Otorita Ibu Kota Nusantara
artikel daftar Wikimedia
Otorita Ibu Kota Nusantara[1] adalah satuan pemerintahan daerah yang mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan setara provinsi di Nusantara. Dipimpin oleh seorang kepala otorita dengan dibantu oleh wakilnya yang ditunjuk oleh Presiden Indonesia dan merupakan anggota kabinet sebagai pejabat setingkat menteri.[2]
Informasi lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 10 Maret 2022 |
Wilayah hukum | Indonesia |
Pejabat eksekutif | |
Situs web | ikn |
Lihat pula
Referensi
- ^ UU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 1 Ayat 9: "Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Otorita Ibu Kota Nusantara adalah..."
- ^ "IKN Nusantara Setingkat Provinsi dan Dipimpin Kepala Otorita Selevel Menteri". Kompas.com. 18 Januari 2022. Diakses tanggal 18 Januari 2022.