Baturaja, Ogan Komering Ulu
Baturaja adalah ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang terbagi menjadi 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Baturaja Timur (terdiri atas 9 kelurahan dan 5 desa) dan Kecamatan Baturaja Barat (terdiri atas 5 kelurahan dan 7 desa). Ibukota kabupaten yang dibelah oleh Sungai Ogan dan Sungai Lengkayap ini memiliki destinasi wisata seperti Lesung Bintang, Gua Kelambit, Bukit Katung, Bukit Pelawi dan Bukit Balau. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, Baturaja memiliki penduduk berjumlah 143.006 jiwa dengan luas wilayah 274,38 km².[1]
Baturaja | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Selatan |
Kabupaten | Ogan Komering Ulu |
Kecamatan | Baturaja Timur dan Baturaja Barat |
Luas | |
• Total | 274,38 km2 (105,94 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 143.006 |
• Kepadatan | 521/km2 (1,350/sq mi) |
Kode area telepon | 0735 |
Demografi
Penduduk Baturaja memiliki beragam suku dan agama. Nama Ogan Komering Ulu, merupakan bagian dari nama sungai, Sungai Ogan dan Sungai Komering, dan juga nama suku utama yakni Ogan, Komering dan Ulu.[2][3] Orang Melayu dan Jawa juga memiliki populasi yang banyak di Baturaja. Suku pendatang lain yang mendiami Baturaja umumnya adalah masyarakat Minangkabau, Batak, Tionghoa, Lampung, Bali, dan beberapa dari suku lain.
Sementara untuk agama, mayoritas penduduk Baturaja menganut agama Islam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu 2020, penduduk Baturaja yang beragama Islam sebanyak 96,03%. Kemudian Kristen sebanyak 3,27%, dimana Katolik 2,24% dan Protestan 1,03%. Sebagian lagi beragama Buddha yakni 0,67% dan Hindu 0,03%[4]
Infrastruktur
Terdapat juga beberapa fasilitas dan insfrastruktur diantaranya PT Semen Baturaja (SMBR), PLTU Kibang, Stasiun Kereta Api, Terminal Bus Batu Kuning, Pasar Induk Batu Kuning, Gedung Kesenian, Gedung Olahraga, Kolam Renang (City Water Park), Masjid Agung dan Islamic Center, Stadion Madya Kemiling, Raja Plaza, Citimall, RSUD Ibnu Sutowo, RS DKT dr Noesmir, RS Santo Antonio, The Zuri Hotel, BIL Hotel, Universitas Baturaja, Universitas Mahakarya Asia, dan masih banyak lagi.
Rencana Pemekaran Kota Baturaja
Baturaja pernah berstatus sebagai Kota Administratif (Kotif) berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 [5] yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (ad interim) Sudharmono, S.H. atas nama Presiden Soeharto. Saat itu juga ada beberapa Kotif lainnya di Provinsi Sumatera Selatan yakni Kotif Lubuklinggau (Musi Rawas) yang diresmikan pada tahun 1981 [6], Kotif Prabumulih (Muara Enim) yang diresmikan berbarengan dengan Kotif Baturaja (Ogan Komering Ulu) pada tahun tahun 1982 [7], dan Kotif Pagaralam (Lahat) yang diresmikan pada tahun 1991 [8].
Berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 tersebut, pembentukan Kotif Baturaja didasari atas pertimbangan yang salah satunya adalah menunjukkan adanya ciri kehidupan masyarakat perkotaan di Kecamatan Kota Baturaja sehingga dianggap perlu untuk dibentuknya Kota Administratif Baturaja dibawah naungan dan pembinaan oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu sebagai daerah induk. Sebagai tindak lanjutnya, maka sebagian wilayah yang masuk di Kecamatan Kota Baturaja dimekarkan menjadi Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat sehingga menjadikan dua Kecamatan tersebut menjadi wilayah Kotif Baturaja sekaligus menjadikannya sebagai ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini.
Pemerintah Kota Administratif Baturaja dipimpin oleh Walikota Administratif (Wakotif) Baturaja yang dijabat oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati KDH Tk. II Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai kepala daerah induk. Wakotif Baturaja yang pertama dijabat oleh H. Arifin Boestoeri, S.H. dimasa kepemimpinan Bupati KDH Tk. II Ogan Komering Ulu H. M. Saleh Hasan, S.H. [9] dan terakhir dijabat oleh Drs. H. Amri Iskandar, M.M. dimasa kepemimpinan Bupati KDH Tk. II Ogan Komering Ulu H. Amiruddin Ibrahim [10].
Seiring berjalannya waktu, Reformasi 1998 pun terjadi dan menuntut adanya sebuah otonomi daerah. Maka lahirlah UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya adalah memberikan otonomi daerah yang seluas luasnya bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelenggarakan Pemerintahan. Selain itu, Pemda hanya terdiri atas unsur wilayah Provinsi dan Kabupaten / Kota saja. Ini berarti bahwa mulai saat itu dalam unsur kewilayahan Pemda tidak lagi mengenal istilah Kotif. Sebagai konsekuensinya, maka seluruh Kotif yang ada di Indonesia harus dimekarkan menjadi sebuah Kota Otonom (dahulu dikenal sebagai Kotamadya) atau dikembalikan lagi sepenuhnya menjadi bagian dari Kabupaten induknya.
Pada tahun 1999/2000, semua Kotif yang ada di Sumatera Selatan termasuk Baturaja sendiri direncanakan dan dipersiapkan untuk dimekarkan menjadi sebuah Kota Otonom. Namun sayangnya di tahun 2001, hanya tiga Kotif saja yang dapat dimekarkan statusnya tanpa adanya hambatan untuk menjadi sebuah Kota Otonom yakni Kotif Prabumulih menjadi Kota Prabumulih (berdasarkan UU No. 6 tahun 2001), Kotif Lubuklinggau menjadi Kota Lubuklinggau (berdasarkan UU No. 7 tahun 2001), dan Kotif Pagaralam menjadi Kota Pagaralam (berdasarkan UU No. 8 tahun 2001). Sedangkan Kotif Baturaja tidak mendapatkan persetujuan oleh pihak eksekutif maupun legislatif saat itu untuk dimekarkan menjadi Kota Otonom dikarenakan adanya gejolak dan tuntutan dari sebagian besar masyarakat OKU yang lebih menginginkan adanya pemekaran Kabupaten baru yang dianggap sudah sangat mendesak untuk dimekarkan [11]. Dengan demikian, maka Kota Administratif Baturaja dibubarkan dan dihapuskan termasuk jabatan Walikota Administratif Baturaja beserta struktur organisasinya.
Pada tahun 2003, Eks Kotif Baturaja secara resmi kembali bergabung menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdasarkan PP No. 33 tahun 2003 dengan status tetap sebagai Ibukota Kabupaten OKU [12]. Disisi lain, setelah melalui serangkaian proses dan perjuangan yang panjang, akhirnya melalui UU No. 37 tahun 2003, lahirlah dua Kabupaten baru tersebut hasil pemekaran dari Kabupaten OKU yakni, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibukota Martapura dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibukota Muaradua yang efektif secara resmi menjalankan roda pemerintahannya di awal tahun 2004 [13].
Seiring berjalannya waktu, Baturaja menunjukkan adanya kemajuan yang pesat pada bidang pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat yang modern sehingga sebagian masyarakat menginginkan Baturaja dimekarkan menjadi Kota Otonom yang dipimpin oleh Walikota. Wacana dan rencana mengenai pemekaran Kota Baturaja bermunculan kembali. DPRD OKU di tahun 2015 membahas hal ini sebagai usulan antar fraksi melalui rapat pandangan umum antar fraksi dan berhasil mendapat persetujuan dari anggota dewan. Usulan tersebut dilontarkan atas pertimbangan berdasarkan PP No. 78 Tahun 2007 bahwa Baturaja dinilai sudah memenuhi kriteria dan layak menjadi sebuah Kota Otonom berdasarkan jumlah dan kepadatan penduduk, jumlah pegawai dan jenis mata pencarian, serta sudah menunjukkan adanya kemajuan dan perkembangan melalui berbagai fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang ada saat ini. Hal ini juga sudah disambut baik oleh Bupati OKU. [14] [15]
Pada tahun 2016, Bupati OKU bersama DPRD OKU menyetujui perihal pemekaran tersebut yang dimasukkan pembahasannya melalui RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2016-2021 sembari menunggu berakhirnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Kecamatan Baturaja Timur yang dinilai cukup luas dan padat direncanakan akan dimekarkan menjadi dua atau tiga Kecamatan baru dan menggabungkannya dengan Kecamatan Baturaja Barat serta Kecamatan sekitar lainnya dikarenakan syarat terbentuknya sebuah Kota Otonom harus memiliki minimal empat kecamatan. Selain itu, Kecamatan Lubuk Batang juga direncanakan akan menjadi Ibukota Kabupaten OKU pengganti Baturaja karena dianggap lebih strategis dan memiliki sejarah tersendiri dalam perkembangan Kabupaten OKU. [16]
Referensi
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2020" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 25 November 2021.
- ^ "Sejarah OKU". web.okukab.go.id. Diakses tanggal 25 November 2021.
- ^ "5 Suku Asli Ogan Komering Ilir di Sumsel". www.sumsel.idntimes.com. Diakses tanggal 25 November 2021.
- ^ "Jumlah Penduduk Menurut Agama". okukab.bps.go.id. 2020. Diakses tanggal 25 November 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Baturaja". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Lubuk Linggau". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Prabumulih". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Pagar Alam". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Daerah Sumatera Selatan 1996". books/google.co.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Direktori Pemerintahan Republik Indonesia 1998/1999". books/google.co.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Desakan Pemekaran Ogan Komering Ulu Menguat". liputan6.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Dan Kabupaten Ogan Ilir Di Provinsi Sumatera Selatan". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "PKB Usulkan Oku Dimekarkan". fraksipkb.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Anggota DPRD Usulkan Pemekaran Kabupaten OKU". sumsel.antaranews.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
- ^ "Pemekaran OKU masuk RPDMJ 2016". sumsel.tribunnews.com. Diakses tanggal 28 Januari 2022.