Salibabu, Kepulauan Talaud
|provinsi=Sulawesi Utara }} Salibabu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Propinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan Calon Ibukota atau Pusat Pemerintahan dari Daerah Otonom Baru DOB Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Propinsi, Sulawesi Utara, Indonesia.
Salibabu | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | [[{{{provinsi}}}]] |
Kabupaten | Kepulauan Talaud |
Pemerintahan | |
• Camat | Walde Yapet Manganguwi, S.IP |
Populasi | |
• Total | 7,210 jiwa |
Kode Kemendagri | 71.04.11 |
Kode BPS | 7104021 |
Luas | 28.02 km²[1] |
Desa/kelurahan | 9 |
Desa/kelurahan di kecamatan Salibabu:
Kecamatan Salibabu ditetapkan sebagai Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pendapatan dari sumber pekerjaan utama masyarakat Kecamatan Salibabu pada umumnya adalah sebagai petani dan nelayan. Di Kecamatan Salibabu, Sektor Perikanan Sangat berperan penting dalam Menunjang kegiatan Perekonomian masyarakat. di sektor Pertanian kelapa, cengkih, dan pala merupakan tanaman pokok yang menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat. Pusat Pemerintahan terletak di Salibabu Utara. Kecamatan Salibabu merupakan Kecamatan yang memiliki luas wilayah terbesar di Pulau Salibabu.