Olo Panggabean (24 Mei 1941 – 30 April 2009)[1] adalah ketua Ikatan Pemuda Karya, sebuah organisasi pemuda di Sumatera Utara yang didirikan pada tahun 1964. Panggabean sering disebut sebagai seorang "raja perjudian" yang berpengaruh[1][2][3] di kawasan tersebut, meskipun tuduhan terhadapnya belum dapat dibuktikan pihak berwajib.[2] Keterlibatannya dalam bidang ini diawali pada tahun 1973 saat ia masih merupakan anggota Pemuda Pancasila, sebuah organisasi pemuda lainnya. Kala itu ia membuka kim, sejenis permainan bingo berhadiah uang di arena Medan Fair.

Sejak jabatan Kapolri disandang Sutanto pada tahun 2005, kegiatan perjudian yang dikaitkan dengan Olo telah sedikit banyak mengalami penurunan.[1] Panggabean pernah beberapa kali terlibat masalah dengan pihak kepolisian. Pada tahun 1999, rumah Olo di Medan Barat pernah diberondong anggota Brigade Mobil atas perintah Sutiyono, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat itu. Pada pertengahan 2000, ia menerima perintah panggilan dari Sutanto (saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut) terkait masalah perjudian namun panggilan tersebut ditolaknya dengan hanya mengirimkan seorang wakil sebagai penyampai pesan.

Setelah menjalani pengobatan di Singapura dikarenakan komplikasi diabetes, Olo Panggabean Sang "Godfather" meninggal dunia di Medan pada tanggal 30 April 2009.

Referensi

  1. ^ a b c "Going Legit", Tempo (edisi bahasa Inggris) No. 52/VI/29 Agustus - 4 September 2006 (salinan artikel ini tersedia di http://www.infid.be/general_broom.htm)
  2. ^ a b Effendi, Robby "Sekelumit tentang Olo Panggabean", Riau Pos, 20 Juli 2005
  3. ^ Ryter, Loren "A tale of two cities", Inside Indonesia, No. 63, Juli 2000


Adik sepupu saya pernah mengalami hal yang tidak menyenangkan dari anggota IPK di Cikampak-Labuhan Batu SUMUT. Semua pedagang kecil pernah di peras sama anggota IPK, mulai dari pedagang Indomi rebus, Tukang tambal ban, sopir angkot dan Truk sawit mereka kerjai sampai bajing loncat menguras sawit yang mereka bawa ke pabrik pengolahan. Namun semua itu sebenarnya diluar pengetahuan sang Ketua Olo Panggabean. Ketua cabang dan Ranting disana menyalah gunakan wewenang dan nama besar IPK dan Olo Panggabean, hingga Sang Ketua Olo Panggabean menanggung resiko dipojokkan masyarakat. Terlalu berat sebenarnya resiko yang mesti ditanggung namun sudah merupakan resiko dan tanggung jawab pemimpin IPK. Terbukti setelah Sang ketua mengetahui pemerasan yang tejadi atas laporan dari masyarakat yang sampai ke telianga sang ketua, dalam hitungan hari semua pengurus di daerah itu di pecat dan diganti baru dengan orang yang pro Rakyat kecil. Dalam sambutannya pada saat pergantian pengurus tsb sang ketua mennyampaukan pesan bahwa anggota IPK bukan tukang peras Rakyat kecil, tukang tambal ban, Penjual Indomie rebus, warung kopi dan nasi skala kecil dan bukan pula Bajing Loncat. Jadi dari lubuk hati "Sang Ketua" sebenarnya tak se buruk prasangka sebagian orang. Hanya orang itu tidak tau sebenarnya siapa itu OLO PANGGABEAN. Hanya mendengar secara samar-samar dan dilekatkan lah predikat jelek sebagai boss Mafia, Judi dan Preman. Walaupun demikian "Sang Ketua" tidak pernah mau membuat polemik atau mengadakan konferensi Pers untuk menciptakan "CITRA" yang manis di depan umum, apalagi menggugat ke Pengadilan dengan alasan "PENCEMARAN NAMA BAIK" seperti yang di lakukan oleh sebagian besar tokoh di Jakarta yang nota bene punya nama dan perilaku "SANGAT BURUK" dengan mental korup dan Licik saling menjegal dan tikam belakang sesama tokoh bahkan rakyat jelata yang lemah di tindas habis dengan mengatas namakan Peraturan, kebijakan, agama, partai, dsb-dsb. Jadi pen-CITRA-an thd OLO PANGGABEAN sebenarnya terlalu di dasari sentimen Etnis, Agama dan antar Kelompok yang merasa tersisih. Premanisme (terorganisir dan terkendali), Judi (yang dikelola secara professional), sebenarnya bukanlah suatu yang membahayakan eksistensi negara, malah mampu memperkuat negara. Negara kuat mana di dunia ini yang tak punya Mafia selaku pelindung bisnis mereka????? Sebut saja Amerika, Rusia, Jepang, Italy, Macau, China, Hongkong dan banyak lagi. Semua disegani sekligus di takuti oleh negara lain. Anda coba menipu pengusaha mereka, atau mencoba memerasnya, maka anda akan berhadapan dengan preman (Mafia) mereka. Tempat Judi tidak memaksa anda untuk datang berjudi disana. Anda dengan sadar datang kesana untuk berjudi. Dan Rumah judi punya syarat untuk menerima tamu yang akan datang. "PUNYA UANG YANG CUKUP BANYAK" merupakan syarat mutlak untuk berjudi. Nggak punya uang? atau nggak mau menderita kalah judi? YA JANGAN MASUK TEMPAT JUDI, JANGAN BERMAIN JUDI!!! Lain hal dengan NARKOBA. Anda secara tidak sadar tanpa tau apa-apa bisa di cekoki minuman atau makanan yang dibubuhi NARKOBA. Atau bisa dijebak atau dipaksa memakai NARKOBA, misalnya di culik dan disuntik dengan dosis yang membuat ketagihan dan ketergantungan. Jadi mari berpikir lebih jernih antara PREMANISME, PERJUDIAN DAN OBAT TERLARANG alias NARKOBA. Jangan berperilaku seperti kerbau ngamuk yang sedang gila karena ANTRAX seperti mantan petinggi POLRI kita. Sekali lagi Salut dan Hormat untuk Sang Ketua

Trims