Timpag, Kerambitan, Tabanan

desa di Kabupaten Tabanan, Bali
Revisi sejak 10 Maret 2023 14.36 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

8°29′29″S 115°05′27″E / 8.491525°S 115.090797°E / -8.491525; 115.090797

Timpag
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanKerambitan
Kode pos
82161
Kode Kemendagri51.02.04.2015
Luas4,65 km²[1]
Jumlah penduduk3.156 jiwa(2016)<[1]
3.057 jiwa(2010)[2]
Kepadatan685 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK981[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°29′17″S 115°5′37″E / 8.48806°S 115.09361°E / -8.48806; 115.09361


Timpag adalah desa yang berada di kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4]

Demografi

Penduduk desa Timpag sampai dengan tahun 2016 berjumlah 3.156 jiwa terdiri dari 1.545 laki-laki dan 1.611 perempuan dengan sex rasio 95,90.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Kerambitan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar