Pelabuhan Indonesia I
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 (Sekarang Menjadi Pelindo) adalah mantan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan di Indonesia. Dulu Pelindo 1 mengelola 16 cabang pelabuhan di provinsi Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Area kerja Pelindo 1 yang berada di kawasan barat Indonesia serta berhadapan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan perairan tersibuk di dunia, menjadikan Pelindo 1 memiliki peran strategis dalam keterhubungan jaringan perdagangan internasional berbasis transportasi laut di Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 2021, perusahaan ini resmi digabung ke dalam Pelindo II, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyatukan pengelolaan pelabuhan di Indonesia.[1]
BUMN / Perseroan Terbatas | |
Industri | Jasa kepelabuhan |
Nasib | Digabung ke dalam Pelindo II |
Didirikan | 1 Desember 1992 |
Ditutup | 1 Oktober 2021 |
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | Terminal Peti Kemas Belawan Pelabuhan Belawan Pelabuhan Sibolga Pelabuhan Gunungsitoli Pelabuhan Kuala Tanjung Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Pelabuhan Malahayati Pelabuhan Lhokseumawe Pelabuhan Dumai Pelabuhan Perawang Pelabuhan Tembilahan Pelabuhan Sei Pakning Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Pelabuhan Tanjungpinang Cabang Batam |
Tokoh kunci | Dian Rachmawan (CEO) |
Pendapatan | 2.408 Triliun Rupiah (2016) |
1.059 Triliun Rupiah (2016) | |
Total aset | Rp 7.3 Trilyun (2016) |
Total ekuitas | Rp 4.301 Trilyun (2016) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 1.141 (2016) |
Anak usaha | PT Prima Multi Terminal PT Prima Terminal Petikemas PT Prima Indonesia Logistik PT Prima Husada Cipta Medan PT Prima Pengembangan Kawasan PT Prima Husada Cipta |
Situs web | pelindo1 |
Sejarah Pelindo 1
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) lahir melalui berbagai perubahan bentuk usaha dan status hukum pengusahaan jasa kepelabuhanan. Pada tahun 1945-1951 perusahaan berada di dalam wewenang Departemen Van Scheepvaart (suatu badan peninggalan pemerintah Belanda) yang berfungsi untuk memberikan layanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Haven Bedrijf. Pada tahun 1952 sampai dengan tahun 1959, pengelolaan pelabuhan dilaksanakan oleh Jawatan Pelabuhan.
Sejak tahun 1960 pengelolaan pelabuhan umum di Indonesia dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara di bawah pengendalian pemerintah. Bentuk Badan Usaha Milik Negara yaitu Perusahaan Negara Pelabuhan yang diberi kewenangan untuk mengelola pelabuhan umum sejak tahun 1960 sampai dengan tahun 1993 telah mengalami beberapa perubahan, disesuaikan dengan arah kebijaksanaan pemerintah dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan mengimbangi pertumbuhan permintaan layanan jasa kepelabuhanan yang dinamis.
Sejarah perusahaan sejak tahun 1960 sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut:
Tahun 1960-1963: Pengelolaan pelabuhan umum dilakukan oleh Perusahaan Negara (PN) Pelabuhan I-VIII berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960.
Tahun 1964-1969: Aspek komersial dari pengelolaan pelabuhan tetap dilakukan oleh PN Pelabuhan, tetapi kegiatan operasional pelabuhan dikoordinasikan oleh lembaga pemerintah yang disebut Port Authority.
Tahun 1969-1983: Pengelolaan sebagian besar pelabuhan umum dilakukan oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1969. PN Pelabuhan dibubarkan dan lembaga pemerintah Port Authority menjadi BPP.
Tahun 1983-1992: Pengelolaan pelabuhan umum dibedakan antara pelabuhan umum yand diusahakan dan pelabuhan umum yang tidak diusahakan. Pengelolaan pelabuhan umum yang diusahakan dilakukan oleh Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan, sedangkan pengelolaan pelabuhan umum yang tidak diusahakan dilakukan oleh unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1983. Perum Pelabuhan I merupakan salah satu dari empat Perum Pelabuhan di Indonesia yang mengelolapelabuhan-pelabuhan yang diusahakan dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1983.
Tahun 1992 hingga sekarang: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tanggal 19 Oktober 1991 tentang pengalihan status Perusahaan Pelabuhan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), maka bentuk Perusahaan Umum Pelabuhan diubah menjadi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, sesuai akte pendirian/Anggaran Dasar yang dibuat Notaris Robert Purba, SH tanggal 02 Januari 1999 sebagaimana dimuat dalam Berita Negara TI tanggal 01 November 1994 No. 87 jo Tambahan Berita Negara RI tanggal 02 Januari 1999 No. 01.
Wilayah Kerja
Wilayah kerja usaha PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) meliputi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatra Utara (Sumut), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Cabang pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) adalah sebagai berikut :
- Terminal Peti Kemas Belawan
- Pelabuhan Belawan
- Pelabuhan Sibolga
- Pelabuhan Gunungsitoli
- Pelabuhan Kuala Tanjung
- Pelabuhan Tanjung Balai Asahan
- Pelabuhan Malahayati
- Pelabuhan Lhokseumawe
- Pelabuhan Dumai
- Pelabuhan Perawang
- Pelabuhan Tembilahan
- Pelabuhan Sei Pakning
- Pelabuhan Tanjung Balai Karimun
- Pelabuhan Tanjungpinang
- Cabang Batam
Selain pengelolaan cabang pelabuhan, Pelindo 1 juga mengelola Unit Galangan Kapal serta lima anak perusahaan yaitu PT Prima Multi Terminal, PT Prima Terminal Petikemas, PT Prima Indonesia Logistik, PT Prima Pengembangan Kawasan,dan PT Prima Husada Cipta Medan yang bergerak dalam usaha pelayanan kesehatan.
Lihat pula
Referensi
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2021" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
Pranala luar
- Situs resmi
- Profil di portal BUMN RI Diarsipkan 2008-08-22 di Wayback Machine.
- Laporan Tahunan Pelindo 1 Tahun 2019 Diarsipkan 2021-01-17 di Wayback Machine.