Prasasti Wukiran
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Prasasti Wukiran ditemukan di Desa Pereng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1890, sehingga kadang-kadang prasasti ini dikenal juga dengan nama Prasasti Pereng. Lokasi penemuan ini berada di kaki pegunungan selatan antara kompleks Kraton Ratu Boko dan Candi Sojiwan, sekitar 2 kilometer dari Kompleks Candi Prambanan. Kini, prasasti Wukiran disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris D.77 di dalam museum gedung baru lantai 2. Prasasti ini menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Sansekerta dan Jawa Kuno.
Isi
Prasasti Wukiran menyebutkan bahwa pada tanggal 3 Suklapaksa bulan Magha 784 Ç (862 Masehi), Rakai Walaing Pu Kumbhayoni, cicit Sang Ratu Halu memberikan sebidang sawah di Wukiran seluas dua tampah untuk persembahan bagi Sanghyang Winaya. Disusul dengan daftar pejabat yang bertindak sebagai pelaksana dan saksi penetapan sīma itu, yang ditutup dengan kutukan terhadap mereka yang berani menghapuskan status sima tersebut.
Baris berikutnya berisi keterangan dalam bahasa Sansekerta yang memuat puji-pujian terhadap Kumbhayoni yang membangun sebuah candi yang bernama Bhadraloka demi kesejahteraan anak cucunya dan rakyatnya dengan pengharapan semoga selanjutnya di dunia ini selalu ada kebahagiaan, ketaatan terhadap dewa-dewa, kebijakan, keluhuran budi, dan kemurahan hati, termasuk bagi para pendeta dan raja. Serta adanya keinginan agar tidak ada permusuhan, penyakit, dan kebencian. Sebagai penutup kembali menggunakan bahasa Jawa Kuno yang berisi daftar daerah kekuasaan Kumbhayoni, yaitu daerah Tunggang, Dawĕt, Langka, Sĕrĕh, air terjun Walā, Walaing, Lodwāng.
Kutipan Prasasti
..Swasti caka warsatita 784 maghamasa cuklapaksa tretiya somawara tatkala rake walaing pu kumbhayoni puyut sang ratu I halu pakwianira I jangluran maweh sawah I wukiran tampah alih I tamwahurang ngaran nikanang sawah dmak carna sang hyang winaya..
Artinya :
pada tanggal 3 Suklapaksa bulan Magha 784 Ç, Rakai Walaing Pu Kumbhayoni, cicit Sang Ratu Halu memberikan sebidang sawah di Wukiran seluas dua tampah di Tamwahurang untuk persembahan bagi Sang Hyang Winaya
Lihat pula
Referensi
1. Tres Sekar Prinanjani, 2009, Prasasti Wukiran 784 S: Suatu Pembacaan Ulang, dalam Skripsi di Program Studi Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia