Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia
Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri.[2][3]
Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia | |
---|---|
Singkatan | Itwasum Polri |
Motto | Transparan & Akuntabel |
Ikhtisar | |
Anggaran | Rp 39 miliar (APBN 2019[1] |
Struktur yurisdiksi | |
Lembaga nasional | Indonesia |
Wilayah hukum | Indonesia |
Yurisdiksi hukum | Nasional |
Instrumen dasar |
|
Markas besar | Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan |
Pejabat eksekutif |
|
Lembaga induk | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Situs web | |
itwasum |
Itwasum dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri disingkat Irwasum Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Itwasum bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu, penelahaan ulang (review) laporan keuangan Polri serta memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri.[3]
Tugas & Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Itwasum menyelenggarakan fungsi:[3]
- pengawasan dan pemeriksaan umum (Wasrik) bagi seluruh jajaran Polri yang meliputi:pemberian arahan dan bimbingan atas penyelenggaraan fungsi Wasrik di jajaran Polri serta pelaksanaan pengawasan melekat dalam lingkungannya;
- perumusan kebijakan penyelenggaraan pengawasan fungsional di lingkungan Polri;
- perumusan, pengembangan sistem dan metode termasuk pedoman pelaksanaan Wasrik;
- perencanaan kebutuhan personel termasuk pengajuan saran, pertimbangan penempatan, pembinaan karier dan pembinaan kemampuan personel pengemban fungsi Wasrik;
- pengumpulan, pengolahan dan penyajian data informasi hasil Wasrik;
- pengolahan dan penyajian data informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI, serta evaluasi kegiatan komunikasi dan kinerja Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Polri.
- penelaahan ulang (review) laporan keuangan Polri yang disusun oleh Pusat keuangan Polri sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan(Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI); dan
- penganalisisan dan evaluasi hasil pelaksanaan Wasrik serta penyusunan laporan akuntabilitas jajaran Polri;
- pengendalian mutu pelaksanaan Wasrik Itwasum Polri;
- pelaksanaan koordinasi penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Polri;
- pelaksanaan kegiatan Wasrik umum baik yang terprogram (rutin) maupun tidak terprogram (Wasrik khusus, Wasops, Wasrik tujuan tertentu, dan Verifikasi) terhadap aspek manajerial untuk semua unit organisasi khususnya proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian program kerja serta pengelolaan dan administrasi anggaran dan perbendaharaan yang meliputi:
- bidang operasional, termasuk pembinaan kesiapsiagaan dan dukungan operasional serta sistem dan metode di lingkungan operasional;
- bidang SDM, termasuk pembinaan personel baik Polri maupun PNS serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan personel;
- bidang sarana dan prasarana, termasuk penggunaan materiil, fasilitas dan jasa serta inventarisasi dan perbendaharaan; dan
- bidang anggaran dan keuangan, termasuk pembinaan anggaran serta pengurusan perbendaharaan dan administrasi keuangan
- penyusunan laporan hasil Wasrik termasuk saran tindak terhadap semua penyimpangan pelaksanaan tugas Polri.
Daftar Inspektur
No. | Nama | Pengangkatan | Selesai menjabat | Ref | |
---|---|---|---|---|---|
Komjen. Pol. Binarto |
|||||
Komjen. Pol. Didi Widayadi |
|||||
Komjen. Pol. Jusuf Manggabarani |
|||||
Komjen. Pol. Nanan Soekarna |
|||||
Komjen. Pol. Fajar Prihantoro |
|||||
Komjen. Pol. Imam Sudjarwo |
|||||
Komjen. Pol. Anton Bachrul Alam |
|||||
Komjen. Pol. Dwi Priyatno |
|||||
Komjen. Pol. Putut Eko Bayu Seno |
|||||
Komjen. Pol. Moechgiyarto |
|||||
Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto |
Referensi
- ^ "Anggaran: Rincian Kertas Kerja Satuan Kerja T.A. 2019" (PDF). Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia. 5 Desember 2018. Diakses tanggal 19 November 2019.[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b "Perpres No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indonesia" (PDF). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 19 November 2019. 4 Agustus 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-12-23.
- ^ a b c "Tentang Itawasum". Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-20. Diakses tanggal 19 November 2019.
- ^ "Yusuf Manggabarani Wakapolri Baru, Nanan Jadi Irwasum". detikNews.com. 30 Desember 2010. Diakses tanggal 19 November 2019.
- ^ "Irjen Pol Nanan Jadi Irwasum". Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Metro Jaya. 30 Desember 2010. Diakses tanggal 19 November 2019.
- ^ "16 Jenderal Polisi Dimutasi, Komjen Fajar Prihantoro Jadi Irwasum". detikNews.com. 2 Maret 2011. Diakses tanggal 19 November 2019.
- ^ Maharani, Dian (11 April 2013). "Komjen Imam Sudjarwo, Irwasum Baru Polri". Kompas.com. Diakses tanggal 19 November 2019.
- ^ Muhammad, Djibril (25 November 2013). "Anton Bachrul Alam Jabat Irwasum Polri". Republika. Diakses tanggal 19 November 2019.