Salibabu, Kepulauan Talaud
Salibabu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Propinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan telah di tetapkan sebagai Calon Ibukota atau Pusat Pemerintahan dari Daerah Otonom Baru DOB Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Propinsi, Sulawesi Utara, Indonesia.
Salibabu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Kepulauan Talaud | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Walde Yapet Manganguwi, S.IP | ||||
Populasi | |||||
• Total | 7,210 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 71.04.11 | ||||
Kode BPS | 7104021 | ||||
Luas | 28.02 km²[1] | ||||
Kepadatan | 330,8 jiwa/km²[1] | ||||
Desa/kelurahan | 6 | ||||
|
Desa/kelurahan di kecamatan Salibabu:
Kecamatan Salibabu ditetapkan sebagai Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pendapatan dari sumber pekerjaan utama masyarakat Kecamatan Salibabu pada umumnya adalah sebagai petani dan nelayan. Di Kecamatan Salibabu, Sektor Perikanan Sangat berperan penting dalam Menunjang kègiatan Perekonomian masyarakat. di sektor Pertanian kelapa, cengkih, dan pala merupakan tanaman pokok yang juga menjadi sumber penghasilan besar bagi semua masyarakat. Pusat Pemerintahan terletak di Salibabu Utara.[butuh rujukan] Kecamatan Salibabu merupakan Kecamatan yang memiliki luas wilayah terbesar di Pulau Salibabu.