Federasi Drone Indonesia

Revisi sejak 16 Mei 2022 14.21 oleh NFarras (bicara | kontrib) (Added {{Cleanup-PR}} and {{More citations needed}} tags (🗿))

Federasi Drone Indonesia, adalah badan pengatur nasional yang memiliki tujuan untuk membina pilot drone di tanah air dan mensosialisasikan regulasi drone di Indonesia baik drone darat, laut, maupun udara, sehingga diharapkan pilot drone tanah air tidak melakukan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.[1] Bertempat di Jakarta dengan beberapa cabang di luar Jakarta.

Logo Federasi Drone Indonesia

Sejarah

Federasi Drone Indonesia didirikan pada bulan Agustus tahun 2018 di Jakarta, Indonesia oleh Dirgantara Kotama, Arya Dega, Joni Monika, Asha Wadya. Berawal dari sebuah komunitas bernama Kalong, yang kemudian mulai diperkenalkan sebagai sebuah Federasi yang menaungi berbagai komunitas drone di Indonesia, sesuai dengan AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga) Federasi Drone Indonesia.

Pada tahun 2020, melalui akta notaris yang disahkan pada bulan Desember 2021 berdirinya Federasi Drone Indonesia secara resmi dengan susunan pengurus sebagai berikut:

Kegiatan

Federasi Drone Indonesia memiliki tujuan untuk mensosialisasikan regulasi penggunaan drone di wilayah udara Indonesia[2], dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pilot drone udara.[3][4]

Referensi

  1. ^ "Tentang FDI – Federasi Drone Indonesia" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-05-16. 
  2. ^ Lindawati, Dwi (2021-09-14). "2 Pilot Drone di Yogya Ditangkap, Begini Tanggapan Aktivis Arya Dega - Tugujatim.id". Diakses tanggal 2022-05-16. 
  3. ^ "Federasi Drone Indonesia Gelar Sertifikasi Pilot Drone". kumparan. Diakses tanggal 2022-05-16. 
  4. ^ Isma (2020-11-02). "Mau Jadi Pilot Drone Profesional, Ini Caranya". Nusa Daily. Diakses tanggal 2022-05-16. 

Pranala luar

Situs web resmi