Serangan Hotel Radisson Blu Bamako 2015

artikel daftar Wikimedia
Revisi sejak 18 Desember 2024 16.30 oleh Pecintawiki24 (bicara | kontrib) (Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pada 20 November 2015, serangan teroris terencana, penembakan dan penyanderaan terjadi di hotel mewah Radisson Blu di Bamako, ibu kota Mali. Setidaknya 27 orang dilaporkan tewas pada serangan tersebut, termasuk beberapa warga negara asing.[1] Operasi penyanderaan ini diklaim dilakukan oleh kelompok jihad Al-Murabitoun. Al-Murabitoun dipimpin oleh militan Aljazair bernama Mokhtar Belmokhtar yang merupakan bagian dari Al-Qaeda di wilayah Afrika Barat.[2]

Penyerangan

Sekitar 4-5 orang bersenjata tiba di hotel pukul 07:00 - 07.30, menurut karyawan hotel, orang-orang tersebut mengendarai kendaraan dengan plat nomor diplomatik. Mereka memasuki hotel dan berteriak “Allahu Akbar” sebelum menembak para penjaga dan menyandera sekitar 100 orang. Kesaksian dari seorang penyanyi guinea yang menjadi saksi perestiwa tersebut, mereka berbicara dengan menggunakan bahasa Inggris. Sejumlah sandera, yang bisa mengucapkan ayat-ayat Quran, dilepaskan.[3]

Penyanderaan berakhir ketika operasi militer gabungan dilakukan oleh pasukan keamanan Mali dan PBB. Menjelang sore diyakini tidak ada sandera yang masih di dalam gedung, meskipun para penyerang masih ada di dalam hotel.[4] Pasukan Komando Prancis dikerahkan untuk membantu pasukan keamanan lokal mengaman hotel, lantai demi lantai, selama 12 jam pengepungan.[5] Selain itu pasukan khusus Amerika Serikat juga ikut membantu upaya menyelamatkan para sandera.[6]

Korban Penyerangan

Menurut Kantor berita China, Xinhua, melaporkan, terdapat tiga warga China yang meninggal.[7] Selain itu salah seorang yang tewas dalam penyerangan itu adalah Geoffrey Dieudonne, anggota parlemen Belgia dari wilayah Wallonia.[8] Enam warga Rusia juga dikabarkan menjadi korban serangan tersebut.[9]

Setelah serangan

Sesaat setelah serangan berakhir, Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mengumumkan pemberlakuan status darurat yang berlaku mulai Jumat 20 November 2015 tengah malam hingga 10 hari mendatang. Ia juga mengumumkan tiga hari berkabung

Referensi