Sekolah Ramah Anak

Revisi sejak 9 September 2021 01.04 oleh Hysocc (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Pendidikan di Indonesia menggunakan HotCat)

SEKOLAH RAMAH ANAK

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Sekolah Ramah Anak (SRA) mendukung partisipasi anak, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.[1]

Dalam sebuah jurnal pendidikan dasar disebutkan usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal. Lingkungan keluarga sebagai pendidikan yang pertama dan utama bagi anak sehingga keluarga berperan sebagai proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi dan berkreasi.[2]

REFERENSI

  1. ^ https://siga.kemenpppa.go.id/sekolah-ramah-anak-sra
  2. ^ https://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/JPDP/article/view/480/0