Althea Violet Alexis-Windsor
Althea Violet Alexis-Windsor adalah tokoh dari negara Trinidad dan Tobago yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2021. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2030.[1]
Althea Violet Alexis-Windsor | |
---|---|
Hakim Mahkamah Pidana Internasional | |
Masa jabatan 2021–2030 | |
Sunting kotak info • L • B |
Referensi
- ^ "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.