Cilacap Utara, Cilacap
Cilacap Utara (Hanacaraka: ꦕꦶꦭꦕꦥ꧀ꦈꦠꦫ, Dialek Banyumasan: Cilacap Utara, Mataraman dan Semarangan: Cilacap Lor) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia.
Cilacap Utara | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Cilacap | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Sunarti, S.STP., M.M. | ||||
Populasi | |||||
• Total | 88,797 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 33.01.23 | ||||
Kode BPS | 3301730 | ||||
Desa/kelurahan | 5 | ||||
|
Kota Cilacap meliputi tiga dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Ketiga kecamatan tersebut ialah Cilacap Selatan, Cilacap Tengah dan Cilacap Utara. Sebenarnya tahun 1982 Cilacap sudah berstatus sebagai Kota Administratif sebagaimana Kota Banjar, Cimahi dan Depok di Jawa Barat, namun sampai saat ini tidak sebagaimana kota-kota tersebut Kota Cilacap belum berstatus sebagai kota otonom.
Kecamatan Cilacap Utara memiliki luas wilayah 18,84 km2 dengan jumlah penduduk per Bulan September tahun 2021 sebanyak 88.797 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 4.674 jiwa per km2. Kecamatan Cilacap Utara meliputi lima desa/kelurahan dengan kisaran jumlah penduduk antara 10.000 - 24.000 jiwa, dengan peringkat penduduk paling banyak berturut-turut Tritih Kulon, Mertasinga, Gumilir, Karangtalun dan Kebonmanis.
Secara administrasi pemerintahan, Kecamatan Cilacap Utara terdiri atas :
- 5 Kelurahan
- 72 Rukun Warga (RW) dan
- 360 Rukun Tetangga (RT).
Adapun Kelurahan yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilacap Utara yaitu Kelurahan Kebon Manis, Gumilir, Mertasinga, Tritih Kulon, dan Karang Talun. Hingga tahun 2021 Kecamatan Cilacap Utara mengalami beberapa pemekaran di lingkungan RT. Pemekaran ini dikarenakan jumlah rumah tangga yang berada di wilayah RT tertentu sudah padat. Hingga tahun 2021 jumlah RT di Kecamatan Cilacap Utara sebanyak 360.
Dengan adanya beberapa kantor Pemerintahan yang berada di wilayah kecamatan Cilacap Utara menjadikan kegiatan-kegiatan di kecamatan ini semakin berfariasi. Diantaranya donor darah rutin yang dilakukan PMI di kantor kecamatan setiap tiga bulan sekali. Pegawai pemerintahan yang bertugas di wilayah kecamatan Cilacap Utara sebagian besar adalah pegawai negeri sipil sampai pada tingkat kelurahan. Hampir di setiap kelurahan di kecamatan Cilacap Utara pada tingkatan Staf sudah merupakan pegawai negeri sipil
Kelurahan
- Gumilir (kode pos 53231)
- Karangtalun (53234)
- Kebonmanis (53235)
- Mertasinga (53232)
- Tritih Kulon (53233)
Kantor Pemerintahan
- Kantor Imigrasi Kabupaten Cilacap
- Kantor Pos Pembantu
- Gudang Bulog Kecamatan Cilacap Utara
- Polisi Resor Cilacap (POLRES Cilacap)
- BPPKP
- Palang Merah Indonesia (PMI)
Batas Wilayah
Kecamatan Cilacap Utara memiliki batas - batas wilayah sebagai berikut :
- Utara : Kecamatan Jeruklegi
- Timur : Kecamatan Kesugihan
- Selatan : Kecamatan Cilacap Selatan, Kecamatan Cilacap Tengah
- Barat : Kecamatan Cilacap Tengah, Kecamatan Jeruklegi