Kabinet Ampera II
Kabinet Ampera II atau Kabinet Ampera yang Disempurnakan[1] [2] [3] [4] adalah adalah nama kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Pejabat Presiden Soeharto. Kabinet ini diumumkan oleh Pejabat Presiden Soeharto pada 11 Oktober 1967 dan bertugas mulai tanggal 14 Oktober 1967 sampai dengan 6 Juni 1968.
Kabinet Ampera II | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 14 Oktober 1967 |
Diselesaikan | 6 Juni 1968 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soeharto |
Kepala pemerintahan | Soeharto |
Jumlah menteri | 23 |
Total jumlah menteri | 23 |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Ampera I |
Pengganti | Kabinet Pembangunan I |
Pada masa kabinet ini, Jenderal Soeharto resmi dilantik menjadi Presiden ke-2 Republik Indonesia pada 27 Maret 1968 dalam Sidang Umum V MPRS melalui Ketetapan MPRS Nomor XLIV / MPRS / 1968.
Pimpinan
Pejabat Presiden | |
---|---|
Berkas:Jendral Soeharto2.jpg | Soeharto |
Anggota
Catatan Kaki
- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 1967 tertanggal 11 Oktober 1967.
- ^ Kabinet ini dibentuk sesuai dengan ketetapan MPRS No.XIII/MPRS/1966.
- ^ Dalam kabinet ini Institut Presiden dihapuskan, sehingga tidak ada lagi jabatan Menteri Utama.
- ^ Dalam susunan kabinet ini Departemen-Departemen Angkatan Bersenjata, yakni Departemen Angkatan Darat, Departemen Angkatan Laut, Departemen Angkatan Udara dan Departemen Angkatan Kepolisian ditiadakan.
Referensi
- Berdasarkan Susunan Kabinet Republik Indonesia, Manggala BP-7 Pusat, 1985
- http://www.ghabo.com Diarsipkan 2010-04-03 di Wayback Machine.
Lihat pula
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Ampera I |
Kabinet Ampera II 1967–1968 |
Diteruskan oleh: Kabinet Pembangunan I |