Prasasti Karang Berahi

prasasti di Merangin, Jambi, Indonesia
Revisi sejak 5 Januari 2022 09.25 oleh Gugunsuganta (bicara | kontrib) (perbaikan kesalahan pengetikan)

Prasasti Karang Berahi adalah sebuah prasasti dari zaman kerajaan Sriwijaya yang ditemukan pada tahun 1904 oleh Kontrolir L.M. Berkhout di tepian Batang Merangin. Prasasti ini terletak di desa Karang Berahi, kecamatan Pamenang, kabupaten Merangin, Jambi.[1] Prasasti dibuat dari bahan batu andesit dengan ukuran 90x90x10 cm.

Prasasti Karang Berahi

Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno ditulis dalam aksara Pallawa, dengan pertanggalan abad ke 7 Masehi sekitar tahun 680-an. Isinya tentang kutukan bagi orang yang tidak tunduk atau setia kepada raja dan orang-orang yang berbuat jahat.[2] Kutukan pada isi prasasti ini mirip dengan yang terdapat pada Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Telaga Batu yang ditemukan di Bangka, dan di Palembang. Penaklukan Jambi oleh Sriwijaya sendiri telah terbukti dari pernyataan I-tsing tahun 685 Masehi saat pulang dari India dan mengatakan bahwa Jambi (Kerajaan Melayu) sudah menjadi bagian dari Sriwijaya.[3]

Prasasti Karang Berahi sekitar tahun 1940-an

Lihat pula

Rujukan