Sektor swasta adalah salah satu bagian dalam sektor ekonomi suatu negara yang terdiri dari kegiatan di bidang badan usaha yang sebagian besar modalnya dikuasai oleh pihak swasta dan tidak dikuasai mayoritas kepemilikan oleh pemerintah. Sektor swasta terbagi dari individu (rumah tangga) dan bisnis (badan usaha milik swasta). Organisasi nirlaba maupun perusahaan laba dapat termasuk ke dalam sektor swasta. Beberapa di antaranya ialah perusahaan, korporasi, bank, dan organisasi non-pemerintah lainnya, termasuk juga karyawan yang tidak bekerja untuk pemerintah. Dalam sektor ini, faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau pribadi.[1] Individu atau kelompok individu mengendalikan bisnis dengan tujuan utama untuk mendapat keuntungan. Dalam ilmu ekonomi makro, sektor ini terbagi lagi menjadi dua, yakni sektor bisnis dan sektor rumah tangga.

Ciri-ciri

Ciri-ciri dari sektor swasta dapat ditandai dari tujuan, sumber pembiayaan, pertanggung-jawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran dan sistem akuntansi. Tujuan organisasi dalam perusahaan swasta murni hanya untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk laba. Dalam memenuhi tujuan tersebut, sektor swasta memerlukan sumber pembiayaan. Pembiayaan di sektor swasta terbagi menjadi pembiayaan internal dan pembiayaan eksternal. Pembiayaan internal menggunakan modal sendiri, laba ditahan, atau penjualan aset. Sedangkan pembiayaan eksternal hanya diperoleh melalui utang. Kondisi pembiayaan ini kemudian membuat sektor swasta hanya memberikan pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur. Karena berhubungan dengan saham dan kredit maka struktur organisasi swasta bersifat fleksibel. Bentuk strukturnya dapat datar, piramida, atau lintas fungsional. Kekhususan pertanggungjawaban juga membuat informasi mengenai anggaran menjadi informasi perusahaan yang tidak dipublikasikan ke publik. Sektor swasta juga menggunakan sistem akuntansi akrual.[2]

Laporan

Laporan keuangan

Laporan keuangan dari sektor swasta lebih mengutamakan bidang keuangan. Isi laporan membahas informasi mengenai seluruh bagian perusahaan dan organisasi. Laporan ini hanya disampaikan kepada pemegang saham dan kreditur. Karena adanya ketidakpastian pasar dalam sektor swasta, maka laporan jangka panjang tidak dibahas secara mendetail dan lengkap. Isi laporan lebih mengutamakan kegiatan perusahaan swasta pada jangka pendek. Penyusunan laporan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan, ketentuan dari pasar modal atau praktik langsung dalam akuntansi. Pemeriksaan laporan keuangan sektor swasta diadakan oleh auditor independen. Sistem akuntansi akrual digunakan sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan.[3]

Manfaat

Keberadaan dan peran sektor swasta dalam pemerintahan menghasilkan hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat. Peningkatan peran swasta dalam penyelenggaraan pemerintahan akan mengembangkan manajemen sektor publik di dalam masyarakat dengan nilai yang berarti. Turut sertanya pihak swasta di dalam penyelenggaraan pemerintahan berasal dari pemikiran David Osborne dan Ted Gaebler yang dikemukakan di dalam buku berjudul Reinventing Government (1992). Buku ini membahas tentang pemerintahan kewiraswastaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi publik. Sifat administrasi publik diubah dari kaku, membentuk hierarki dan birokrasi kemudian diubah menjadi fleksibel dan mengutamakan pasar. Administrasi publik dibuat agar dapat melakukan adaptasi terhadap tuntutan masyarakat dan perubahan lingkungan. Manajemen publik baru yang bekerja sama dengan swasta dibentuk untuk menghilangkan kesan buruk mengenai sektor publik.[4]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ rama (2020-06-15). "Inilah Pengertian BUMS hingga Peran & Tahapannya". trial.accurate.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-31. 
  2. ^ Yuesti, A., dkk. (2020). Akuntansi Sektor Publik. Badung: CV. Noah Aletheia. hlm. 2. ISBN 978-623-91014-7-3. 
  3. ^ Biduri, Sarwenda (2018). Sartika, Septi Budi, ed. Akuntansi Sektor Publik (PDF). Sidoarjo: Umsida Press. hlm. 102–104. ISBN 978-602-5914-20-1. 
  4. ^ Utary, A. R., dan Muhammad Ikbal (2014). Audit Sektor Publik (PDF). Yogyakarta: Interpena Yogyakarta. hlm. 69. ISBN 978-602-14470-1-7.