PPI Jepang
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia. |
Sekilas PPI Jepang
Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang yang disingkat PPI Jepang adalah organisasi yang beranggotakan pelajar Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Jepang. Organisasi ini didirikan di Tokyo pada tanggal 24 Juni 1953 dengan nama "Himpunan Mahasiswa Indonesia di Jepang" yang kemudian dalam perjalanan waktu namanya berubah menjadi "Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang" atau dalam bahasa Jepang disebut "Zainichi Indonesia Ryugakusei Kyokai".
Pada saat ini anggota PPI Jepang yang tercatat di bidang Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo adalah sekitar 900 orang (sekitar 300-400 orang tidak terdata) yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Jepang, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Keberadaan pelajar Indonesia di Jepang sangat diperlukan untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi serta etos kerja bangsa Jepang yang dengan sumber daya alam yang sangat terbatas telah mampu membuat Jepang secara ekonomi dan teknologi berada pada posisi yang terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.
Keberadaan PPI sebagai organisasi adalah untuk mengkoordinir serta menciptakan sarana diskusi diantara anggota sehingga ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal di tanah air. Selain itu, pelajar Indonesia di Jepang secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai duta bangsa, yang membina persahabatan dan hubungan baik antara bangsa Jepang dan Indonesia. Kegiatan-kegiatan pelajar Indonesia di Jepang disadari atau tidak, telah menjadi jendela bagi bangsa Jepang untuk mengenal lebih dekat budaya Indonesia.
Dalam hubungan antara organisasi dan anggota, asas saling menguntungkan merupakan perekat yang diharapkan mampu menciptakan timbulnya rasa memiliki dari anggota terhadap organisasi, dan dapat bertahan hidupnya organisasi berkat dukungan anggotanya. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan usaha-usaha yang bersifat kerjasama antara PPI dengan Lembaga Pemerintah Indonesia ataupun Jepang terutama yang bersangkutan dengan kepentingan utama anggota, sehingga dapat tercipta suasana dimana keberadaan organisasi memang dirasakan bermanfaat bagi anggota.
Organisasi PPI Jepang
Struktur organisasi PPI-Jepang sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga PPI Jepang pasal II adalah: Organisasi PPI Jepang adalah suatu organisasi yang memiliki pengurus pusat yang membawahi Koordinator Daerah (Korda) dan Korda membawahi Komisariat.
Dewan Pertimbangan terdiri dari ketua-ketua Korda yang bertugas memberikan pertimbangan, saran dan wawasan kegiatan yang lebih mendasar kepada Pengurus Pusat dan sekurang-kurangnya mengadakan sidang minimal sekali setahun. Korda mewakili PPI-Jepang mengkoordinasikan Komisariat-komisariat di daerahnya. Komisariat adalah kesatuan organisasi PPI-Jepang yang terkecil yang mengkoordinasikan kegiatan para anggotanya.
Organisasi PPI Jepang terdiri dari 8 (delapan) Korda:
- Korda Jepang Utara yang meliputi wilayah: Hokkaido;
- Korda Tohoku yang meliputi wilayah: Akita, Niigata, Aomori, Miyagi, Fukushima, Iwate dan Yamagata;
- Korda Kanto yang meliputi wilayah: Tokyo, Gunma, Kanagawa, Ibaraki, Chiba, Yamanashi, Saitama dan Tochigi;
- Korda Hokushina yang meliputi wilayah: Toyama, Ishikawa, Nagano dan Shizuoka;
- Korda Jepang Tengah yang meliputi wilayah: Aichi, Gifu, Fukui, Mie;
- Korda Kansai yang meliputi wilayah: Osaka, Kyoto, Hyogo, Nara, Okayama, Kagawa, Tokushima, Wakayama, Shiga dan Tottori;
- Korda Chugoku dan Shikoku yang meliputi wilayah: Hiroshima, Shimane, Yamaguchi, Ehime dan Kochi;
- Korda Kyushu yang meliputi wilayah: Saga, Kumamoto, Nagasaki, Oita, Kagoshima, Miyazaki, Okinawa dan Fukuoka.
Tujuan Organisasi PPI Jepang
Tujuan organisasi, seperti yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar PPI Jepang pada pasal IV menjelaskan:
- Menggalang persatuan dan kesatuan di kalangan anggota berlandaskan rasa setia kawan dan kekeluargaan.
- Membantu anggotanya agar menjadi masyarakat ilmiah yang bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
- Membina hubungan baik dengan masyarakat internasional.
Sumber: Laporan Pertanggungjawaban Ketua PPI Jepang 2001-2003[1]