Paman

saudara laki-laki yang merupakan saudara kandung dari orang tua
Revisi sejak 16 Mei 2022 09.13 oleh Abu LayNaFaSya (bicara | kontrib) (Di Indonesia: Penambahan konten)

Paman adalah saudara laki-laki dari orang tua seseorang. Setiap orang memiliki paman kandung, jika orang tua mereka memiliki saudara laki-laki kandung. Panggilan paman juga digunakan kepada seorang laki-laki yang lebih tua di luar ikatan kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan.

Di Indonesia

Om adalah sebutan lain untuk paman, berasal dari bahasa Belanda "Oom". Pemanggilan paman dengan sebutan "om" sudah menjadi hal yang umum di masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar.

Pada banyak suku di Indonesia, sebutan paman dibedakan antara paman yang lebih tua / kakak dari orang tua dengan paman yang lebih muda / adik dari orang tua.

Beberapa sebutan untuk paman:

  • Abuwa (Aceh)
  • Amang / Bapak Tua, Amang / Bapa Uda, Tulang (Batak)
  • Mamak (Dayak Ngaju dan Minangkabau khusus untuk saudara laki-laki ibu)
  • Pakcik, cik tuan, ayah long (paman tertua), ayah ngah (paman anak tengah), ayah su (paman bungsu), ayah nggal (paman tunggal) (Kepulauan Riau)
  • Pakdhe/pakde (Bapak Gedhe, kakak ayah/ibu), paklik/paklek (Bapak Cilik, adik ayah/ibu) (Jawa)
  • Pak Tuo, Pak Dang (paman tertua), pak ngah (paman anak tengah), Pakcik, Pak Etek (paman bungsu) (Minangkabau khusus untuk saudara laki-laki ayah)
  • Uwa (kakak ayah/ibu), mamang (adik ayah/ibu) (Sunda)