Arief Hidayat (hakim)

Hakim Indonesia
Revisi sejak 24 September 2022 15.53 oleh 140.213.197.244 (bicara)

Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (lahir 3 Februari 1956) adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.[3]

Arief Hidayat
Berkas:Arief-hidayat Ketua MK.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-5
Masa jabatan
14 Januari 2015[1] – 1 April 2018
Sebelum
Pendahulu
Hamdan Zoelva
Pengganti
Anwar Usman
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Februari 1956 (umur 68)
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia[2]
KebangsaanIndonesia
Suami/istriToendjoeng Herning Sitabuana
Anak2
AlmamaterUniversitas Diponegoro[2]
PekerjaanDosen, Hakim Konstitusi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Biografi

Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat.[4] Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.[5]

Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.

Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI.[1] Selama menjabat Ketua MK, Arief terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode. Dalam catatan karier Arief Hidayat di MK, ia merupakan salah satu hakim dengan pengalaman yang lengkap karena pernah duduk baik dalam jabatan sebagai Hakim MK, Wakil Ketua MK, hingga menjadi ketua MK. Arief Hidayat tercatat pula sebagai satu-satunya Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim Pemilihan Ketua MK (baik dalam periode pertama maupun kedua).

Pendidikan

  • SD, SMP di Semarang
  • SMA Negeri 1 Semarang
  • S1 Fakultas Hukum UNDIP (1980)
  • S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNAIR (1984)
  • S3 Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP (2006)

Organisasi

  • Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
  • Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Periode 2021 s/d 2026
  • Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
  • Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
  • Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip
  • Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip
  • Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fakultas Hukum Undip
  • Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
  • Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Undip
  • Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
  • Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip
  • Dekan Fakultas Hukum Undip
  • Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC)

Referensi

  1. ^ a b Rina Atriana (14 Januari 2015). "Arief Hidayat Disumpah, Resmi Jadi Ketua MK". detik.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015. 
  2. ^ a b Abba Gabrillin (12 Januari 2015). "Ini Profil Ketua MK Arief Hidayat". kompas.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Abba Gabrillin (12 Januari 2015). "Arief Hidayat Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua MK". Kompas.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015. 
  4. ^ Slamet Riadi (4 Maret 2013). "Profil Arief Hidayat, pengganti Mahfud MD". Sindonews.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015. 
  5. ^ Mega Putra Ratya (1 April 2013). "Arief Hidayat Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi". detik.com. Diakses tanggal 14 Januari 2015. 

Pranala luar

Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Hamdan Zoelva
Ketua Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia

2015–2018
Diteruskan oleh:
Anwar Usman
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia

2013–2015