Hasbi Hasan
Prof. Dr. H. Hasbi, S.H., M.H. atau lebih dikenal dengan nama Hasbi Hasan (lahir 22 Mei 1967) adalah Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung. Namanya mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.[2][3][4][5][6]
Hasbi S.H., M.H. | |
---|---|
Berkas:Hasbi.jpg | |
Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 8 Desember 2020 | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil Presiden | Maruf Amin |
Pendahulu Achmad Setyo Pudjoharsoyo Pengganti Petahana | |
Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia | |
Masa jabatan 14 Desember 2018 – 8 Desember 2020 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Hasbi 22 Mei 1967 Bandar Lampung |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Dr. Hj. Ida Nursida, M.A.[1] |
Anak | Widad Zahra Adiba Rusda Adila Sofia Rizkia Salsabila Ahmad Kemal El-Ghifari[1] |
Almamater | UIN Syarif Hidayatullah STIH IBLAM IAIN Raden Intan |
Pekerjaan | Hakim Indonesia |
Dikenal karena | Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia |
Situs web | Pintar Muamalah |
Sunting kotak info • L • B |
Pemikiran
Restorative justice untuk kasus kecil
Setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan menyampaikan pendapatnya soal persoalan hukum di Lampung. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah, di antaranya soal penyelesaian kasus-kasus hukum yang "ringan". Hasbi mencontohkan, persoalan anak atau kasus narkoba yang tidak sampai satu gram, bisa diselesaikan melalui restorative justice. Apalagi, menurutnya, penggunaan lembaga pemasyarakatan sudah melebihi kapasitas dan hukuman bukanlah dimaksud untuk balas dendam, melainkan untuk mengedukasi masyarakat agar seminimal mungkin melakukan pelanggaran.[5]
Untuk dapat menerapkan restorative justice ini, Hasbi menilai perlu koordinasi yang baik antarpenegak hukum. Koordinasi tersebut di antaranya antara pengadilan dengan kejaksaan, kepolisian, bahkan dengan rumah tahanan.[5]
Pengawasan realtime
Pengawasan secara realtime penting dilakukan, di antaranya melalui aplikasi e-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability). Menurut Hasbi Hasan, aplikasi e-BIMA ini sangat penting karena sifatnya dapat membantu pimpinan satuan kerja melakukan pengawasan atau monitoring secara realtime. Sifat realtime ini sangat penting karena apa yang terjadi saat ini akan berpengaruh kepada kehidupan masa depan.[7]
Syariah kontemporer
Mendirikan website Pintar Muamalah
Sebagai seorang sarjana syariah, Hasbi Hasan merasa memiliki beban moral dalam mengedukasi masyarakat terkait muamalah, yaitu perihal hubungan manusia dalam interaksi sosialnya dalam Islam. Untuk itu, Hasbi mendirikan website nirlaba bertajuk Pintar Muamalah. Melalui website ini, pengunjung dapat membaca artikel-artikel yang sudah disediakan, bisa pula mengikuti kursus secara gratis.[8]
Riwayat pendidikan
- UIN Syarif Hidayatullah (S3 bidang pengkajian Islam)
- STIH IBLAM (S2 bidang hukum ekonomi dan bisnis)
- IAIN Raden Intan (S1 bidang syariah)
Riwayat jabatan
Buku
- Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer[9]
- Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah
Lihat pula
Referensi
- ^ a b c d e Dr. H. Hasbi Hasan Resmi Dilantik Sebagai Hakim Tinggi PTA Palu
- ^ Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan, Anak Pesantren yang Jadi Akademisi Tulen
- ^ a b Hasbi Hasan Dituntut Membawa MA Lebih Efektif dan Efisien
- ^ Profil Hasbi Hasan Sekretris MA Lulusan Gontor
- ^ a b c Jabat Sekretaris MA RI, Putra Daerah Ini Ungkap Masalah Hukum di Lampung
- ^ a b c Dr, Hasbi Resmi menjadi Sekretaris Mahkamah Agung
- ^ Aplikasi E-BIMA Diluncurkan, Sekretaris MA: Future is Now!
- ^ Pintar Muamalah
- ^ Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer