sarana Fisik

Sejak tahun pelajaran 2002/2003, SMA Negeri 8 Jakarta mulai melengkapi sarana fisik dengan menambah dan merenovasi yang sudah ada. Ruangan dilengkapi dengan pendingin udara.

Secara umum sarana fisik yang dimiliki sebagai berikut:

  • Ruang belajar ber-AC ukuran 9 x 8 meter - 27 kelas RSBI dan 8 Kelas Internasional
  • Ruang belajar ber-AC ukuran 6 x 8 meter - 2 kelas (Akselerasi)
  • Ruang Laboratorium IPA
    • Laboratorium Fisika
    • Laboratorium Biologi
    • Laboratorium Kimia
  • Laboratorium Komputer ukuran 9 x 8 meter 2 ruang (2 x 44 unit komputer)
  • Laboratorium Bahasa
  • Ruang Lokakarya
    • Matematika
    • IPA
    • IPS
  • Ruang Audiovisual
    • AV Grande
    • AV IPS
    • AV Matematika
  • Sasana Krida (Auditorium)
  • Ruang Kepala Sekolah
  • Ruang Wakil Kepala Sekolah
  • Ruang Komite Sekolah
  • Ruang Guru
  • Ruang Tata Usaha
  • Ruang Perpustakaan
  • Ruang Bimbingan Konseling (BK)
  • Ruang Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
  • Ruang makan guru & karyawan
  • Ruang Koperasi Sekolah
  • Kantin Besar
  • Kantin Kecil
  • Masjid Darul Irfan
  • Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
  • Ruang OSIS
  • Toilet
  • Ruang Gudang
  • Ruang Musik
  • Studio Band
  • Ruang Study Club
  • Ruang Ekstrakurikuler Upacara
  • Tower Ekstrakurikuler Teknologi dan Sound System
  • Dinding Panjat Ekstrakurikuler Putri Putra Pencinta Alam

OSIS SMA Negeri 8 Jakarta

OSIS di SMA Negeri 8 Jakarta layaknya OSIS pada SMA Negeri lainnya merupakan induk kegiatan siswa dalam lingkup sekolah. Dalam pelaksanaannya, OSIS SMA Negeri 8 Jakarta tersusun atas Pengurus OSIS dan Perwakilan Kelas yang masing-masing membawahkan Ekstrakurikuler (Subseksi) sesuai seksi dan komisinya.

Pengurus OSIS (PO)

Pengurus OSIS merupakan lembaga eksekutif dari OSIS yang bertugas untuk mewujudkan dan merealisasikan aspirasi siswa dengan memperhatikan Anggaran Dasar OSIS, Anggaran Rumah Tangga Pengurus OSIS, kebijakan sekolah, serta regulasi yang berlaku. Pengurus OSIS SMA Negeri 8 Jakarta dipilih melalui seleksi yang ketat selama kurang lebih empat bulan melalui program Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) yang berisikan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan calon penerus yang mumpuni dalam mengemban tanggung jawab sebagai Pengurus OSIS ke depannya. Pengurus OSIS dipimpin oleh seorang Ketua Pengurus OSIS yang dibantu oleh dua wakilnya yaitu Wakil Ketua Eksternal dan Wakil Ketua Internal Pengurus OSIS. Pengurus OSIS memiliki tiga sekretaris yang terdiri dari Sekretaris Umum, Sekretaris I, dan Sekretaris II. Pengurus OSIS memiliki dua bendahara yang terdiri dari Bendahara I dan Bendahara II. Pengurus OSIS menaungi 10 seksi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Seksi, lebih lanjutnya kesepuluh seksi tersebut bercabang menjadi unit-unit kegiatan yang disebut Ekstrakurikuler. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak satu kali dengan durasi kurang lebih 1 tahun. Pengurus OSIS yang menjabat pada periode 2019—2020 adalah Pengurus OSIS LIV yang beranggotakan 18 orang. Kunjungi Pengurus OSIS SMA Negeri 8 Jakarta untuk selengkapnya.

Sangga Kerja Pengurus OSIS LV (Periode 2019—2020)

  • Ketua: Luthfiyyah Tiurrana Putri
  • Wakil Eksternal: Kaneishia Lathifa Zahra
  • Wakil Internal: Zahid Arkaan Musyafa
  • Sekretaris Umum: Muhammad Nabil Qashmal
  • Sekretaris 1: Isabela Kirana
  • Sekretaris 2: Kinta Hannah Ranggani
  • Bendahara 1: Jennifer Esterina Wauran
  • Bendahara 2: Rahma Azahra Raditya Putri
  • Ketua Seksi I: Raina Dwi Satiti
  • Ketua Seksi II: Mohamad Sultan Rayhan Arivano
  • Ketua Seksi III:Rifa Satriatama Daarmokumoro
  • Ketua Seksi IV: Aurora Hafidza
  • Ketua Seksi V: Sabina Keizaputri Santosa
  • Ketua Seksi VI: Kanasha Zahara Khairunnisa
  • Ketua Seksi VII: Syaikha Berlian Azzahra
  • Ketua Seksi VIII: Firza Adeva Nurhadi
  • Ketua Seksi IX: Prima Shalih
  • Ketua Seksi X: Syazwina Neva Tsabita Adriansyah

Sangga Kerja Pengurus OSIS LVI (Periode 2020—2021)

  • Ketua: Fatimah Adzra Khairunnisa
  • Wakil Eksternal: Airyn Nabiel Karaputri
  • Wakil Internal: Hugo Rheino Razanria
  • Sekretaris Umum: Anindya Putri Diandra
  • Sekretaris 1: Hasnah Salsabilah Ilham
  • Sekretaris 2: Aniqa Faiza Shaliha
  • Bendahara 1: Zahrotin Najwa
  • Bendahara 2: Yoan Alfando
  • Ketua Seksi I: Athila Hannadhira
  • Ketua Seksi II: Clara Monica Sinaga
  • Ketua Seksi III: Muhammad Asyraf Dyvia
  • Ketua Seksi IV: Fathan Raja Isyrafi
  • Ketua Seksi V: Khalishta Fathiriani
  • Ketua Seksi VI: Cahaya Eka Pratiwi
  • Ketua Seksi VII: Sabrina Alifiya Kurniawan
  • Ketua Seksi VIII: Clarissa Amelia
  • Ketua Seksi IX: Yafi Zainul Muttaqin
  • Ketua Seksi X: Muhammad Daffa Ramadhan

Perwakilan Kelas (PK)

Sebagai mitra kerja Pengurus OSIS, Perwakilan Kelas merupakan lembaga legislatif dari OSIS yang bertugas untuk menampung aspirasi siswa, menyusun susunan peraturan perundang-undangan OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS. Perwakilan Kelas dipimpin oleh seorang Ketua Perwakilan Kelas dan tersusun atas 10 komisi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Komisi dan dapat pula beserta seorang Wakil Ketua Komisi. Selain 10 komisi yang mengawasi jalannya ekstrakurikuler, Perwakilan Kelas memiliki Komisi Legislasi, Aspirasi, dan Lintas Bidang. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak dua kali dengan periode kepengurusan pertama menjabat sebagai Anggota Perwakilan Kelas dan periode kepengurusan kedua sebagai pengurus inti Perwakilan Kelas. Masing-masing periode kepengurusan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun. Perwakilan Kelas yang menjabat pada periode 2019 - 2020 adalah Perwakilan Kelas XXVI yang beranggotakan 24 pengurus inti Perwakilan Kelas XXVI dan Anggota Perwakilan Kelas XXVI.

Tata Urutan Perundangan

  1. Anggaran Dasar OSIS
  2. Ketetapan Kepala Sekolah
  3. Anggaran Rumah Tangga Perwakilan Kelas
  4. Anggaran Rumah Tangga Pengurus OSIS
  5. Buku Sanksi
  6. Standardisasi Pengawasan
  7. Ketetapan Perwakilan Kelas
  8. Ketetapan Pengurus OSIS
  9. Peraturan pelaksana lainnya yang sah yang berhubungan dengan kegiatan OSIS

Ekstrakurikuler (Organisasi di bawah naungan Pengurus OSIS)

  • Seksi Bidang I: Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
    • Ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis)
    • Ekstrakurikuler Rohani Kristen (Rokris)
    • Ekstrakurikuler Rohani Katolik (Rokat)
  • Seksi Bidang II: Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Ekstrakurikuler Upacara (Siera)
  • Seksi Bidang III: Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
    • Ekstrakurikuler Putri Putra Pencinta Alam Delapan (Puapala)
  • Seksi Bidang IV: Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
    • Ekstrakurikuler Kemasyarakatan (Kemas)
  • Seksi Bidang V: Organisasi, Pendidikan, Politik, dan Kepemimpinan
    • Ekstrakurikuler Media Siswa (Mesis)
  • Seksi Bidang VI: Keterampilan dan Kewirausahaan
    • Ekstrakurikuler Sains dan Perpustakaan (Sainsta)
    • Ekstrakurikuler Koperasi Siswa (Kopsis)
  • Seksi Bidang VII: Kesehatan Jasmani dan Daya Kreasi
    • Ekstrakurikuler Olahraga (OR)
    • Ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR)
  • Seksi Bidang VIII: Persepsi, Apresiasi, dan Daya Kreasi Seni
    • Ekstrakurikuler Kesenian (Art)
  • Seksi Bidang IX: Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Ekstrakurikuler Teknologi dan Soundsystem (Teksound/TX)
  • Seksi Bidang X: Kemampuan Berbahasa Asing
    • Ekstrakurikuler General English Syndicates (Genesys)
    • Ekstrakurikuler Japan Club (JC)

Kegiatan Ekstrakurikuler (Nonorganisasi)

  • Study Club (SC)
  • Dance (Cosmic)
  • Paduan Suara
  • Vocal Group
  • Teater
  • Tari Tradisional
  • Grup Musik
  • Musik Klasik
  • Perangkat Kolintang
  • Gamelan
  • Rampak Gendang
  • Sepak Bola (8 FC)
  • Basket
  • Bola Tangan
  • Bulu Tangkis
  • Bisbol (Bukit Duri Beavers)
  • Silat

Program Kerja

  • Delapan Championship (Lampion)
  • Festival Budaya 8 (FB8)
  • Collaboreight
  • 8Cup
  • Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS)

Media Sosial

  • Pos-el: pengurusosislvi@gmail.com

Alumni Ternama

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah - BAN SM". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-07. Diakses tanggal 9 June 2011.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "ban-sm.or.id" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ "Data Pokok Pendidikan Wilayah Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Jakarta Selatan Periode 2010 / 2011". Diakses tanggal 9 June 2011. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "Data Pokok SMAN 8 JAKARTA - Dapodikdasmen". dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-27. Diakses tanggal 2019-12-27. 
  4. ^ a b "Sejarah Singkat - SMA Negeri 8 Jakarta Official Website". Diakses tanggal 23 October 2011. 
  5. ^ "Prestasi di Tahun Emas - Wangsajaya's Weblog". Diakses tanggal 23 October 2011. 
  6. ^ "30 Under 30 Asia 2018: Finance & Venture Capital". Forbes. Diakses tanggal 2018-03-29. 
  7. ^ "Profil Siti Nurbaya Bakar". SitiNurbaya.com. Diakses tanggal 30-10-2014. 
  8. ^ Media, Kompas Cyber. "Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-12-27. 
  9. ^ Yunelia, Intan. "Tiga Alumni SMAN 8 Jakarta di Kabinet Jokowi-Ma'ruf". medcom.id. Diakses tanggal 2020-1-26. 

Pranala luar