Kota Singkawang

kota di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia


Kota Singkawang adalah sebuah kota (kotamadya) di Kalimantan Barat, Indonesia. Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001 tanggal 21 Juni 2001.

Kota Singkawang
Daerah tingkat II
Motto: 
Bersatu Untuk Maju, Singkawang Berkualitas
Peta
Peta
Kota Singkawang di Kalimantan
Kota Singkawang
Kota Singkawang
Peta
Kota Singkawang di Indonesia
Kota Singkawang
Kota Singkawang
Kota Singkawang (Indonesia)
Koordinat: 0°54′00″N 108°59′00″E / 0.9°N 108.9833°E / 0.9; 108.9833
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
Tanggal berdiri21 Juni 2001
Dasar hukumUndang-Undang RI, Nomor 12, Tahun 2001
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 5
  • Kelurahan: 26
Pemerintahan
 • BupatiHasan Karman, SH, MM
Luas
 • Total- km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total-
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
6172 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 562
Kode Kemendagri61.72 Edit nilai pada Wikidata
APBD-
Situs webhttp://www.singkawang.go.id/

Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor : 1 Tahun 2003 tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang, dan Perda Nomor : 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di Kota Singkawang Sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, terdapat 5 (lima) Kecamatan dan 26 (dua puluh enam) Kelurahan Yaitu :

  1. Singkawang Barat, 4 (empat) Keluarahan
  2. Singkawang Utara, 7 (enam) Keluarahan
  3. Singkawang Selatan, 4 (empat) Kelurahan
  4. Singkawang Timur, 5 (lima) Keluarahan
  5. Singkawang Tengah, 6 (enam) Keluarahan

Sejarah

Awalnya Singkawang merupakan sebuah desa bagian dari wilayah kerajaan Sambas, Desa Singkawang sebagai tempat singgah para pedagang dan penambang emas dari Monterado. Para penambang dan pedagang yang kebanyakan berasal dari negeri China, sebelum mereka menuju Monterado terlebih dahulu beristirahat di Singkawang, sedangkan para penambang emas di Monterado yang sudah lama sering beristirahat di Singkawang untuk melepas kepenatannya, dan Singkawang juga sebagai tempat transit pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas). Waktu itu, mereka (orang Tionghua) menyebut Singkawang dengan kata San Keuw Jong, mereka berasumsi dari sisi geografis bahwa Singkawang yang berbatasan langsung dengan laut Natuna serta terdapat pengunungan dan sungai, dimana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai Sampai ke muara laut. Melihat perkembangan Singkawang yang dinilai oleh mereka yang cukup menjanjikan, sehingga antara penambang tersebut beralih profesi ada yang menjadi petani dan pedagang di Singkawang yang pada akhirnya para penambang tersebut tinggal dan menetap di Singkawang.

Pembentukan Pemerintah Kota Singkawang

 
Singkawang, 2007

Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibukota dari wilayah Kabupaten Sambas (UU. Nomor : 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang, dan pada tahun 1981 Kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981), Kota ini juga pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah Otonom. Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang belum direalisir oleh Pemerintah Pusat, waktu itu hanya Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (UU Nomor : 10 Tahun 1999), sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribukota di Sambas.

Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan Singkawang menjadi Derah otonom, aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan semua elemen masyarakat Seperti : KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, Para RT serta organisasi lainnya. Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten sambas yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No. 257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999 tanggal 28 September 1999, serta pengakjian dari Tim CRAIS, Badan Petimbangan Otonomi Daerah. Akhirnya Singkawang terwujud menjadi Daerah Otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.

Ekonomi

  • APBD = Rp. 411.475.134.475,00
  • Pendapatan Asli Daerah = 22.687.606.110,00
  • Dana Perimbangan = 325.144.108.000

Pranala luar