Prasasti Jurungan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Prasasti Jurungan yang ditulis dengan huruf Jawa Kuno dan bahasa Jawa Kuno ini bertarikh 798 Saka (876 M) yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Raja Rakai Kayuwangi. Prasasti ini menyebutkan adanya taman dengan istilah ‘tamanna’. Hal yang menarik dari prasasti ini adalah, prasasti ini merupakan satu-satunya prasasti yang berasal dari abad IX M yang menyebutkan keberadaan taman yang memiliki status sima. Kutipan prasastinya adalah sebagai berikut:
Kutipan:
2. …luà nikanang. Lmah an sa
3. mpun ginawai sawah tampah 6 muang wuara lmah kinbuan wuan nya sinìma tamànna nikanang pràsàda I gunung hyang atah luà nikanang lmah
4. tamànna pangawaitanya dpa 117 pangalornya dpa
Artinya:
2. …luas tanah tersebut
3. dan sudah dijadikan sawah 6 tampah serta sebidang tanah kebun yang dijadikan perdikan untuk dijadikan taman bagi pràsàda (bangunan suci) di Gunung Hyang. Luas tanah-tanah yang dijadikan
4. taman ialah ke timur 117 depa, ke
utara 104 depa//
Referensi
- Darmosoetopo, Riboet. 2003. Sima dan BangunanKeagamaan di Jawa Abad IX-X TU. Yogyakarta: Prana Pena.
- Darmosoetopo, Riboet, Timbul Haryono, Djoko Dwijanto. 2012. Kajian Koleksi Darpana Perunggu dan Prasasti Jurungan. Yogyakarta: UPTD Museum Negeri Sonobudoyo