Distrik Negara

Revisi sejak 21 Februari 2010 05.24 oleh Ezagren (bicara | kontrib)

Distrik Negara adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amandit dan Negara pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Negara pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Osman (1899). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Negara (Urang Nagara).

Wilayah Distrik Negara yang sekarang menjadi kecamatan Daha Utara, Daha Barat, dan Daha Selatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.