Zulkifli Muhammad Ali
ustaz Indonesia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. |
Zulkifli Muhammad Ali, Lc. (lahir 15 November 1974) adalah ustaz Indonesia.
Zulkfli lahir di Pariaman, Sumatra Barat pada 15 November 1974. Ia mengenyam pendidikan di Muhammadiyah Curup, Bengkulu kemudian di Perguruan Thawalib Padang Panjang. Ia menempuh perkuliahan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Ia juga belajar di Tripoli, Libya. Zulkifli membina dan mengasuh yayasan pendidikan Islam di Payakumbuh.[1][2]
Zulkfli ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian pada 21 November 2017 dan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri pada 18 Januari 2018. Ia tidak ditahan dalam kasus ini.[3][4][5][6]
Rujukan
- ^ https://www.semenpadang.co.id/?mod=berita&kat=&id=1241
- ^ https://serunee.acehprov.go.id/news/archive/mass_media_detail/7025
- ^ https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180118152837-12-269919/ceramah-disangka-ujaran-kebencian-ustaz-zulkifli-bingung
- ^ https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180118191507-12-269991/bisa-dakwah-lagi-ustaz-zulkifli-sebut-polisi-bukan-musuh
- ^ https://www.tribunnews.com/nasional/2018/01/20/ini-alasan-polisi-tak-menahan-ustaz-zulkifli-muhammad-meski-berstatus-tersangka
- ^ https://www.solopos.com/ustaz-zulkifli-tak-ditahan-meski-ceramah-soal-ktp-asal-china-ini-alasan-polisi-886528/