Prasasti Karang Berahi
Prasasti Karang Berahi adalah sebuah prasasti dari zaman kerajaan Sriwijaya yang ditemukan pada tahun 1904 oleh Kontrolir L.M. Berkhout di tepian Batang Merangin. Prasasti ini terletak di desa Karang Berahi, kecamatan Pamenang, kabupaten Merangin, Jambi.[1] Prasasti dibuat dari bahan batu andesit dengan ukuran 90x90x10 cm.
Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno ditulis dalam aksara Pallawa, dengan pertanggalan abad ke 7 Masehi sekitar tahun 680-an. Isinya tentang kutukan bagi orang yang tidak tunduk atau setia kepada raja dan orang-orang yang berbuat jahat.[2] Kutukan pada isi prasasti ini mirip dengan yang terdapat pada Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Telaga Batu yang ditemukan di Bangka, dan di Palembang. Penaklukan Jambi oleh Sriwijaya sendiri telah terbukti dari pernyataan I-tsing tahun 685 Masehi saat pulang dari India dan mengatakan bahwa Jambi (Kerajaan Melayu) sudah menjadi bagian dari Sriwijaya.[3]
Lihat pula
Rujukan
- ^ purbakalajambi.budpar.go.id Situs Karang Berahi[pranala nonaktif permanen]
- ^ Prasasti Karang Berahi di kemdikbud.go.id
- ^ Prasasti Karang Berahi, Satu-Satunya Prasasti di Jambi di wisato.id