Forum Fristian
Forum Fristian adalah sebuah acara gelar wicara asal Indonesia yang tayang di TVRI dan dibawakan oleh Fristian Griec. Acara ini tayang perdana pada 14 April 2021.[1]
Forum Fristian | |
---|---|
Genre | Gelar wicara |
Presenter | Fristian Griec |
Negara asal | Indonesia |
Bahasa asli | Bahasa Indonesia |
Produksi | |
Durasi | 60 menit |
Rumah produksi | LPP TVRI |
Rilis asli | |
Jaringan | TVRI |
Rilis | 14 April 2021 sekarang | –
Sorotan
Dalam edisi 25 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut semua organisasi kemasyarakatan keagamaan, perguruan tinggi, dan tokoh-tokoh masyarakat yang ditemuinya mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19.[2]
Dalam salah satu edisi di November 2021, Fristian sempat menanggapi kontroversi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ia menyarankan agar sejumlah pasal mengenai "persetujuan" (consent) korban direvisi, dengan alasan penafsiran secara argumentum a contrario yang seakan melegalkan kekerasan seksual dengan persetujuan korban dan bertentangan dengan ajaran agama, terutama Katolik. Meski begitu, dirinya berharap polemik ini dapat menjadi momentum yang menyadarkan semua pihak bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak untuk disahkan.[3]
Penghargaan
Tahun | Penghargaan | Kategori | Hasil |
---|---|---|---|
2021 | Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021 | Program Talkshow Berita | Nominasi |
Referensi
- ^ Forum Fristian (Instagram) (13 April 2021). "Saksikan Forum Fristian episode perdana Rabu, 14 April 2021, pukul 20.00 WIB di TVRI Nasional Media Pemersatu Bangsa". Diakses tanggal 29 Oktober 2021.
- ^ Rahmat, Yudi (26 Agustus 2021). "Menko Polhukam: Dukungan PT-Ormas Keagamaan terhadap Kebijakan Pemerintah Cukup Baik". InfoPublik. Diakses tanggal 30 November 2021.
- ^ Redaksi WE Online dan Fadil, Vicky (15 November 2021). "2 Tokoh Perempuan yang Berseberangan Gegara Permendikbudristek, Ini Dia..." Warta Ekonomi. Diakses tanggal 30 November 2021.