Pasar Rebo, Jakarta Timur
Kecamatan Pasar Rebo merupakan sebuah kecamatan yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
Pasar Rebo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | DKI Jakarta | ||||
Kota Administrasi | Jakarta Timur | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Wahyu Supriyatna | ||||
Populasi | |||||
• Total | 208,108 jiwa (2.015) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 31.75.05 | ||||
Kode BPS | 3172010 | ||||
Luas | 12,98 km² | ||||
Kepadatan | 16.033 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 5 kelurahan | ||||
|
Sejarah
Kecamatan Pasar Rebo pada masa kolonial Hindia Belanda merupakan bagian dari wilayah Meester Cornelis.[butuh rujukan]
Hingga tahun 1949, berdasarkan Besluit Bestuurorganisatie Batavia en Ommelanden yang termuat di dalam Staatsblad tahun 1949 №64, Pasar Rebo termasuk bagian daripada Residensi Ommelanden van Batavia yang berpusat di Depok.[1] Pasar Rebo, bersama-sama dengan Mampang Prapatan, Pasar Rebo, dan Pondok Gede diberi status onder-distrik yang berada di bawah Distrik Kramat Jati.[2]
Statistik
Kependudukan
Kecamatan Pasar Rebo memiliki jumlah penduduk sebesar 208.108 jiwa (tahun 2015) dengan kepadatan penduduk sebesar 16.033 jiwa/km² dan laju pertumbuhan penduduk dalam kurun waktu 2013-2015 yang mencapai 1,71 persen.
Berdasarkan komposisi jenis kelamin, kecamatan ini mempunyai komposisi penduduk laki-laki (104.931 jiwa pada 2015) lebih banyak daripada perempuan (103.177 jiwa pada 2015) yakni dengan rasio jenis kelamin sebesar 102, artinya bahwa dari setiap 100 jiwa penduduk perempuan terdapat 102 penduduk laki-laki.[3]
Wilayah dan penggunaan lahan
Luas wilayah kecamatan ini seluas 12,98 km2 (6,88 persen dari luas wilayah Kota Jakarta Timur) yang terbagi dalam 5 kelurahan, 53 RW dan 524 RT.[3] Persentase penggunaan lahan di kecamatan ini yang tertinggi adalah peruntukan pemukiman (71,85%) dan yang terkecil adalah peruntukan tanah pemakaman (0,45%) dan industri (5,33%).[4]
Batas wilayah
Kecamatan Pasar Rebo mempunyai batas wilayah sebagai berikut.[4]
- Sebelah utara, berbatasan dengan Kecamatan Kramat Jati.
- Sebelah timur, berbatasan dengan Kecamatan Ciracas.
- Sebelah selatan, berbatasan dengan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sebelah barat, berbatasan dengan Kecamatan Jagakarsa dan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan yang dibatasi oleh Sungai Ciliwung.
Kelurahan
Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1990, Kecamatan Pasar Rebo memiliki 5 kelurahan, sebagai berikut.
Kelurahan | Kode Pos | Penduduk (2015)[3] | Luas wilayah (km²)[4] |
---|---|---|---|
Baru | 13780 | 25.718 | 1,89 |
Cijantung | 13770 | 46.992 | 2,38 |
Gedong | 13760 | 42.303 | 2,63 |
Kalisari | 13790 | 45.678 | 2,90 |
Pekayon | 13710 | 47.417 | 3,18 |
Sebelum diterbitkannya peraturan tersebut, wilayah Kecamatan Pasar Rebo juga meliputi Kecamatan Ciracas dan Cipayung saat ini. Sehingga dahulu wilayah kecamatan ini terdiri dari 18 kelurahan, yakni 5 kelurahan yang ada saat ini (ada pada tabel di atas) dengan ditambah 5 kelurahan yang saat ini berada di Kecamatan Ciracas (Rambutan, Susukan, Ciracas, Kelapa Dua Wetan, dan Cibubur) beserta 8 kelurahan yang saat ini berada di Kecamatan Cipayung (Ceger, Bambu Apus, Lubang Buaya, Setu, Cilangkap, Cipayung, Munjul, dan Pondok Ranggon).
Lihat pula
Referensi
Kepustakaan
- Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya (Mei 1958), Sedjarah pemerintahan kota Djakarta, Jakarta: Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya, diakses tanggal 24 Mei 2022