Kawasan serbaguna

kawasan yang memadukan kombinasi kegunaan residensial, komersial, budaya, institusi, atau industri

Mixed use adalah suatu pengembangan kawasan yang terdiri dari produk perkantoran, tempat tinggal dan komersial yang dikembangkan menjadi satu kesatuan atau mulitifungsi yang dibangun dalam satu kesatuan.[1]

Pengembangan mixed use dapat diterapkan pada satu bangunan, blok atau lingkungan, atau dalam kebijakan zonasi di seluruh kota atau unit administratif lainnya. Proyek-proyek ini dapat diselesaikan oleh pengembang swasta, lembaga pemerintah, atau kombinasinya. Pengembangan mixed use ini dapat berupa konstruksi baru, penggunaan kembali bangunan yang ada, atau kombinasinya.[2]

Catatan kaki