Sudikno Mertokusumo
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Sudikno Mertokusumo adalah pakar hukum perdata dan hukum acara perdata yang dilahirkan di Surabaya, 7 Desember 1924.
Pendidikan
Ia menempuh pendidikan H.I.S (1939), MULO (1942), Sekolah Menengah Tinggi (1946), menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (1958). Gelar doktor ilmu hukum diperolehnya dari Gadjah Mada, (1971) dengan disertasi Sejarah Peradilan dan Perundang-undangannya di Indonesia.
Pekerjaan
Sudikno pernah beberapa kali menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum UGM. Ia juga pernah menjadi penasehat hukum pemerintah R.I dalam kasus Pertamina melawan Kartika Tahir di pengadilan Singapura.
Karya tulis
- Hukum dan Peradilan (1968)
- Hukum Acara Perdata Indonesia (1977)
- Mengenal Hukum (1996)
- Penemuan Hukum-Sebuah Pengantar(1996)