Hoegeng Iman Santoso

kepala ke-5 Kepolisian Negara Republik Indonesia
Revisi sejak 25 September 2021 11.50 oleh Nohirara (bicara | kontrib) (kembalikan ke semula, tambah catatan kaki, beri tag sebagai peringatan)

Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso[1] (14 Oktober 1921 – 14 Juli 2004) adalah salah satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971. Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan Petisi 50. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Bahayangkara di Mamuju dengan nama Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso.

Hoegeng Imam Santoso
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5
Masa jabatan
9 Mei 1968 – 2 Oktober 1971
PresidenSoeharto
Sekretaris Kabinet Indonesia ke-2
Masa jabatan
27 Maret 1966 – 25 Juli 1966
PresidenSoekarno
Sebelum
Pengganti
Sudharmono
Sebelum
Direktur Jenderal Imigrasi ke-4
Masa jabatan
19 Januari 1961 – 22 Juni 1965
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Notohatyanto
Pengganti
Widikdo Soedikman
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1921-10-14)14 Oktober 1921
Belanda Pekalongan, Jawa Tengah, Hindia Belanda
Meninggal14 Juli 2004(2004-07-14) (umur 82)
Indonesia Jakarta, Indonesia
Suami/istriMeriyati "Merry" Roeslani
Anak3
Karier militer
Pihak
Dinas/cabang Kepolisian Republik Indonesia
Masa dinas1944—1971
Pangkat Jenderal Polisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Latar belakang

Hoegeng masuk pendidikan HIS pada usia enam tahun, kemudian melanjutkan ke MULO (1934) dan menempuh sekolah menengah di AMS-A Westerns Klasiek di Yogyakarta (1937). Setelah itu, ia belajar ilmu hukum di Rechts Hoge School Batavia tahun 1940. Sewaktu pendudukan Jepang, ia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai (1943). Setelah itu ia diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang (1944), Kepala Polisi Jomblang (1945), dan Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah (1945-1946). Kemudian mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.

Di luar dinas kepolisian Hoegeng terkenal dengan kelompok pemusik Hawaii, The Hawaiian Seniors. Selain ikut menyanyi juga memainkan ukulele.

Karier

Saat menjadi Kapolri Hoegeng Iman Santoso melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabes Pol).

Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.

Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, Georgia, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatra Utara (1956) di Medan. Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966. Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Di situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak (1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966. Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969, namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971, dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan. Beliau wafat di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2004 dalam usia 82 tahun dan dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giri Tama, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penghargaan

Atas semua pengabdiannya kepada negara, Hoegeng Imam Santoso telah menerima sejumlah tanda jasa baik di dalam maupun luar negeri, diantaranya;

   

     

     

     

     

     

     

Bintang Mahaputera Utama (anumerta) (14 Agustus 2004) Bintang Dharma
Bintang Gerilya Bintang Bhayangkara Utama Bintang Kartika Eka Paksi Utama
Bintang Jalasena Utama Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama Satyalancana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan
Satyalancana Satya Dasawarsa Satyalancana Jana Utama Satyalancana Ksatriya Tamtama
Satyalancana Prasetya Pancawarsa Satyalancana Perang Kemerdekaan I Satyalancana Perang Kemerdekaan II
Satyalancana G.O.M I Satyalancana Sapta Marga Satyalancana Penegak
Honorary Commander of the Most Esteemed Order of Loyalty to the Crown of Malaysia Knight Grand Cross of the Order of Orange-Nassau (Belanda) Knight Grand Cross of the Most Noble Order of the Crown of Thailand

Referensi

  1. ^ "Pejabat Kapolri dari Masa ke Masa". Website Resmi Polri. Diakses tanggal 25 September 2021. 

Pranala luar

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Soetjipto Joedodihardjo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
1968–1971
Diteruskan oleh:
Mohamad Hasan