Kekhalifahan Rasyidin
Kekhalifahan Rasyidin (bahasa Arab: الخلافة الراشدة, translit. al-Khilāfah ar-Rāšidah) adalah kekhalifahan yang berdiri setelah meninggalnya Nabi Islam Muhammad pada tahun 632 M, atau tahun ke-11 H. Kekhalifahan ini terdiri atas empat khalifah pertama dalam sejarah Islam, yang disebut sebagai Khulafaur Rasyidin.[2] Pada puncak kejayaannya, Kekhalifahan Rasyidin membentang dari Jazirah Arab, sampai ke Levant, Kaukasus dan Afrika Utara di barat, serta sampai ke dataran tinggi Iran dan Asia Tengah di timur.[1]
Kekhalifahan Rasyidin الخلافة الراشدة | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
632–661 | |||||||||||||||||
Kekhalifahan Rasyidin mencapai puncaknya di bawah Khalifah Utsman, pada tahun 654. | |||||||||||||||||
Ibu kota | Madinah (632–656) Kufah (656–661) | ||||||||||||||||
Bahasa yang umum digunakan | Arab Klasik | ||||||||||||||||
Agama | Islam | ||||||||||||||||
Pemerintahan | Khilafah | ||||||||||||||||
Khalifah | |||||||||||||||||
• 632–634 | Abu Bakar | ||||||||||||||||
• 634–644 | Umar bin Khattab | ||||||||||||||||
• 644–656 | Utsman bin Affan | ||||||||||||||||
• 656–661 | Ali bin Abi Thalib | ||||||||||||||||
Pendirian | 8 Juni 632 | ||||||||||||||||
Sejarah | |||||||||||||||||
• Didirikan | 632 | ||||||||||||||||
• Saqifah Bani Sa'idah dan aksesi Abu Bakar | 8 Juni 632 | ||||||||||||||||
• Kematian Abu Bakar dan pelantikan Umar bin Khattab | 23 Agustus 634 | ||||||||||||||||
3 November 644 | |||||||||||||||||
• Pembunuhan Utsman dan pelantikan Ali bin Abi Thalib | 17 Juni 656 | ||||||||||||||||
8 Desember 656 | |||||||||||||||||
26 Juli 657 | |||||||||||||||||
28 Juli 661 | |||||||||||||||||
Luas | |||||||||||||||||
655[1] | 6.400.000 km2 (2.500.000 sq mi) | ||||||||||||||||
Populasi | |||||||||||||||||
• 655 | 40.300.000 | ||||||||||||||||
Mata uang | Dinar Dirham | ||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Sekarang bagian dari | Arab Saudi Yaman Oman Uni Emirat Arab Qatar Bahrain Kuwait Iraq Iran Pakistan Afghanistan Turkmenistan Azerbaijan Armenia Georgia Rusia Turki Suriah Siprus Lebanon Israel Yordania Palestina Mesir Libya | ||||||||||||||||
Kekhalifahan Rasyidin menjadi negara terbesar dalam sejarah sampai masa tersebut.[3] Kekhalifahan muncul dari kematian Muhammad pada bulan Juni 632 dan perdebatan berikutnya tentang suksesi kepemimpinannya. Teman masa kecil Muhammad, Abu Bakar (m. 632–634), dari klan Bani Taim, terpilih sebagai khalifah pertama di Madinah dan dia memulai penaklukan Semenanjung Arab. Pemerintahannya yang singkat berakhir pada Agustus 634 ketika dia meninggal dan digantikan oleh Umar bin Khattab (m. 634–644), penggantinya yang ditunjuk dari klan Bani Adi. Di bawah Umar, kekhalifahan berkembang pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, memerintah lebih dari dua pertiga Kekaisaran Bizantium dan hampir seluruh Kekaisaran Sasaniyah. Umar dibunuh pada bulan November 644 dan digantikan oleh Utsman bin Affan (m. 644–656), seorang anggota klan Bani Umayyah, yang dipilih oleh komite beranggotakan enam orang yang diatur oleh Umar. Di bawah Utsman, kekhalifahan mengakhiri penaklukan Persia pada tahun 651 dan melanjutkan ekspedisi ke wilayah Bizantium. Kebijakan nepotistik Utsman membuatnya mendapat tentangan keras dari elit Muslim dan dia akhirnya dibunuh oleh pemberontak pada Juni 656.
Ia kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib (m. 656–661), seorang anggota klan Bani Hasyim, Sepupu Muhammad, yang memindahkan ibu kota dari Madinah ke Kufah. Ali memimpin perang saudara yang disebut Fitnah Pertama karena kekuasaannya tidak diakui oleh kerabat Utsman dan gubernur Suriah, Mu'awiyah I (m. 661–680), yang percaya bahwa Utsman dibunuh secara tidak sah dan menuntut agar pembunuhnya dihukum. Selain itu, faksi ketiga yang dikenal sebagai Khawarij, yang merupakan mantan pendukung Ali, memberontak terhadap Ali dan Mu'awiyah setelah menolak untuk menerima perjanjian damai dalam Pertempuran Siffin. Perang tersebut menyebabkan penggulingan Khilafah Rasyidin dan pendirian Khilafah Umayyah pada tahun 661 oleh Mu'awiyah. Perang saudara pertama ini memulai perpecahan antara Muslim Sunni dan Syiah, dengan Muslim Syiah percaya Ali sebagai khalifah dan Imam pertama yang sah setelah Muhammad, mendukung hubungan garis keturunannya dengan Muhammad.[4]
Kekhalifahan Rasyidin dicirikan oleh periode ekspansi militer yang cepat selama dua puluh lima tahun diikuti oleh periode perselisihan internal selama lima tahun. Tentara Rasyidin berjumlah lebih dari 100.000 orang pada puncaknya. Pada tahun 650-an, selain Semenanjung Arab, kekhalifahan telah menaklukkan Levant (saat ini Suriah) ke Transkaukasus di utara; Afrika Utara dari Mesir hingga Tunisia di barat; dan Dataran Tinggi Iran ke bagian Asia Tengah dan Asia Selatan di Timur. Keempat khalifah Rasyidin dipilih oleh sebuah badan pemilihan kecil yang terdiri dari anggota terkemuka dari konfederasi Suku Quraisy yang disebut syūrā (bahasa Arab: الشورى, translit. konsultasi).[5]
Awal
Setelah kematian Muhammad pada tahun 632 M, para sahabatnya di Madinah memperdebatkan siapa di antara mereka yang akan menggantikannya dalam menjalankan urusan umat Islam, sementara rumah tangga Muhammad sibuk dengan pemakamannya.[6] Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarrah berjanji setia (bai'at) kepada Abu Bakar, diikuti oleh kaum Anshar dan Quraisy yang segera menyusul. Abu Bakar mengadopsi gelar Khalīfaṫur Rasūl Allāh (bahasa Arab: خَـلِـيْـفَـةُ رَسُـوْلِ اللهِ , translit. "Penerus Utusan Allah") atau hanya khalifah. Abu Bakar memulai kampanye untuk menyebarkan Islam. Pertama dia harus menundukkan suku-suku Arab, yang mengklaim bahwa meskipun mereka berjanji setia kepada Muhammad dan menerima Islam, mereka tidak berhutang apa pun kepada Abu Bakar. Sebagai seorang khalifah, Abu Bakar bukanlah seorang raja dan tidak pernah mengklaim gelar seperti itu; begitu pula dengan ketiga penerusnya.[7] Sebaliknya, pemilihan dan kepemimpinan mereka didasarkan pada prestasi.[8][9]
Menurut definisi Islam Sunni, keempat khalifah Rasyidin terhubung dengan Muhammad melalui pernikahan, termasuk golongan yang pertama masuk Islam,[10] termasuk di antara sepuluh yang secara eksplisit dijanjikan surga, adalah sahabat terdekatnya melalui asosiasi dan dukungan dan sangat sering dipuji oleh Muhammad. Setelah itu, peran kepemimpinan yang didelegasikan dalam komunitas Muslim yang baru lahir. Para khalifah dikenal dalam Islam Sunni sebagai Khulafaur Rasyidin, atau "Yang Dibimbing dengan Benar" (bahasa Arab: اَلْخُلَفَاءُ لرَّاشِدُونَ, har. 'al-Khulafāʾ ar-Rāšidūn').[11][12] Menurut Muslim Sunni, istilah Khilafah Rasyidin berasal dari sebuah Hadis Muhammad, yang meramalkan bahwa kekhalifahan setelah dia akan berlangsung selama 30 tahun (Kekhalifahan Rasyidin) dan kemudian akan diikuti oleh kerajaan (Kekhalifahan Umayyah adalah monarki turun-temurun).[13][14] Menurut hadits lain dalam Sunan Abu Dawud dan Musnad Ahmad bin Hambal, menjelang akhir zaman, Khilafah Terpimpin akan dipulihkan sekali lagi oleh Tuhan.[15] Namun, istilah ini tidak digunakan dalam Islam Syiah, karena sebagian besar Muslim Syiah tidak menganggap aturan tiga khalifah pertama sah.[16] Di sisi lain, Syiah Zaidiyah percaya tiga khalifah pertama sebagai pemimpin yang sah.[17][18]
Sejarah
Abu Bakar Ash-Shiddiq (632–634)
Muslim Sunni percaya, bahwa semasa hidupnya, Muhammad tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggalnya terjadilah beberapa perselisihan ketika proses pengangkatan Khalifah khususnya antara Muhajirin dan kaum Anshar.[19]
Menjadi Khalifah
Setelah kematian Muhammad pada bulan Juni 632, kaum Anshar, penduduk asli Madinah, melangsungkan pertemuan di Saqifah (halaman) klan Bani Sa'idah. Kepercayaan umum pada saat itu adalah bahwa pertemuan tersebut diadakan agar kaum Anshar memutuskan pemimpin baru komunitas Muslim di antara mereka sendiri, dengan mengesampingkan Muhajirin (pendatang dari Makkah), meskipun ini kemudian menjadi topik perdebatan.[19]
Ketika Abu Bakar dan Umar mengetahui adanya pertemuan tersebut, mereka menjadi khawatir tentang kemungkinan kudeta dan segera pergi menuju pertemuan itu. Setelah tiba, Abu Bakar berbicara kepada orang-orang yang berkumpul dan meperingatkan mereka bahwa setiap upaya untuk memilih seorang pemimpin di luar suku Muhammad sendiri, yaitu Quraisy, kemungkinan akan mengakibatkan perselisihan karena Quraisy lebih terhormat di mata sebagian besar masyarakat Arab. Dia kemudian membawa Umar dan sahabat lainnya, Abu Ubaidah bin Jarrah, dengan mengangkat tangan mereka berdua dan menawarkannya kepada Anshar sebagai pilihan potensial. Dia ditentang dengan saran bahwa Quraisy dan Ansar memilih seorang pemimpin masing-masing di antara mereka sendiri, yang kemudian akan memerintah bersama. Orang-orang yang hadir menjadi panas setelah mendengar usulan ini dan mulai berdebat. Umar buru-buru menjabat tangan Abu Bakar dan bersumpah setia kepadanya, sebuah contoh yang diikuti oleh orang-orang yang berkumpul.[20]
Abu Bakar hampir diterima secara universal sebagai kepala komunitas Muslim (di bawah gelar Khalifah) sebagai hasil dari Saqifah, meskipun ia menghadapi pertentangan sebagai akibat dari pertemuan tersebut. Beberapa sahabat, yang paling menonjol di antaranya adalah Ali bin Abi Thalib, pada awalnya menolak untuk mengakui otoritasnya.[21] Ali mungkin diharapkan untuk mengambil alih kepemimpinan sebagai sepupu dan menantu Muhammad.[22] Seorang teolog bernama Ibrahim an-Nakha'i menyatakan bahwa Ali juga mendapat dukungan dari kalangan Anshar untuk jabatan Khalifah, dikarenakan hubungan silsilahnya dengan Muhammad, dan pidato Muhammad di Ghadir Khum.[23] Abu Bakar kemudian mengirim Umar untuk menghadapi Ali serta mendapatkan kesetiaannya, yang mengakibatkan pertengkaran dan mungkin juga melibatkan kekerasan.[24] Akan tetapi, setelah enam bulan, kelompok itu berdamai dengan Abu Bakar dan Ali menawarkan kesetiaannya.[25]
Menaklukan Jazirah Arab
Masalah muncul segera setelah kematian Muhammad, mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara baru. Kemurtadan menyebar ke setiap suku di Jazirah Arab kecuali orang-orang di Makkah dan Madinah, Bani Tsaqif di Tha'if dan Bani Abdul Qais dari Oman. Dalam beberapa kasus, seluruh suku murtad. Yang lain hanya menahan zakat, pajak sedekah, tanpa secara formal menantang Islam. Banyak pemimpin suku mengklaim mendapat wahyu kenabian; beberapa diantara mereka melakukannya selama masa hidup Muhammad. Insiden pertama kemurtadan diperangi dan diakhiri saat Muhammad masih hidup; seorang nabi yang diduga Aswad al-Ansi bangkit dan menyerbu Arab bagian Selatan;[26] dia dibunuh pada tanggal 30 Mei 632 (6 Rabi' al-Awwal, 11 Hijriah) oleh Gubernur Yaman, Fērōz, seorang Muslim Persia.[27] Berita kematiannya sampai ke Madinah tidak lama sebelum kematian Muhammad. Kemurtadan al-Yamamah dipimpin oleh nabi lain, Musailamah al-Kazzab,[28] yang muncul sebelum kematian Muhammad; pusat pemberontak lainnya berada di Najd, Arabia Timur (saat itu dikenal sebagai al-Bahrain) dan Arabia Selatan (dikenal sebagai al-Yaman dan termasuk Mahra). Banyak suku mengklaim bahwa mereka telah tunduk kepada Muhammad dan dengan kematian Muhammad, kesetiaan mereka berakhir.[29] Abu Bakar bersikeras bahwa mereka tidak hanya tunduk kepada seorang pemimpin tetapi juga bergabung dengan sebuah ummah (أُمَّـة, komunitas) di mana dia adalah kepala baru.[29] Akibat dari konflik ini adalah Perang Riddah, dimana Abu Bakar memerangi sejumlah nabi palsu dan orang-orang yang memberontak.[30]
Abu Bakar merencanakan strateginya dengan tepat. Dia membagi tentara Muslim menjadi beberapa pasukan. Pasukan terkuat, dan kekuatan utama umat Islam, adalah pasukan Khalid bin Walid. Pasukan ini digunakan untuk melawan pasukan pemberontak yang paling kuat. Pasukan lain diberi bidang-bidang dengan kepentingan sekunder untuk membawa suku-suku murtad yang tidak terlalu berbahaya untuk tunduk. Rencana Abu Bakar adalah pertama-tama membersihkan Najd dan Arabia Barat di dekat Madinah, kemudian menangani Malik bin Nuwairah dan pasukannya antara Najd dan al-Bahrain, dan akhirnya berkonsentrasi melawan musuh paling berbahaya, Musailamah dan sekutunya di al-Yamamah. Setelah serangkaian kampanye militer berhasil, Khalid bin Walid mengalahkan Musailamah dalam Pertempuran Yamamah.[31] Kampanye kemurtadan diperjuangkan dan diselesaikan selama tahun kesebelas Hijriah. Tahun 12 Hijriyah terbit pada tanggal 18 Maret 633 dengan jazirah Arab bersatu di bawah kendali kekhalifahan di Madinah.[21]
Ekspedisi ke Persia dan Suriah
Setelah Abu Bakar menyatukan Arab di bawah Islam, ia memulai serangan ke Kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sasaniyah. Mengenai apakah dia menginginkan penaklukan kekaisaran sepenuhnya sulit untuk dikatakan; namun dia telah menggerakkan lintasan sejarah yang hanya dalam beberapa dekade singkat akan mengarah ke salah satu negara terbesar dalam sejarah. Abu Bakar dimulai dengan Irak, provinsi terkaya di Kekaisaran Sasaniyah.[31] Dia mengirim Jenderal Khalid bin Walid untuk menyerang Kekaisaran Sassaniyah pada tahun 633.[31] Dia juga mengirim empat korps tentara untuk menyerang provinsi Suriah milik Bizantium, tetapi operasi yang menentukan hanya dilakukan ketika Khalid telah menyelesaikan penaklukan Irak dan dipindahkan ke front Suriah pada tahun 634.[32][33]
Umar bin Khattab (634–644)
Aksesi
Sebelum meninggal pada Agustus 634 karena sakit, Abu Bakar menulis wasiat yang isinya menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Setelah aksesi, Umar mengadopsi gelar amirul mukminin, yang kemudian menjadi gelar standar khalifah.[34][35] Khalifah yang baru melanjutkan ekspansi militer yang dimulai oleh pendahulunya, mendorong lebih jauh ke Kekaisaran Sassaniyah, utara ke wilayah Bizantium, dan pergi ke Mesir.[36] Ini adalah wilayah dengan kekayaan besar yang dikendalikan oleh negara-negara kuat, tetapi konflik panjang antara Bizantium dan Persia telah membuat kedua belah pihak kelelahan secara militer, dan tentara Islam dengan mudah menang melawan mereka. Pada 640, seluruh Mesopotamia, Suriah dan Palestina telah berada di bawah kendali Kekhalifahan Rasyidin, disusul oleh Mesir ditaklukkan pada 642, dan seluruh Kekaisaran Sassaniyah pada 643.[37]
Pembangunan negara
Sementara kekhalifahan melanjutkan ekspansinya yang cepat, Umar meletakkan dasar-dasar struktur politik yang dapat menyatukan daerah-daerah yang ditaklukan. Dia menciptakan Diwan, sebuah biro untuk urusan pemerintahan. Militer berada langsung di bawah kendali negara dan dibayar.[38] Untuk penduduk wilayah yang telah ditaklukan, Umar tidak mengharuskan penduduk non-Muslim masuk Islam, dia juga tidak mencoba memusatkan pemerintahan. Dia mengizinkan penduduk wilayah yang ditaklukkan untuk mempertahankan agama, bahasa, dan adat istiadat mereka, dan dia membiarkan pemerintahan mereka relatif tidak tersentuh, hanya menyuruh seorang gubernur (amir) dan seorang petugas keuangan yang disebut amil. Pos-pos baru ini merupakan bagian integral dari jaringan perpajakan efisien yang membiayai kekhalifahan.[39]
Dengan karunia yang dijamin dari penaklukan, Umar mampu mendukung kehidupan rakyatnya menjadi lebih mapan. Para sahabat Muhammad juga diberi pensiun untuk hidup, memungkinkan mereka untuk melanjutkan studi agama dan menjalankan kepemimpinan spiritual di komunitas mereka dan di luar.[40] Umar juga dikenang karena menetapkan kalender islam Hijriyah; kalender Arab dengan sistem bulan (dalam penulisan lain: Qamariyah), tetapi asalnya ditetapkan pada tahun 622, tahun Hijrah ketika Muhammad beremigrasi ke Madinah.[39]
Pembunuhan Umar
Ketika Umar memimpin shalat subuh pada tahun 644, dia ditusuk oleh budak Persia Abu Lu'lu'ah al-Majusi.[41][42] Dia menunjuk Shuhaib bin Sinan untuk memimpin Shalat.[43] Sebelum kematiannya, Umar sempat bimbang pada suksesi dan penggantinya.[44][45] Meskipun begitu, telah dilaporkan bahwa dia menunjuk sebuah komite yang terdiri dari enam orang untuk memilih seorang khalifah dari antara mereka: Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam.[46][47]
Utsman bin Affan (644–656)
Pemilihan Utsman
Ketika Umar sakit keras karena ditikam oleh Abu Lu'lu'ah al-Majusi seorang budak asal Persia,[41] dia membentuk tim formatur yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur memilih salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur. Setelah Umar bin Khattab meninggal dunia, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon Khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.[48] Proses pemilihan menghadapi kesulitan, karena berdasarkan pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Utsman bin Affan Menjadi Khalifah Ketiga. Sedangkan diantara calon pengganti Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung mendukung Utsman bin Affan dan Sa'ad bin Abi Waqqas mendukung Ali bin Abi Thalib. Karena hasil kesepakatan dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Utsman bin Affan sebagai pengganti Umar bin Khattab. Dia diangkat diusia ke 70 tahun dan menjadi Khalifah selama 12 tahun.[49][50]
Kebijakan
Model kepemimpinan Umar bin Khattab dilanjutkan oleh Utsman bin Affan. Dia memperluas wilayah kekhalifahan Islam ke beberapa daerah yang belum tercapai pada masa Umar bin Khattab. Perbedaan karakter Utsman dengan Umar bin Khattab menimbulkan model kepemimpinan yang berbeda.[51] Karakter Utsman yang lembut berbeda dengan karakter Umar yang tegas dan keras.[52] Disamping itu, Utsman diangkat menjadi khalifah pada usia 70 tahun; sehingga dia memimpin umat Islam dalam keadaan sudah tua dan sedikit lemah. Kebijakan yang paling disorot adalah kebijakannya pada pengangkatan kerabat dan keluarganya untuk menduduki jabatan penting.[53][48] Seperti gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam berasal dari kerabat dan keluarganya.[54] Selain perluasan Islam, Utsman juga memerhatikan pembangunan dalam negeri seperti membangun bendungan pencegah banjir, jalan-jalan, jembatan, masjid, dan perluasan masjid Nabawi.[55]
Kanonisasi al-Qur'an
Sekitar tahun 650 M, Utsman mulai memerhatikan bahwa terdapat sedikit perbedaan dalam pengucapan al-Qur'an saat Islam telah berkembang melampaui Jazirah Arab ke Persia, Suriah, dan Afrika Utara. Untuk menjaga kesucian teks, dia memerintahkan sebuah komite yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit untuk menggunakan salinan khalifah Abu Bakar dan menyiapkan salinan standar al-Qur'an.[56][57] Jadi, dalam waktu 20 tahun setelah kematian Muhammad, al-Quran berkomitmen untuk bentuk tertulis. Teks itu menjadi model dari salinan yang dibuat setelahnya dan disebarkan di seluruh pusat kota dunia Muslim, dan versi lain diyakini telah dihancurkan atau dibakar.[56][58][59][60]
Meskipun Syi'ah menggunakan al-Qur'an yang sama dengan Muslim Sunni, namun mereka tidak percaya bahwa itu pertama kali disusun oleh Utsman.[61] Syiah percaya bahwa al-Qur'an dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad selama hidupnya.[62][63][64]
Pemberontakan dan Pembunuhan Utsman
Kebijakan nepotistik Utsman membuat sebagian masyarakat kecewa; dan hasutan untuk menentangnya dimulai di Mesir.[65] Masyarakat yang sudah dihasut, mengepung rumahnya selama empat puluh hari dan membunuhnya ketika sedang membaca al-Qur'an. Kejadian ini semakin memperburuk keadaan dan membuat konflik semakin menyebar.[66]
Ali bin Abi Thalib (656–661)
Pelantikan
Setelah pembunuhan Utsman, sepupu Muhammad, Ali bin Abi Thalib dipilih sebagai khalifah oleh para pemberontak dan penduduk kota Madinah.[67] Dia memindahkan ibu kota ke Kufah, sebuah kota garnisun di Irak. Segera setelah itu, Ali memberhentikan beberapa gubernur provinsi, beberapa di antaranya adalah kerabat Utsman, dan menggantikan mereka dengan pembantu terpercaya, seperti Malik al-Asytar dan Salman al-Farisi.[68][69][70]
Konflik
Ali menghadapi situasi yang berbeda dengan zaman Abu Bakar dan Umar, di mana umat Islam pada masa Abu Bakar dan Umar masih bersatu dan mereka memiliki banyak permasalahan yang harus diselesaikan seperti perluasan wilayah Islam, pembangunan negara, dan penunjukan para pejabat.[71] Selain itu, kehidupan sosialnya masih sangat sederhana dan belum banyak terpengaruh oleh kekayaan dan kedudukan; Sedangkan wilayah kekhalifahan pada masanya semakin meluas dan membesar. Ali menghadapi kelompok penentang yang sangat kuat ketika memberlakukan kebijakan pemecatan pada pejabat-pejabat. Hal ini dianggap sebagai penyebab munculnya pemberontakan.[72]
Ali juga menghadapi perlawanan dari Zubair bin Awwam dan Aisyah karena dianggap tidak menghukum pelaku pembunuhan Utsman bin Affan. Pertentangan keduanya mengakibatkan pertempuran Jamal (atau Pertempuran Unta) karena Aisyah menunggangi seekor unta selama peperangan.[72]
Sementara itu, Pertentangan Ali dengan Muawiyah mengakibatkan pertempuran Shiffin. Perang tersebut diakhiri dengan perundingan damai di Daumatul Jandal pada tahun 34 H. Akibat peristiwa itu, muncul tiga golongan di kalangan umat Islam, yaitu Khawarij, golongan pendukung Muawiyah bin Abu Sufyan, dan Syiah. Ketiganya golongan yang sangat kuat dan mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam.[73][74]
Pembunuhan Ali
Ali dibunuh pada usia 62 atau 63 tahun oleh seorang loyalis Khawarij, Ibnu Muljam, yang ingin balas dendam atas Pertempuran Nahrawan.[75][76] Laporan lain menunjukkan bahwa Ibnu Muljam, bersama dengan dua orang Karijite lainnya, memutuskan untuk membunuh Ali, Mu'awiyah, dan Amr bin Ash secara bersamaan untuk menyingkirkan Islam dari ketiga orang tersebut, yang menurut pandangan mereka, bertanggung jawab atas perang saudara. Namun, dari ketiga orang yang ditargetkan, hanya Ali yang berhasil dibunuh.[75] Tanggal kematian Ali dilaporkan berbeda. Menurut Syekh al-Mufid, Ali ditusuk pada tanggal 19 Ramadan 40 H (26 Januari 661 M) dan meninggal dua hari kemudian.[77] Seluruh sumber, baik Syiah maupun Sunni sepakat bahwa Ali melarang putra-putranya membalas dendam kepada sekte Khawarij dan malah menetapkan apabila dia selamat, Ibnu Muljam akan diampuni sedangkan jika dia meninggal, Ibnu Muljam harus diberikan hanya satu pukulan yang sama, terlepas dari apakah dia mati atau tidak karena pukulan itu.[78] Putra tertua Ali, Hasan, mengikuti instruksi ini dan Ibnu Muljam dieksekusi sebagai pembalasan.[79]
Kekhalifahan Hasan
Setelah Ali dibunuh di Kufah, Hasan bin Ali (putra pertama Ali dan cucu Muhammad) ditunjuk sebagai pengganti Ali dan menjadi khalifah sementara.[80][81] Pada saat yang sama, Konflik dengan Muawiyah bin Abu Sufyan (atau Muawiyah I) semakin memanas.[82] Untuk meredam konflik saat itu, Hasan menyelenggarakan sebuah perjanjian,[83] yang isinya menyatakan bahwa Hasan bersedia menyerahkan kekhalifahan dan menyatakan bahwa Mu'awiyah tidak akan menunjuk seorang penerus selama masa pemerintahannya, dan dia akan membiarkan dunia Islam memilih pemimpin berikutnya (sesuatu yang kelak akan dilanggar oleh Muawiyah dengan menunjuk putranya, Yazid I sebagai penggantinya).[84] Setelah perjanjian disepakati oleh kedua kubu, Hasan bersedia menyerahkan kekhalifahan kepada Muawiyah dan mengundurkan diri dari jabatan khalifah.[85]
Pensiun
Antara pengunduran dirinya pada 41/661 dan kematiannya pada 50/670, Hasan hidup tenang di Madinah dan tidak terlibat dalam politik.[86] Sesuai dengan perjanjian damai, Hasan menolak permintaan dari beberapa kelompok kecil Syiah untuk memimpin mereka melawan Mu'awiyah.[87] Namun ia dianggap sebagai kepala keluarga Muhammad oleh Bani Hasyim dan pendukung Ali, yang mungkin telah menggantungkan harapan mereka pada penerusnya ke Mu'awiyah. Sejarawan Sunni al-Baladzuri dalam al-Ansab-nya menulis bahwa Hasan mengirim pemungut pajak ke provinsi Fasah dan Darabjird di Iran sesuai dengan perjanjian tetapi gubernur Basrah, yang diinstruksikan oleh Mu'awiyah, menghasut rakyat melawan Hasan dan pemungut pajaknya diusir dari kedua provinsi tersebut. Madelung menganggap kisah ini fiktif karena Hasan baru saja bergabung dengan Mu'awiyah dalam memerangi kaum Khawarij. Dia menambahkan bahwa Hasan tidak membuat ketentuan keuangan dalam proposal perdamaiannya dan akibatnya Mu'awiyah tidak memberikan pembayaran kepadanya.[88] Madelung menyatakan bahwa hubungan antara keduanya memburuk ketika Mu'awiyah menyadari bahwa Hasan tidak akan secara aktif mendukung rezimnya.[88]
Kematian
Hasan kemungkinan besar meninggal pada tanggal 2 April 670 (5 Rabiul Awwal 50 H),[88] meskipun tanggal lain yang diberikan adalah 49, 50, 48, 58 dan 59 H.[89] Veccia Vaglieri menunjukkan bahwa Hasan meninggal karena penyakit atau keracunan,[89] sedangkan sumber awal hampir sepakat bahwa Hasan diracun.[90]
Mu'awiyah biasanya diidentifikasi sebagai penghasut pembunuhan Hasan.[91] Selain dari sumber-sumber Syiah,[92] ini juga merupakan pandangan beberapa sejarawan Sunni terkemuka, termasuk al-Waqidi, al-Mada'ini, Umar bin Syabbah, al-Baladzuri, al-Haitsam bin Adi, dan Abu Bakar bin Hafsh.[92] Namun demikian, laporan-laporan ini dibantah oleh ath-Thabari, mungkin karena dia menganggapnya tidak penting atau karena dia peduli dengan keimanan orang awam dalam kasus ini. Pendapat serupa juga yang dikemukakan oleh Madelung dan Donaldson.[93] Beberapa sumber Sunni awal lainnya menyangkal keracunan tersebut, dengan mengatakan bahwa Hasan meninggal karena "konsumsi".[94] [95]
Ekspansi Militer
Ekspansi militer yang dilakukan sejak masa pemerintahan Abu Bakar dengan mengirim Jenderal Khalid bin Walid dan Amr bin Ash ke Suriah (Levant), Mesir, dan Khorasan telah membuat wilayah kekhalifahan meluas hingga ke Afrika dan dataran tinggi Iran.[96] Menurut sejarawan Skotlandia, James Buchan: "Dalam kecepatan dan luasnya, penaklukan Arab pertama hanya dapat ditandingi oleh penaklukan Aleksander Agung, dan penaklukan itu lebih bertahan lama."[97]
Penaklukan Suriah (634–641)
Provinsi Suriah adalah yang pertama direbut dari kendali Bizantium. Serangan Arab-Muslim yang mengikuti perang Riddah mendorong Bizantium untuk mengirim ekspedisi besar ke Palestina selatan, yang dikalahkan oleh pasukan Arab di bawah komando Khalid bin Walid pada Pertempuran Ajnadain (634).[98] Khalid bin Walid, telah masuk Islam sekitar tahun 627, menjadi salah satu jenderal Muhammad yang paling sukses.[99] Ibnu Walid telah berperang di Irak melawan Persia ketika dia memimpin pasukannya dalam perjalanan melintasi padang pasir ke Suriah untuk menyerang Romawi dari belakang.[100] Dalam "Pertempuran Lumpur" yang terjadi di luar Pella di lembah sungai Yordan pada bulan Januari 635, orang Arab kembali meraih kemenangan.[101] Setelah pengepungan selama enam bulan, orang Arab merebut Damaskus, tetapi Kaisar Heraklius kemudian merebutnya kembali.[102] Pada pertempuran Yarmuk antara 16-20 Agustus 636, bangsa Arab menang dengan mengalahkan Heraklius.[99] Ibnu Walid tampaknya adalah "pemimpin militer sejati" di Yarmuk.[102] Suriah diperintahkan untuk ditinggalkan kepada umat Islam dengan Heraklius dilaporkan berkata: "Damai bersamamu Suriah; betapa indahnya tanahmu untuk musuhmu".[98] Setelah kemenangan Arab di Yarmuk; Baalbek, Homs, dan Hamah segera menyusul.[103] Namun, kota-kota berbenteng lainnya terus melawan meskipun pasukan kekaisaran dikalahkan dan harus ditaklukkan secara individual.[98] Yerusalem jatuh pada tahun 638, Kaisarea pada tahun 640, sementara yang lainnya bertahan hingga tahun 641.[103]
Setelah pengepungan selama dua tahun, garnisun Yerusalem menyerah karena banyak diantara mereka yang mati kelaparan. Di bawah ketentuan penyerahan, Khalifah Umar berjanji untuk mentolerir orang-orang Kristen di Yerusalem dan tidak mengubah gereja menjadi masjid.[103] Sesuai dengan janjinya, Umar mengizinkan Gereja Makam Suci tetap ada, sedangkan khalifah berdoa di atas sajadah di luar gereja.[104] Penaklukan Muslim atas Yerusalem, kota tersuci bagi orang Kristen, terbukti menjadi sumber banyak kebencian dalam susunan Kristen. Kota Kaisarea Maritima terus bertahan dari pengepungan Muslim (karena dapat disuplai melalui laut) hingga direbut dengan penyerangan pada tahun 640.[104]
Di pegunungan Asia Kecil, kaum Muslim kurang berhasil, dengan orang-orang Romawi mengadopsi taktik "peperangan membayangi" serta pasukan Romawi yang mundur ke kastil dan kota-kota berbenteng ketika kaum Muslim menyerbu; sebaliknya, pasukan Romawi menyergap perampok Muslim saat mereka kembali ke Suriah membawa rampasan dan orang-orang yang telah mereka perbudak.[105] Di daerah perbatasan di mana Anatolia bertemu Suriah, negara Romawi mengevakuasi seluruh penduduk dan membuang sampah ke pedesaan, menciptakan "tanah tak bertuan" di mana tentara penyerang tidak akan menemukan makanan.[105] Selama beberapa dekade setelah itu, perang gerilya dilakukan oleh orang-orang Kristen di pedesaan berbukit di Suriah barat laut yang didukung oleh Romawi. Pada saat yang sama, Romawi memulai kebijakan melancarkan serangan melalui laut di pantai kekhalifahan dengan tujuan memaksa kaum Muslim untuk mempertahankan setidaknya beberapa pasukan mereka untuk mempertahankan garis pantai mereka, sehingga membatasi jumlah pasukan yang tersedia untuk satu tahun invasi Anatolia.[104] Tidak seperti Suriah dengan dataran dan gurunny serta daerah pegunungan Anatolia yang mendukung pertahanan, dan selama berabad-abad setelah itu, garis antara tanah Kristen dan Muslim membentang di sepanjang perbatasan antara Anatolia dan Suriah.[104]
Penaklukan Mesir (639–642)
Provinsi Bizantium Mesir memiliki kepentingan strategis untuk produksi biji-bijian, pangkalan angkatan laut, dan sebagai pangkalan untuk penaklukan lebih lanjut di Afrika. Jenderal Muslim Amr bin Ash memulai penaklukan provinsi atas inisiatifnya sendiri pada tahun 639.[98] Mayoritas pasukan Romawi di Mesir adalah pasukan Koptik yang dibesarkan secara lokal, dimaksudkan untuk melayani lebih sebagai pasukan polisi; karena sebagian besar orang Mesir tinggal di lembah sungai Nil, yang dikelilingi oleh gurun di sisi timur dan barat, Mesir dirasa sebagai provinsi yang relatif aman.[106] Pada bulan Desember 639, Amr memasuki Sinai dengan kekuatan besar dan merebut Pelusium, di tepi lembah sungai Nil, dan kemudian mengalahkan serangan balik Romawi di Bibays.[107] Bertentangan dengan harapan, orang-orang Arab tidak menuju Alexandria, ibu kota Mesir, melainkan ke benteng besar yang dikenal sebagai Babilonia yang terletak di tempat yang sekarang disebut Kairo.[108] Amr berencana membagi lembah sungai Nil menjadi dua.[109] Pasukan Arab memenangkan kemenangan besar di Pertempuran Heliopolis (640), tetapi mereka merasa sulit untuk maju lebih jauh karena kota-kota besar di Delta Nil dilindungi oleh air dan karena Amr kekurangan peralatan untuk menghancurkan benteng kota.[107] Orang-orang Arab mengepung Babilonia, dan garnisunnya yang kelaparan menyerah pada tanggal 9 April 641.[110] Meskipun demikian, provinsi ini hampir tidak mengalami urbanisasi dan para pembela kehilangan harapan untuk menerima bala bantuan dari Konstantinopel ketika kaisar Heraklius meninggal pada tahun 641.[111] Setelah itu, orang Arab berbelok ke utara ke delta Nil dan mengepung Alexandria.[112] Pusat besar terakhir yang jatuh ke tangan Arab adalah Aleksandria, yang menyerah pada September 642.[113] Menurut Hugh Kennedy,
"Dari semua penaklukan Muslim awal, penaklukan Mesir adalah yang tercepat dan terlengkap. [...] Jarang dalam sejarah perubahan politik yang begitu besar terjadi begitu cepat dan berlangsung begitu lama."[114]
Pada tahun 644, orang-orang Arab mengalami kekalahan besar di Laut Kaspia ketika tentara Muslim yang menyerang hampir musnah oleh kavaleri bangsa Khazar, dan melihat kesempatan untuk merebut kembali Mesir, Romawi melancarkan serangan amfibi yang mengambil kembali Alexandria untuk waktu yang singkat.[110] Meskipun sebagian besar Mesir adalah gurun, lembah sungai Nil memiliki beberapa tanah pertanian paling produktif dan subur di seluruh dunia, yang menjadikan Mesir sebagai "lumbung" kekaisaran Romawi.[110] Kontrol atas Mesir berarti bahwa kekhalifahan dapat mengatasi kekeringan tanpa rasa takut akan kelaparan, meletakkan dasar bagi kemakmuran kekhalifahan di masa depan.[110]
Penaklukan Mesopotamia dan Persia (633–651)
Setelah serangan Arab ke wilayah Sasaniyah, Syah (raja) Yazdegerd III yang baru saja naik tahta Persia, mengumpulkan pasukan untuk melawan para penakluk.[115] Banyak marzban (pasukan) keluar untuk membantu pertempuran demi raja.[116] Meskipun memiliki persenjataan dan pasukan yang lengkap, Persia menderita kekalahan telak dalam Pertempuran al-Qadisiyyah pada tahun 636.[117] Sedikit sekali yang diketahui menenai Pertempuran al-Qadisiyah selain berlangsung selama beberapa hari di tepi sungai Eufrat (sekarang termasuk wilayah Irak) dan berakhir dengan pasukan Persia dimusnahkan. Pembubaran negara penyangga Persia, Lakhmid Arab telah memaksa Persia untuk mengambil alih pertahanan gurun itu sendiri, membuat mereka kewalahan.[116]
Sebagai hasil dari kemenangan di al-Qadisiyyah, Muslim menguasai seluruh Irak, termasuk Ctesiphon, ibu kota Sasaniyah.[115] Pasukan Persia tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk memanfaatkan pegunungan Zagros untuk menghentikan pasukan Arab, setelah kehilangan pasukan utama mereka di al-Qadisiyyah.[116] Pasukan Persia mundur melewati pegunungan Zagros dan tentara Arab mengejar mereka melintasi dataran tinggi Iran, di mana nasib kekaisaran Sasaniyah berakhir pada Pertempuran Nahawand (642).[115] Kemenangan pasukan Kekhalifahan yang menghancurkan garnisun Nahawand dikenal di dunia Muslim sebagai "Kemenangan dari segala Kemenangan".[116]
Setelah Nahawand, negara Persia runtuh dengan Yazdegerd melarikan diri lebih jauh ke timur dan berbagai marzban berlutut tunduk kepada orang Arab.[117] Saat para penakluk perlahan-lahan menempuh jarak yang sangat jauh di Iran diselingi oleh kota dan benteng yang bermusuhan, Yazdegerd III memilih untuk mundur dan akhirnya berlindung di Khorasan, di mana dia dibunuh oleh satrap lokal pada tahun 651.[115] Setelah kemenangan mereka atas tentara kekaisaran, kaum Muslim masih harus bersaing dengan kumpulan kerajaan Persia yang lemah secara militer tetapi secara geografis tidak dapat diakses.[98] Butuh puluhan tahun untuk membawa mereka semua di bawah kendali kekhalifahan.[98] Di tempat yang sekarang disebut Afghanistan (wilayah di mana otoritas Syah selalu diperdebatkan), Muslim menghadapi perlawanan gerilya yang sengit dari suku-suku Buddha yang militan di wilayah tersebut.[118] Persia, bagaimanapun, telah menerima kekalahan yang pahit. Meskipun telah memiliki persenjataan dan pasukan yang lengkap, mereka telah kalah dari Kekhalifahan.[119] Sekitar 400 tahun kemudian, penyair Persia Ferdowsi menulis dalam puisi populernya Shahnameh (Buku para Raja):
Sialan dunia ini, sial kali ini, sialkan nasib ini,
Orang-orang Arab yang tidak beradab datang untuk
Menjadikan aku seorang Muslim
Di mana prajurit dan pendetamu yang gagah berani
Di mana pesta berburu dan prestasimu?
Di manakah mien yang suka berperang itu dan di manakah
Tentara-tentara besar yang menghancurkan musuh-musuh kabupaten kita?
Hitung Iran sebagai reruntuhan, sebagai sarang singa dan macan tutul.
Lihat sekarang dan putus asa[120]
Pertempuran di Laut
Kekaisaran Romawi secara tradisional mendominasi Mediterania dan Laut Hitam dengan pangkalan angkatan laut utama di Konstantinopel, Acre, Alexandria, dan Kartago.[110] Pada tahun 652, orang-orang Arab memenangkan kemenangan pertama mereka di laut lepas Aleksandria, yang diikuti oleh penaklukan Muslim sementara atas Siprus.[110] Karena Yaman telah menjadi pusat perdagangan laut, para pelaut Yaman dibawa ke Aleksandria untuk mulai membangun armada Islam menuju Mediterania.[121] Armada Muslim berpangkalan di Aleksandria dan menggunakan Akko, Tirus, dan Beirut sebagai pangkalan depan.[121] Inti dari pelaut armada adalah orang Yaman, tetapi pembuat kapal yang membangun kapal adalah orang Iran dan Irak.[121] Dalam "Battle of the Masts" di lepas pantai Cape Chelidonia di Anatolia pada tahun 655, kaum Muslim mengalahkan armada Romawi dalam serangkaian aksi menggunakan kapal.[121] Akibatnya, orang Romawi memulai ekspansi besar-besaran angkatan laut mereka, yang diimbangi oleh orang Arab dan mengarah ke perlombaan senjata angkatan laut.[121] Dari awal abad ke-8 dan seterusnya, armada Muslim akan melancarkan serangan tahunan di garis pantai di kekaisaran Romawi di Anatolia dan Yunani.[121]
Sebagai bagian dari perlombaan senjata, kedua belah pihak mencari teknologi baru untuk meningkatkan kapal perang mereka. Kapal perang Muslim memiliki peramal yang lebih besar, yang digunakan untuk memasang mesin pelempar batu.[121] Bangsa Romawi menemukan "api Yunani", sebuah senjata pembakar yang membuat kaum Muslim menutupi kapal mereka dengan kapas yang dibasahi air.[122] Masalah utama armada Muslim adalah kekurangan kayu, yang menyebabkan Muslim mencari keunggulan kualitatif daripada kuantitatif dengan membangun kapal perang yang lebih besar.[122] Untuk menghemat uang, para pembuat kapal Muslim beralih dari metode pembuatan kapal pertama lambung ke metode kerangka pertama.[122]
Akhir dari penaklukan
Sejak awal kekhalifahan, disadari bahwa ada kebutuhan untuk menuliskan ucapan (hadis) dan kisah Muhammad, yang telah dihafalkan oleh para pengikutnya sebelum mereka semua meninggal.[123] Kebanyakan orang di Arab buta huruf dan orang Arab memiliki budaya yang kuat dalam mengingat sejarah secara lisan.[123] Untuk melestarikan kisah Muhammad dan untuk mencegah korupsi memasuki sejarah lisan, Abu Bakar telah memerintahkan untuk menuliskan kisah Muhammad seperti yang diceritakan kepada mereka oleh para pengikutnya, yang merupakan asal dari al-Qur'an.[123] Perselisihan telah muncul mengenai versi al-Qur'an mana yang benar dan, pada tahun 644, berbagai versi al-Qur'an diterima di Damaskus, Basrah, Hims, dan Kufah.[123] Untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, Utsman telah memproklamirkan versi al-Quran yang dimiliki oleh salah satu janda Muhammad, Hafshah, sebagai versi yang pasti dan benar, yang menyinggung beberapa Muslim yang berpegang pada versi saingannya.[123] Hal ini, bersama dengan favoritisme yang ditunjukkan oleh Utsman kepada klannya sendiri, Bani Umayyah, dalam penunjukan pemerintah, menyebabkan pemberontakan di Madinah pada tahun 656 dan pembunuhan Utsman.[123]
Penerus 'Utsman sebagai Khalifah, menantu Muhammad, Ali bin Abi Thalib, menghadapi perang saudara, yang dikenal umat Islam sebagai fitnah pertama, ketika gubernur Suriah, Mu'awiyah bin Abu Sufyan, memberontak melawannya.[124] Selama waktu ini, periode pertama penaklukan Muslim berhenti, karena tentara Islam berbalik melawan satu sama lain.[124] Sebuah kelompok fundamentalis yang dikenal sebagai Khawarij memutuskan untuk mengakhiri perang saudara dengan membunuh para pemimpin kedua belah pihak.[124] Namun, fitnah berakhir pada Januari 661 ketika Ali dibunuh oleh seorang pembunuh Khawarij, memungkinkan Mu'awiyah menjadi Khalifah dan mendirikan dinasti Umayyah.[125] Fitnah juga menandai awal perpecahan antara Muslim Syiah, yang mendukung Ali, dan Muslim Sunni, yang menentangnya.[124] Mu'awiyah memindahkan ibu kota kekhalifahan dari Madinah ke Damaskus, yang berdampak besar pada politik dan budaya kekhalifahan.[126] Mu'awiya mengikuti penaklukan Iran dengan menginvasi Asia Tengah dan mencoba menghabisi Kekaisaran Bizantium dengan merebut Konstantinopel.[127] Pada tahun 670, armada Muslim merebut Rhodes dan kemudian mengepung Konstantinopel.[127] Nicolle menulis pengepungan Konstantinopel dari tahun 670 hingga 677 "lebih akurat" adalah blokade daripada pengepungan, yang berakhir dengan kegagalan karena tembok "perkasa" yang dibangun oleh Kaisar Theodosius II pada abad ke-5 M membuktikan nilainya.[127]
Mayoritas orang di Suriah tetap Kristen, dan sebagian besar minoritas Yahudi juga tetap ada; kedua komunitas itu akan mengajarkan banyak hal kepada orang Arab tentang sains, perdagangan, dan seni.[127] Para khalifah Bani Umayyah dikenang karena mensponsori "zaman keemasan" budaya dalam sejarah Islam—misalnya, dengan membangun Kubah Batu di Yerusalem, dan menjadikan Damaskus sebagai ibu kota "negara adidaya" yang terbentang dari Portugal hingga Asia Tengah, meliputi wilayah yang luas dari Samudra Atlantik hingga perbatasan Tiongkok.[127]
Tata kelola pemerintahan
Para khalifah mengelola pemerintahannya dengan mengikuti sistem pemerintahan dalam Islam. Tiap prinsip politik dan perundang-undangan didasarkan kepada al-Qur'an dan Sunnah. Kegiatan yang wajib dalam pemerintahan khlaifah adalah musyawarah yang mengikuti contoh dari Nabi Islam Muhammad. Model musyawarah untuk pembangunan politik pada masa Kekhalifahan Rasyidin melalui syura.[128]
Khalifah, gubernur, dan pekerja
Era Khilafah Rasyidin ditandai oleh negara yang mengikuti prinsip-prinsip hukum Islam, dan organisasi administrasi di negara terdiri dari otoritas pusat yang dipimpin oleh Khalifah, dan administrasi daerah yang bercabang darinya untuk mengawasi berbagai negara bagian.[129] Negara, bekerja seperti administrasi lokal di era modern, dan Khalifah bekerja di administrasi negara. Pada pemisahan otoritas legislatif yang dipimpin oleh Khalifah, dari otoritas eksekutif yang dipimpin oleh gubernur, dan kekuasaan kehakiman dipisahkan dari kekuasaan yang berkuasa.[130]
Khilafah dicapai dengan kesetiaan; Dimana orang-orang berba'iat (berjanji setia) kepada Khalifah dengan syarat mereka mengikuti Sunnah Allah dan Rasul (Muhammad) dalam setiap keputusannya.[131] Jika Khalifah taat, maka kekuasaannya akan berlangsung seumur hidup, dan kekuasaan pertama dan terakhir dalam segala hal adalah untuk Khalifah sendiri.[132] Di era Kekhalifahan Rasyidin, tidak ada kepemimpinan kolektif negara, dan Khalifah tidak memiliki wakil, wali, atau agen, kecuali ketika dia terpaksa absen, maka dia akan menunjuk seseorang untuk menggantikannya dan mengurus urusan negara sampai dia kembali. Negara Kekhalifahan Rasyidin adalah sistem pemerintahan Islam yang ideal dalam suksesi Muhammad, terutama di era Abu Bakar dan Umar, dan model itulah yang dicita-citakan oleh para pendukung Khilafah Islam di era modern.[133] Beberapa sejarawan (terutama yang berasal dari Barat) menganggap Kekhalifahan Rasyidin sebagai negara Teokratis, tetapi sejumlah peneliti Muslim, menyangkal hal ini.[134][135]
Negara dan Tentara
Para khalifah Rasyidin, terutama Umar bin Khattab, menganggap bahwa tentara adalah salah satu unsur paling penting bagi negara.[136] Karena itu pula dibentuk sebuah diwan ketentaraan. Fungsinya, mencatat identitas para tentara, mengatur gaji tentara, dan menyiapkan perbekalan untuk mereka.[137]
Tentara kekhalifahan terbagi menjadi dua. Yaitu Pasukan darat dan Armada Laut. Pasukan darat biasanya berangkat ke medan pertempuran hanya dengan berjalan kaki atau menunggangi kuda-kuda mereka. Sementara Armada laut, menggunakan kapal atau perahu yang dilengkapi persenjataan yang kuat.[138][139]
Pasukan darat telah ada sejak masa kepemimpinan Muhammad, dan lalu diatur gajinya oleh Abu Bakar.[138] Sementara Armada laut telah ada sejak masa Umar, namun karena Umar tidak menginginkan pertempuran terjadi di Laut,[140] maka pembentukan Armada laut ditunda hingga pemerintahan Utsman.[140]
Syura
Para Khalifah Rasyidun bervariasi dalam pendekatan mereka terhadap penerapan syura dan pendekatan mereka terhadap politik. Abu Bakar misalnya, biasa bermusyawarah lalu memutuskan, sedangkan Umar bermusyawarah lalu dieksekusi. Dewan Syura di era Kekhalifahan Rasyidin tidak terdiri dari sejumlah orang tertentu, dan pendapat orang-orang Syura tidak mengikat khalifah, dan keputusan di dalamnya tidak diambil oleh mayoritas.[141] atau oleh kelompok, lebih tepatnya keputusan akhir tentang masalah ini adalah untuk Khalifah sendiri. Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan sangat bergantung pada syura; Ia memiliki efek positif yang besar selama pemerintahan mereka, dan membantu untuk mengambil dan menyelesaikan keputusan dan perselisihan dalam menjalankan urusan negara.[142] Namun, di sisi lain, situasi ini berbeda pada era Ali. Pada awal pemerintahannya, ia berkonsultasi dengan para sahabat Madinah, seperti para khalifah lainnya, dan masalah Syura berjalan dengan baik, tetapi setelah pindah ke Kufah, tidak ada seorang pun di sekitarnya yang dapat diandalkan dari antara mereka.[143] Para sahabat, Sebagian besar dari orang-orang di sekitarnya berasal dari generasi pengikut dengan status lebih rendah, dan Syura kehilangan hasil yang diinginkan yang telah dicapai selama era mereka yang mendahuluinya dari khalifah.[144] Meskipun syura berlanjut di negara Islam setelah berakhirnya era Kekhalifahan Rasyidin, syura tidak pernah mendapatkan kepentingan dan kekuatan yang diperolehnya selama era mereka.[145][146]
Syura di era Khalifah Rasyidin memiliki banyak contoh, di antaranya adalah Abu Bakar yang segera mengikuti kematian Muhammad, dimana Muhammad telah mempersiapkan pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid untuk menyerang negara Byzantium,[147] dan tentara tersebut berkemah di luar kota menunggu para pejuang berkumpul, namun Muhammad telah meninggal saat itu, dan gerakan murtad pun dimulai.[148] Abu Bakar memerintahkan Usamah untuk berbaris dengan pasukannya, tetapi sejumlah sahabat khawatir tentang ancaman murtad ke kota sementara semua anak buahnya sedang menuju untuk menyerang Romawi, sehingga mereka datang ke Abu Bakar, Umar, Utsman, Abu Ubaidah bin Jarrah, Sa'ad bin Abi Waqqash dan Sa'id bin Zaid,[149] dan mereka memintanya untuk menunda Pengiriman Pasukan Usamah Sampai setelah gerakan murtad dilenyapkan, sehingga mereka aman dari bahaya murtad, namun Abu Bakar meyakinkan mereka setelah mengingatkan mereka tentang rekomendasi Muhammad untuk melaksanakan Pengiriman Pasukan Usamah saat Muhammad sedang sakit menjelang kematiannya.[150]
Abu Bakar mengembalikan segala keputusan kepada para sahabat setelah kematian Muhammad. Dimana awalnya dia meminta para Sahabat untuk memilih sendiri pengganti mereka, dan ketika mereka memintanya untuk mencalonkan seseorang untuk menjadi Khalifah, dia bersama Umar, berkonsultasi dengan para sahabat dalam masalah itu, sampai mereka memutuskan untuk mencalonkan dirinya (Abu Bakar) sebagai Khalifah.[151] untuk suksesi, Dapat dikatakan bahwa Majelis Syura Abu Bakar sebagian besar terdiri dari Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Ubay bin Kaab dan Zaid bin Tsabit.[152]
Diwan
Sistem Diwan muncul di negara Islam selama era Umar bin Khattab, dan sejarawan berbeda pendapat mengenai waktu didirikannya; Ath-Thabari mengatakan bahwa biro didirikan pada tahun 15 H (636 M), sedangkan Al-Mawardi menyatakan bahwa mereka didirikan pada tahun 20 H.[135] Diriwayatkan bahwa pada saat itu gubernur Abu Hurairah datang dari Bahrain dengan setengah juta Dirham, maka Umar berbicara kepada orang-orang, menyarankan cara untuk mendistribusikannya, dan salah satu dari mereka yang hadir menyarankan agar dibentuk sebuah badan di mana upah para pegawai akan dicatat. Kemudian, dengan meningkatnya aliran uang rampasan dari penaklukan Persia dan Syam, kebutuhan untuk mengatur distribusi dan pengoperasian dana ini muncul. maka Umar mendirikan Diwan Baitul Mal untuk itu, dan ini adalah awal mula kerja biro dalam sejarah Islam.[153] Diwan kemudian diperluas, kemudian, dibentuklah beberapa cabang Diwan. Antara lain Diwan Pemberian untuk mengatur pemberian hadiah kepada Duafa (orang-orang miskin (dan Umar termasuk di antara Duafa, namun dia lebih mengutamakan Ahlul Bait)); Diwan Angkatan Darat untuk mencatat nama-nama prajurit dan pejuang dan mengatur pencairan gaji mereka, dan Diwan Penyelesaian untuk mencatat dan menghitung pengeluaran negara-negara terbuka.[154]
Ekonomi
Baitul Mal
Baitul Mal (Rumah uang) adalah departemen yang menangani pendapatan dan semua masalah ekonomi negara lainnya. Pada masa Muhammad, tidak ada Baitul Mal atau perbendaharaan umum yang permanen. Apa pun pendapatan atau jumlah lain yang diterima, segera dibagikan. Tidak ada gaji yang harus dibayar, dan tidak ada pengeluaran negara, sehingga membuat kas negara tidak diperlukan.[155]
Abu Bakar (632–634) mendirikan sebuah rumah di mana semua uang disimpan sebagai tanda terima. Karena semua uang segera dibagikan, perbendaharaan umumnya tetap terkunci; pada saat kematian Abu Bakar, hanya ada satu dirham dalam perbendaharaan umum.[156]
Pendirian Baitul Mal
Pada masa Umar bin Khattab, keadaan berubah. Dengan setiap penaklukan, pendapatan meningkat. Umar juga memberikan gaji kepada tentara. Abu Hurairah, Gubernur Bahrain, mengirimkan pendapatannya kepada Umar sebesar lima ratus ribu dirham. Umar mengadakan pertemuan Majelis Permusyawaratannya dan meminta pendapat para sahabat tentang pembuangan uang itu. Utsman bin Affan berpesan agar jumlah tersebut disimpan untuk kebutuhan masa depan. Walid bin Hisyam menyarankan bahwa, seperti Bizantium, departemen perbendaharaan dan rekening terpisah harus dibentuk.[157]
Setelah berkonsultasi dengan para sahabat, Umar memutuskan untuk mendirikan pusat Perbendaharaan di Madinah. Abdullah bin Arqam diangkat sebagai Bendahara. Ia dibantu oleh Abdurrahman bin Auf dan Muiqib. Departemen Akun terpisah juga dibentuk untuk memelihara catatan pengeluaran. Kemudian perbendaharaan didirikan di provinsi-provinsi. Setelah memenuhi pengeluaran daerah, kas provinsi diminta untuk menyetorkan kelebihan pendapatan ke kas pusat di Madinah. Menurut Yaqubi gaji dan tunjangan yang dibebankan ke kas pusat berjumlah lebih dari 30 juta dirham.[157]
Sebagian besar catatan sejarah menyatakan bahwa, di antara khalifah Rashidun, Utsman adalah orang pertama yang mencetak koin; beberapa sarjana, bagaimanapun, menyatakan bahwa Umar adalah orang pertama yang melakukannya. Ketika Persia ditaklukkan, ada tiga jenis koin yang beredar di sana: Baghli, delapan dang; Tabari dari empat dang; dan Maghribi tiga dang. Umar (atau Utsman, menurut beberapa catatan) pertama kali menetapkan dirham Islam sebanyak enam dang.[159]
Kesejahteraan sosial dan pensiun diperkenalkan pada awal hukum Islam sebagai bentuk zakat (amal), salah satu Rukun Islam, sejak zaman Umar. Pajak (termasuk zakat dan jizyah) yang dikumpulkan dalam perbendaharaan pemerintah Islam digunakan untuk memberikan pendapatan bagi yang membutuhkan, termasuk orang miskin, orang tua, anak yatim, janda, dan orang cacat. Menurut ahli hukum Islam Al-Ghazali, pemerintah juga diharapkan untuk menimbun persediaan makanan di setiap daerah jika terjadi bencana atau kelaparan muncul. dengan demikian, Kekhalifahan disebut merupakan salah satu negara kesejahteraan paling awal.[160][161]
Sumber daya ekonomi
Zakat
Zakat (زكاة) adalah padanan Islam dari pajak barang mewah. Zakat diambil dari umat Islam dalam jumlah 2,5% dari kekayaan mereka yang tidak aktif (yang lebih dari jumlah tertentu yang tidak digunakan selama satu tahun) untuk diberikan kepada orang miskin.[162] Semua dan hanya orang-orang yang kekayaan tahunannya melebihi tingkat minimum (nisab) yang dikumpulkan. Nisab tidak termasuk tempat tinggal utama, transportasi utama, perhiasan tenun dalam jumlah sedang, dan lain-lain. Zakat adalah salah satu rukun Islam.[163]
Jizyah
Jizyah atau jizya (Turki Utsmaniyah: cizye ). adalah pajak per kapita yang dikenakan pada pria non-Muslim yang berbadan sehat dalam usia militer karena non-Muslim tidak perlu membayar zakat.[164] Budak, wanita, anak-anak, biksu, orang tua, orang sakit, pertapa dan orang miskin semuanya dibebaskan. Namun, beberapa non-Muslim yang membutuhkan diberi tunjangan oleh negara.[165]
Ghanimah
Ghanimah atau Khums mewakili rampasan perang, empat perlimanya dibagikan kepada tentara yang bertugas, sementara seperlima dialokasikan untuk negara.[166] Setelah membayar 20% pajak khumus, sisa 80% rampasan perang, rampasan perang dan harta yang ditemukan dibagikan kepada para komandan dan tentara sebagai hadiah atas usaha mereka, berpartisipasi dalam penyerbuan, atau berperang melawan non-Muslim.[167][168]
Kharaj
Kharaj adalah pajak atas tanah pertanian.[169] Pada awalnya, setelah penaklukan Muslim pertama pada abad ketujuh, kharaj biasanya menunjukkan pajak yang dipungut atas provinsi-provinsi yang ditaklukkan dan dikumpulkan oleh pejabat bekas kekaisaran Bizantium dan Sasaniyah, atau, lebih luas lagi, segala jenis pajak yang dipungut oleh Muslim. penakluk pada mata pelajaran non-Muslim mereka, dhimmi. Saat itu, kharaj identik dengan jizyah, yang kemudian muncul sebagai pajak jajak pendapat yang dibayarkan oleh para dhimmi. Pemilik tanah Muslim, di sisi lain, hanya membayar ushr, sebuah persepuluhan agama, yang membawa tarif pajak yang jauh lebih rendah.[170]
Mata Uang
Sistem keuangan yang ada pada awal era Kekhalifahan Rasyidin adalah sistem yang sama yang berlaku pada awal Islam,[135] dan sistem yang sama yang berlaku pada masa Jahiliyah sebelum kedatangan Islam, dan disetujui oleh Muhammad, dan Abu Bakar dan kemudian Umar mengikuti di awal zamannya. tetapi ketika dia melihat hal itu bertabrakan dengan negara-negara sistem moneter tetap, Seperti Sasaniyah, dan Byzantium, menjadi perlu untuk menangani sistem tersebut dengan sistem moneter tetap pada gilirannya Kebutuhan menunjukkan perlunya memiliki mata uang yang dicetak oleh negara Islam, sehingga mata uang Umar bin Khattab muncul.[135]
Umar menyimpan koin emas dan perak yang beredar dengan prasasti Byzantium, atau Persia, tetapi ia menambahkan kata Bismillah (بِسْمِ ٱللَّٰهِ dengan menyebut nama allah) untuk membedakannya dari koin palsu.[171]
Pada tahun 18 H, Umar menjadi orang pertama yang menciptakan uang dalam Islam, sehingga ia mengadopsi prasasti Persia, dan menambahkan kata-kata Tahmid (ٱلْحَمْدُ لِلَّٰهِ segala puji bagi allah) dan di beberapa di antaranya Tahlil (لا إله إلا الله laailahaillallah) dan sebagian darinya adalah nama “Umar”. Adapun Utsman bin Affan, ia menambahkan Takbir “(Allahu Akbar)”.[135]
Demografi
Muslim
Komunitas Muslim sangat kohesif pada awal era Kekhalifahan Rasyidin, dan masyarakat puas dengan aturan tersebut.[172] Negara pada periode ini masih sederhana secara ekonomi. Penduduknya hidup sederhana, dan lebih disibukkan oleh pertempuran dan penaklukkan daripada memperbaiki kondisi kehidupan mereka. Namun, kondisi keuangan negara mulai meningkat, terutama setelah berbagai penaklukan pada era Utsman. Sehingga mata pencaharian masyarakat meningkat, dan mereka menjadi lebih menuntut tunjangan dari khalifah mereka.[173] Dengan perluasan negara dan peningkatan laju penaklukan, demografi mulai berubah.[174] Karena banyak orang Arab dan Muslim penakluk menetap di negara-negara yang baru ditaklukkan, mereka tinggal di sana dan bercampur dengan penduduknya.[173] Di sisi lain, penduduk di Jazirah Arab hanya sedikit yang merupakan orang Arab dan Muslim. Seperti banyak dari mereka pergi ke kota-kota baru untuk berperang atau yang lainnya, terutama penduduk kota, sedangkan orang asing termasuk di antara para loyalis. Perbudakan menyebar ke wilayah tersebut dari wilayah yang ditaklukkan, dan akibatnya komposisinya berubah secara dramatis, menjadi wilayah dengan demografi heterogen (campuran). Beberapa kelompok kelas terbentuk dalam masyarakat karena perubahan ini, tidak seperti di masa lalu.[174] Umat Islam sangat terpecah belah pada masa pemerintahan Utsman; Karena beberapa orang mulai keberatan dengan sejumlah kebijakan yang dia tempuh dalam pemerintahan, dan hasutan untuk menentangnya dimulai di berbagai negara bagian, hingga masalah tersebut berakhir dengan penyerbuan rumah Utsman dan pembunuhannya.[175] Perpecahan ini berlanjut selama masa Ali, terutama di kalangan Bani Umayyah, banyak di antaranya meninggalkan Madinah menuju Makkah,[176] dan umat Islam terbagi menjadi dua kelompok: pendukung Ali dan pendukung kekhalifahannya, dan para pendukung Utsman yang menuntut pembalasan bagi mereka yang membunuhnya. Diantara para pendukung Utsman terdapat dua kubu yang paling menonjol yaitu Muawiyah bin Abi Sufyan dan Aisyah, istri Muhammad, dan perpecahan ini berkembang menjadi konflik dan beberapa pertempuran yang terjadi antara kedua belah pihak. Yang paling menonjol adalah Pertempuran Unta dan Pertempuran Siffin. Perpecahan tersebut semakin intensif dengan munculnya kelompok baru yang disebut Khawarij. Mereka membelot dari kubu Ali bin Abi Thalib, dan perkara tetap dalam kasus ini sampai Ali dibunuh oleh salah satu Khawarij ini pada bulan Ramadhan tahun 40 H (Februari 661 M), dan Hasan bin Ali menyerahkan perkara tersebut kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, agar negara Khilafah pertama berakhir dan meredakan pergolakan saat itu.[177][178][179]
Sekutu dan Dzimmi
Terhadap para non-Muslim dan non-Arab dari penduduk Jazirah Arab dan wilayah yang ditaklukan (loyalis dan dzimmi), para khalifah Rasyidin menganut metode yang sama dari Muhammad yang menunaikan hak-hak mereka dan menjamin kebebasan mereka. Hal ini didukung oleh banyak peneliti Muslim, selain sejumlah Orientalis dan peneliti Eropa; Seperti Thomas Arnold dan Gustave Le Bon.[180][181] Di ruang terbuka, non-Muslim yang tidak berdaya dan miskin dibebaskan dari jizyah, dan kadang-kadang mereka dibantu oleh tunjangan dari perbendaharaan Muslim. Abu Bakar biasa memerintahkan para pemimpin penaklukan untuk tidak menyerang tempat ibadah non-Muslim dan tidak melecehkan orang-orang mereka,[181] Dia juga memberikan beberapa rekomendasi lain kepada komandan militernya untuk perlakuan yang baik terhadap orang-orang non-Muslim di Levant ketika ditaklukkan; Dia berkata,[181]
Hai manusia, berhentilah. Saya perintahkan kepada kalian sepuluh perkara: Jangan berkhianat, jangan melebih-lebihkan apa yang tidak seharusnya kamu lebih-lebihkan, jangan membunuh anak-anak kecil, jangan membunuh orang-orang yang sudah tua, jangan menebang pohon-pohon kurma dan jangan membakarnya, jangan menebang pohon yang sedang berbuah, dan jangan menyembelih domba, sapi atau unta kecuali untuk dimakan. Kelak, kamu akan melewati orang-orang yang sedang beribadat di gereja, maka biarkanlah mereka dalam peribadatan mereka. Kelak, kamu akan melewati orang-orang yang menyumbangkan makanan dan bejana berisi air, maka ambil dan makanlah dengan menyebut nama tuhanmu. Kelak kalian akan berhadapan dengan orang-orang yang menghunuskan pedangnya dan menutup dirinya rapat-rapat dengan benteng dan perisai, maka hadapilah mereka dengan nama tuhanmu yang maha besar!
Demikian juga, khotbah Umar saat memasuki Yerusalem, memberikan keamanan kepada rakyatnya dan menjamin kebebasan beragama mereka.[180] Amr bin Ash menulis dalam perjanjiannya kepada orang-orang Mesir setelah penaklukannya:[180]
Inilah yang diberikan Amr bin Ash kepada orang-orang Mesir keamanan untuk diri mereka sendiri; keyakinan mereka, uang mereka, gereja mereka, penyaliban mereka, tanah mereka, dan laut mereka
Ada perbedaan pendapat di antara para peneliti tentang perlakuan hadiah uang yang diberikan kepada mawali (non-Arab) dalam keadaan dewasa. Beberapa mengatakan bahwa mereka diberi kesetaraan, sementara yang lain mengatakan bahwa ada beberapa diskriminasi antara mereka dan orang Arab.[182] Sumber-sumber sejarah menunjukkan bahwa era Abu Bakar menyaksikan kesetaraan penuh antara orang-orang Arab dan para loyalis; Mereka diizinkan untuk bergabung dengan tentara untuk berpartisipasi dalam pertempuran, dan mereka menerima hadiah yang sama seperti orang Arab Muslim, dan mereka memiliki partisipasi penting dalam banyak penaklukan.[183] Adapun Umar, disebutkan bahwa dia lebih mengutamakan rakyat jelata dengan mengutamakan memberi kepada keluarga rumah, kemudian yang pertama Islam, lalu jihad, tetapi kriteria ini diterapkan untuk semua orang secara setara, dan tidak ada yang khusus.[180][184]
Kekuatan militer
Angkatan darat
Umar bin Khattab adalah yang pertama yang mengatur tentara Islam secara moderen, setelah ia menyadari pentingnya hal tersebut karena luasnya area penyebaran Islam, sert pntignya peranan tentara untuk menyebarkan agama ke tempat-tempat terjauh yang telah diketahui masyarakat Muslim. Ini berarti membentuk pasukan tetap (reguler) angkatan darat yang berjumlah kira-kira tiga puluh dua ribu pasukan kavaleri, di luar pasukan infantri dan pasukan sukarelawan, sebagai penjamin keamanan negara. Susunan kepangkatan diatur berdasarkan desimal jumlah pasukan; yaitu Amir al-Jaisy (أمير الجيش) memimpin sepuluh ribu orang pasukan atau lebih sedikit,[185] Amir al-Kardus (أمير الكردوس) memimpin seribu orang,[185] dan Al-Qa'id (القائد) memimpin seratus orang.[185] Bagian utama pasukan infanteri adalah para tentara berpedang,[186] yang sering kali terdiri dari orang-orang yang tergagah dan terkuat, yang tugas utamanya ialah melemahkan moral musuh.[187] Mereka akan maju untuk menantang berduel para pemimpin pasukan lawan, serta membunuh lawan-lawan mereka tersebut sebelum dimulainya pertempuran.[187][188]
Pasukan kavaleri Islam adalah salah satu pasukan tersukses pada masa itu, dan terkenal sebagai pasukan cepat yang diandalkan umat Islam dalam memerangi Romawi dan Persia, misalnya di Yarmuk dan Qadisiyah.[189] Kavaleri menjadi keunggulan pasukan Islam, karena orang Persia dan Romawi menggunakan jenis pasukan ini sebaik orang Arab menggunakannya.[189][190] Pasukan kavaleri Islam terbagi menjadi pasukan berkuda yang terdiri dari para bangsawan Arab yang menunggang kuda, serta pasukan lainnya yang menunggang unta yang digunakan dalam pertempuran ataupun untuk mengangkut air dan bahan persediaan lainnya.[189][190][191] Selain kavaleri dan infanteri, Khalid bin Al-Walid juga menggunakan mata-mata, yang tugas utamanya memantau intelijen, gerakan, dan aktivitas musuh.[192] Banyak mata-mata merupakan anak-anak bangsa Arab atau atau orang asing tawanan perang, dari daerah yang baru ditaklukkan.[192][193]
Tentara Islam pada masa Kekhalifahan Rasyidin menggunakan persenjataan yang sesuai zamannya, yang terutama di antaranya adalah pedang pendek Arab, pedang panjang Persia, tombak, busur dan panah;[194][195] orang Arab memperoleh sebagian dari persenjataan tersebut melalui perdagangan dengan Syam, Irak, Persia, Bizantium dan Mesir, serta ada pula yang merupakan rampasan perang dari orang Romawi dan Persia.[196] Pasukan infanteri adalah pasukan yang paling akomodatif; pada awal era mereka menggunakan kulit kasar buatan lokal Jazirah Arab, dan kemudian beralih ke baju zirah rantai yang mungkin berasal dari rampasan perang.[196][197] Para ksatria bangsawan dan pasukan pejalan kaki membawa perisai yang terbuat dari kulit yang diperkuat, sebagai pelindung dari hantaman pedang dan serbuan panah.[197] Ketika pasukan Muslim memasuki peperangan di wilayah perbatasan Jazirah Arab dan Syam, mereka lalu meniru Persia dan Romawi dalam penggunaan senjata pengepungan; seperti manjanik, menara kepung, dabbabah (pelindung pasukan penggali lubang), serta pelantak tubruk.[196][198][199]
Angkatan laut
Umar bin Khattab tidak suka laut, ia tidak suka merisikokan nyawa kaum muslimin di atas laut, dan melarang para pemimpin pasukannya untuk bertempur di laut.[140] Ia bahkan memecat Al-Ala' bin Al-Hadhrami, gubernur Bahrain, karena ia memimpin penyerangan laut dengan dua belas ribu tentara ke Persia.[140] Gubernur Syam Muawiyah bin Abi Sufyan mengirim surat permintaan izin kepada Umar bin Khattab untuk membentuk armada angkatan laut Islam dalam menghadapi Romawi, dan membantu pengepungan Tripoli yang masih bertahan dari serangan tentara Islam, serta untuk meminta bantuan jika serangan mendadak terjadi; namun Umar menolak permintaan itu.[140]
Setelah kematian Umar, Muawiyah kembali menulis surat kepada Utsman bin Affan, meminta izin untuk menaklukkan pulau Siprus.[140] Utsman awalnya mengulangi perintah untuk mematuhi kebijakan pertahanan yang telah ditetapkan, namun setelah ancaman Romawi ke pantai-pantai Syam meningkat, khalifah setuju untuk membangun armada Islam, asalkan gubernur tidak memaksa umat Islam untuk berperang di laut kecuali atas keinginan mereka sendiri; sehingga kemudian armada yang kuat mulai dibangun.[140] Antara 653-654 Muawiyah dengan armadanya menaklukkan pulau-pulau Siprus, Rhodes, Kos, dan Kreta.[200][201] Ketika terjadi bentrok armada Islam dengan armada Romawi dalam Pertempuran Tiang Kapal pada 654 di perairan Aleksandria, armada Islam mampu menimbulkan kekalahan besar atas lawannya, serta menjadikan perannya di Mediterania tak terbantahkan.[200][201]
Penaklukan oleh angkatan laut kekhalifahan menjadi warisan sejarah maritim Islam, sejak dari awal penaklukan Siprus dan Pertempuran Tiang Kapal yang terkenal,[201] hingga penaklukan maritim oleh negara-negara penerus Kekhalifahan Umayyah,[202] seperti penyerangan laut privateer ke La Garde-Freinet oleh Keamiran Kordoba,[203] dan Penyerbuan Roma oleh Keamiran Aghlabiyah di era selanjutnya.[204][205][206]
Warisan
Beberapa cendekiawan sekuler mempertanyakan pandangan tradisional Sunni tentang Rashidun. Robert G. Hoyland menyatakan:
Penulis yang hidup pada waktu yang sama dengan empat khalifah pertama ... tidak mencatat apa-apa tentang mereka, dan nama mereka tidak muncul pada koin, prasasti, atau dokumen. Hanya dengan khalifah kelima, Muawiyah I (661–680), yang memiliki bukti pemerintahan Arab yang berfungsi, karena namanya muncul di semua media resmi pemerintah.[207]
Namun, memang terdapat prasasti yang berasal dari periode tersebut, salah satunya misalnya menyebutkan Umar. dengan nama dan tanggal kematiannya, dan ada pula koin yang dicetak selama pemerintahannya (walaupun seperti yang dicatat Hoyland, mereka tidak menyandang namanya, hanya "Dalam nama Tuhan,")[208] Hoyland juga mempertanyakan dugaan superioritas moral Rasyidin (atau setidaknya Utsman dan Ali) kepada penerus Umayyah mereka, mencatat Ali terlibat dalam perang saudara pertama (Fitnah Pertama) dan Utsman telah "meresmikan gaya pemerintahan nepotistik",[209] di mana para khalifah kemudian dikutuk, dan bertanya-tanya apakah gagasan tentang "zaman keemasan" Islam awal yang dituntun oleh Tuhan datang dari kebutuhan oleh para ulama Umayyah dan Abbasiyah untuk membedakan khalifah pertama (yang memiliki lebih banyak kekuatan dalam pembuatan undang-undang) dan khalifah kontemporer yang ingin mereka hormati (ulama) dalam masalah agama. Akibatnya, para sahabat "diberikan julukan" sebagai "model kesalehan dan tanpa cela".[210]
Sementara itu, pada umumnya, Islam Syiah tidak menerima tiga khalifah pertama. Kecuali syiah Zaidiyah yang mengakui tiga khalifah pertama namun menganggap bahwa Utsman telah melakukan kesalahan pada 6 tahun akhir periode kekuasaannya.[18]
Masa akhir
Masa Kekhalifahan Rasyidin telah ditetapkan batas waktunya oleh Muhammad. Penetapannya ditetapkan dalam Haditsnya yang diriwiyatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i dan at-Tirmidzi.[15] Hadis ini berasal dari periwayatan Said bin Jahman. Statusnya adalah hadis hasan. Muhammad menyebutkan bahwa kekhalifahan yang terbentuk setelah kematiannya akan berubah menjadi kerajaan. Lamanya kekhalifahan ini hanya 30 tahun. Rentang waktu 30 tahun ini meliputi kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin 'Affan dan Ali bin Abi Thalib. Masa Kekhalifahan Rasyidin ini digenapi oleh Hasan bin Ali sebagai pengganti ayahnya, Ali bin Abi Thalib. Pada tahun 40 Hijriyah (661 Masehi), pemerintahan diserahkan oleh Hasan bin Ali kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan.[211]
Daftar Khalifah
Periode | Khalifah | Kaligrafi | Hubungan dengan Muhammad | Orangtua | Marga | Catatan |
---|---|---|---|---|---|---|
8 Juni 632 – 22 Agustus 634 | Abū Bakr (أبو بكر) 'Abdullah Șaḥābī Aṣ-Ṣiddīq |
Ayah dari Aisyah, istri Muhammad | Bani Taim |
| ||
23 Agustus 634 – 3 November 644 | 'Umar ibn al-Khattab (عمر بن الخطاب) Șaḥābī Al-Farooq Amir al-Mu'minin |
Ayah dari Hafshah, Istri Muhammad |
|
Bani Adi |
| |
11 November 644 – 20 Juni 656 | 'Uthman ibn 'Affan (عثمان بن عفان) Șaḥābī Dhun Nurayn Amir al-Mu'minin |
Suami dari putri Muhammad, yaitu Ruqayyah dan kemudian Ummu Kultsum | Bani Umayyah |
| ||
20 Juni 656 – 29 Januari 661 | 'Ali ibn Abi-Talib (علي بن أبي طالب) Șaḥābī Amir al-Mu'minin |
Suami dari anak perempuan Muhammad, Fatimah |
Bani Hasyim |
|
Lihat pula
Cari tahu mengenai Kekhalifahan Rasyidin pada proyek-proyek Wikimedia lainnya: | |
Definisi dan terjemahan dari Wiktionary | |
Gambar dan media dari Commons | |
Berita dari Wikinews | |
Kutipan dari Wikiquote | |
Teks sumber dari Wikisource | |
Buku dari Wikibuku |
Referensi
Catatan kaki
- ^ a b Rein Taagepera (September 1997). "Expansion and Contraction Patterns of Large Polities: Context for Russia". International Studies Quarterly. 41 (3): 495. doi:10.1111/0020-8833.00053. JSTOR 2600793. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-19. Diakses tanggal 2021-09-28.
- ^ Abun-Nasr, Jamil M. (1987), A History of the Maghrib in the Islamic Period, Cambridge, New York, Melbourne: Cambridge University Press, ISBN 0-521-33767-4, diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-02, diakses tanggal 2022-07-07
- ^ Rein Taagepera (1979), "Size and Duration of Empires: Growth-Decline Curves, 600 B.C. to 600 A.D.", Social Science History, Vol. 3, 115-138
- ^ Triana, María (2017). Managing Diversity in Organizations: A Global Perspective (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. hlm. 159. ISBN 9781317423683. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ Bosworth, C.E.; Marín, Manuela; Ayalon, A. (1960–2007). "Shūrā". Dalam Bearman, P.; Bianquis, Th.; Bosworth, C.E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W.P. Encyclopaedia of Islam, Second Edition. doi:10.1163/1573-3912_islam_COM_1063.
- ^ Claire Alkouatli (2007). Islam (edisi ke-illustrated, annotated). Marshall Cavendish. hlm. 44. ISBN 9780761421207.
- ^ C. T. R. Hewer; Allan Anderson (2006). Understanding Islam: The First Ten Steps (edisi ke-illustrated). Hymns Ancient and Modern Ltd. hlm. 37. ISBN 9780334040323.
- ^ Azyumardi Azra (2006). Indonesia, Islam, and Democracy: Dynamics in a Global Context. Equinox Publishing (London). hlm. 9. ISBN 9789799988812.
- ^ Anheier, Helmut K.; Juergensmeyer, Mark, ed. (2012). Encyclopedia of Global Studies. Sage Publications. hlm. 151. ISBN 9781412994224.
- ^ Catharina Raudvere, Islam: An Introduction (I.B.Tauris, 2015), 51–54.
- ^ "Kamus Arab-Indonesia Almaany". Diakses tanggal 30-1-2021.
- ^ "Tanya Jawab Tentang Khalifah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-12. Diakses tanggal 30-1-2021.
- ^ Heather N. Keaney (2013). Medieval Islamic Historiography: Remembering Rebellion. Sira: Companion- versus Caliph-Oriented History: Routledge. ISBN 9781134081066.
He also foretold that there would be a caliphate for thirty years (the length of the Rashidun Caliphate) that would be followed by kingship.
- ^ Hamilton Alexander Rosskeen Gibb; Johannes Hendrik Kramers; Bernard Lewis; Charles Pellat; Joseph Schacht (1970). "The Encyclopaedia of Islam". The Encyclopaedia of Islam. Brill. 3 (Parts 57–58): 1164.
- ^ a b Aqidah.Com (December 1, 2009). "The Khilaafah Lasted for 30 Years Then There Was Kingship Which Allaah Gives To Whomever He Pleases". Aqidah.Com. Aqidah.Com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-24. Diakses tanggal 16 August 2014.
- ^ Sowerwine, James E. (2010). Caliph and Caliphate: Oxford Bibliographies Online Research Guide (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 5. ISBN 9780199806003. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-01. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ Rane 2010, hlm. 83.
- ^ a b "شبكة الشيعة العالميَّة؛ الإمامة وأهل البيت: المستبصر الدكتور: محمد بيومي مهران - ج1 : ص 151. تاسعًا: إمامة المفضول". shiaweb.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-8-10. Diakses tanggal 2023-1-15.
- ^ a b Madelung 1997, hlm. 31.
- ^ (Madelung 1997, hlm. 32)
- ^ a b Coeli Fitzpatrick, Adam Hani Walker Muhammad in History, Thought, and Culture: An Encyclopedia of the Prophet of God (2014), hlm. 3 Diarsipkan 2017-07-30 di Wayback Machine.
- ^ Valerie J. Hoffman, The Essentials of Ibadi Islam (2012), p. 6
- ^ (Madelung 1997, hlm. 32–33)
- ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 186)
- ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 4)
- ^ Balazuri: p. 113.
- ^ Tabari: Vol. 2, p. 467.
- ^ Tabari: Vol. 2, p. 467.
- ^ a b Gianluca Paolo Parolin, Citizenship in the Arab World: Kin, Religion and Nation-state (Amsterdam University Press, 2009), 52.
- ^ Tabari: Vol. 2, p. 518
- ^ a b c The Arab Conquest of Iran and its Aftermath, 'Abd Al-Husein Zarrinkub, The Cambridge History of Iran, Volume 4, ed. William Bayne Fisher, Richard Nelson Frye (Cambridge University Press, 1999), 5–6.
- ^ Battle of Yarmouk River, Spencer Tucker, Battles That Changed History: An Encyclopedia of World Conflict (ABC-CLIO, 2010), 92.
- ^ Khalid ibn Walid, Timothy May, Ground Warfare: An International Encyclopedia, Vol. 1, ed. Stanley Sandler (ABC-CLIO, 2002), 458.
- ^ Vidani, Peter (19 November 2012). ""Ameer al-Mu'mineen"". Umar ibn Al-Khattab (radiAllahu anhu) (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-08-17.
- ^ "Life of Umar Ibn Al-Khattab" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-10-11.
- ^ "Umar Ibn Al-Khattab : His Life and Times, Volume 2".
- ^ Al-Buraey, Muhammad (2002). Administrative Development: An Islamic Perspective. Routledge. hlm. 248–249. ISBN 978-0-7103-0333-2.
- ^ Ahmad, Nazir, Islam dalam Sejarah Dunia: Dari Kematian Nabi Muhammad ﷺ hingga pecahnya Perang Dunia I, (dalam bahasa Arab) Institut Kebudayaan dan Sejarah Islam Amerika, 2001, hal. 34. ISBN 0-7388-5963-X
- ^ a b "معركة أجنادين". islamstory.com (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-6. Diakses tanggal 2023-1-14.
- ^ Essid, Yassine (1995). A Critique of the Origins of Islamic Economic Thought. Brill. hlm. 24, 67. ISBN 978-90-04-10079-4.
- ^ a b شبارو, عصام محمد (1995). First Islamic Arab State (1–41 AH/ 623–661 CE). 3. Arab Renaissance House – Beirut, Lebanon. hlm. 370.
- ^ راغب, السرجاني. "فتوحات إفريقية" (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-21. Diakses tanggal 2023-1-14.
- ^ El-Hibri, Tayeb (2010-10-19). Parable and Politics in Early Islamic History: The Rashidun Caliphs (dalam bahasa Inggris). Columbia University Press. ISBN 978-0-231-52165-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-30. Diakses tanggal 2022-07-30.
- ^ Levi Della Vida, G.; Bonner, M. (2000). "ʿUmar (I) b. al-Khaṭṭāb". Dalam Bearman, P. J.; Bianquis, Th.; Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W. P. Encyclopaedia of Islam. Volume X: T–U (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 818−821. ISBN 978-90-04-11211-7.
- ^ ""Hadith – Book of Model Behavior of the Prophet (Kitab Al-Sunnah) – Sunan Abi Dawud – Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)"". sunnah.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-1-17.
- ^ Lock, Henry Osmond (2003). Conquerors of Palestine Through Forty Centuries. Introduction by Edmund Allenby, 1st Viscount Allenby. Kessinger Publishing. ISBN 0-7661-3984-0.
- ^ ""Umar Ibn Al-Khattab : His Life and Times, Volume 2"". archive.org. Diakses tanggal 2023-1-17.
- ^ a b Muhammad Qabbani (1426 H/2006 M): Al-Wajeez in the Rashidun Khilafah, hlm.56 Dār al-Fath, Dār Wahi al-Qalam, Damaskus - Suriah. (dalam bahasa Arab)
- ^ محمد قبَّاني (1426 هـ/2006): الوجيز في الخلافة الراشدة، ص66.
- ^ Syakūr, Muhammad. التاريخ الإسلامي - ج 3: الخلفاء الراشدون. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-2. Diakses tanggal 2023-1-15.
- ^ Madelung 1997, hlm. 81–82.
- ^ Donner 2010, hlm. 150.
- ^ Donner (2010), hlm. 149–150.
- ^ Madelung 1997, hlm. 90–103.
- ^ Syakir 2000, hlm. 231.
- ^ a b Tabatabai, Sayyid M. H. (1987). The Qur'an in Islam : its impact and influence on the life of muslims . Zahra Publ. ISBN 978-0710302663.
- ^ al-Bukhari, Muhammad (810–870). "Sahih Bukhari, volume 6, book 61, narrations number 509 and 510". sahih-bukhari.com. Diakses tanggal 16 February 2018.
- ^ Rippin, Andrew; et al. (2006). The Blackwell companion to the Qur'an (edisi ke-[2a reimpr.]). Blackwell. ISBN 978140511752-4.
- ^ Yusuff, Mohamad K. "Zayd ibn Thabit and the Glorious Qur'an".
- ^ Cook, Michael (2000). The Koran: A Very Short Introduction. Oxford University Press. hlm. 117–124. ISBN 0-19-285344-9.
- ^ Shirazi, Muhammad (2004). The Qur'an made simple. 10. London,UK: Fountain Books. hlm. xxiv.
- ^ Shirazi, Muhammad (2001). The Qur'an - When was it compiled?. London,UK: Fountain Books. hlm. 5, 7.
- ^ Shirazi, Muhammad (2004). The Qur'an made simple. 10. London,UK: Fountain Books. hlm. xxi, xxiv, xxv.
- ^ Leaman, Oliver (2006). "Canon". The Qur'an: an Encyclopedia. New York, NY: Routledge. hlm. 136–139. ISBN 0-415-32639-7.
- ^ Hinds, Martin (October 1972). "The Murder of the Caliph 'Uthman". International Journal of Middle East Studies. 3 (4): 457. doi:10.1017/S0020743800025216.
- ^ A, Amatullah (2005-11-25). "'Uthman ibn 'Affan : The Man With Two Lights (Part Two)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-11-9.
- ^ Donner 2010, hlm. 57-78.
- ^ Donner 2010.
- ^ Netton 2013.
- ^ Madelung 1997, hlm. 129.
- ^ Madelung 1997, hlm. 127.
- ^ a b Madelung 1997, hlm. 141.
- ^ Ibn Yaqubi, Ahmad (872). Tarikh Al Yaqubi. Armenia: Ahmad Ibn Yaqubi. hlm. 188. ISBN 9786136166070.
- ^ al-Tabari, Muhammad ibn Jarir. The History of al-Tabari, vol. 16. hlm. 51.
- ^ a b Veccia Vaglieri, Laura (1960). "ʿAlī b. Abī Ṭālib". Dalam Gibb, H. A. R.; Kramers, J. H.; Lévi-Provençal, E.; Schacht, J.; Lewis, B.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume I: A–B (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 381–386. OCLC 495469456.
- ^ Wellhausen, Julius (1901). Die religiös-politischen Oppositionsparteien im alten Islam (dalam bahasa Jerman). Berlin: Weidmannsche Buchhandlung. hlm. 18. OCLC 453206240.
- ^ Veccia Vaglieri, Laura (1986). "Ibn Muld̲j̲am". Encyclopaedia of Islam. 3 (edisi ke-second). Leiden: Brill Publishers. hlm. 887–90. ISBN 90-04-08118-6.
- ^ Kelsay, John (1993). Islam and War: A Study in Comparative Ethics. Westminster John Knox Press. hlm. 92. ISBN 978-0-664-25302-8.
- ^ Madelung 1997, hlm. 309.
- ^ فريد, أحمد. من أعلام السلف – ج 1 [Min A'lam As-Salaf - jilid 1]. IslamKotob – via Google Books.
- ^ Madelung 1997, hlm. 311.
- ^ Madelung 1997, hlm. 317.
- ^ Madelung 1997, hlm. 322-3.
- ^ Madelung 1997, hlm. 334-5, 337.
- ^ Abbas, Hassan (2021). The Prophet's Heir: The life of Ali ibn Abi Talib. Yale University Press. ISBN 9780300252057.
- ^ Jafri, Hossein M. (1979). Origins and Early Development of Shi'a Islam. London and New York: Longman. ISBN 9780582780804.
- ^ Nasr, Seyyed Hossein; Afsaruddin, Asma (2021). "Ali". Encyclopædia Britannica.
- ^ a b c Madelung, Wilferd (2004). "Ḥosayn b. ʿAli i. Life and Significance in Shiʿism". Dalam Yarshater, Ehsan. Encyclopædia Iranica. XII. New York: Bibliotheca Persica Press. hlm. 493–498.
- ^ a b Veccia Vaglieri, L. (1991). "Al-Djamal". Dalam Bearman, p. Encyclopaedia of Islam (edisi ke-Second). E. J. Brill.
- ^ Madelung, Wilferd (2003). "ḤASAN B. ʿALI B. ABI ṬĀLEB". Encyclopædia Iranica. Encyclopedia Iranica Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-17.
- ^ (Hazleton 2009, hlm. 228)
- ^ a b Madelung 1997, hlm. 331.
- ^ Madelung 1997, hlm. 332.
- ^ Momen, Moojan (1985). An Introduction to Shi'i Islam. Yale University Press. ISBN 978-0-300-03531-5.
- ^ Hulmes, Edward D. A. (2013). "Al-Hasan Ibn 'Ali Ibn Abi Talib (c. AD 625-690)". Dalam Netton, Ian Richard. Encyclopædia of Islamic Civilisation and Religion. Routledge. hlm. 218–219. ISBN 978-0700715886.
- ^ Grant, Reg G. (2011). "Yarmuk". 1001 Battles That Changed the Course of World History. hlm. 108. ISBN 978-0-7893-2233-3.
- ^ Buchan, James (21 July 2007). "Children of empire". The Guardian (dalam bahasa Inggris). London. ISSN 0261-3077. Diakses tanggal 2022-09-27.
- ^ a b c d e f Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ a b Nicolle 2009, hlm. 64.
- ^ Nicolle 2009, hlm. 50.
- ^ Nicolle 2009, hlm. 63.
- ^ a b Nicolle 2009, hlm. 51.
- ^ a b c Nicolle 2009, hlm. 54.
- ^ a b c d Nicolle 2009, hlm. 52.
- ^ a b Nicolle (2009), hlm. 52
- ^ Hoyland (2014), hlm. 70; in 641 according to Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ a b Nicolle 2009, hlm. 55.
- ^ Hoyland (2014), hlm. 70–72
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75, Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ a b c d e f Nicolle 2009, hlm. 56.
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75, Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75; in 643 according to Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75, Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ Kennedy (2007), hlm. 165
- ^ a b c d Vaglieri (1977), hlm. 60–61
- ^ a b c d Nicolle (2009), hlm. 58
- ^ a b Nicolle (2009), hlm. 59
- ^ Nicolle (2009), hlm. 66
- ^ Nicolle (2009), hlm. 60
- ^ Pagden (2008), hlm. 178
- ^ a b c d e f g Nicolle 2009, hlm. 57.
- ^ a b c Nicolle 2009, hlm. 58.
- ^ a b c d e f Nicolle (2009), hlm. 61
- ^ a b c d Nicolle (2009), hlm. 62
- ^ Nicolle (2009), hlm. 629
- ^ Nicolle (2009), hlm. 66-68
- ^ a b c d e Nicolle (2009), hlm. 68
- ^ Zubaidah, Siti (2016). Daulay, Nurika Khalila, ed. Sejarah Peradaban Islam (PDF). Medan: Perdana Publishing. hlm. 26. ISBN 978-602-6462-15-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-07-06. Diakses tanggal 2022-07-06.
- ^ "8- الخلفاء الراشدون" (dalam bahasa Arab). 2016-03-04. Archived from the original on 2016-03-04. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ "قصة الإسلام". islamstory.com (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-26. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ Syakir 2000, hlm.39
- ^ Syakir 2000, hlm.166
- ^ Helmy, Mustafa (2006). الخلافة [Al-Khilafah] (dalam bahasa Arab). Kotobarabia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ "دعوة الحق - النظام الإداري والإقليمي في صدر الإسلام". habous.gov.ma. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-05. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ a b c d e "موقع "يا بيروت": النقود العربيَّة الإسلاميَّة". web.archive.org. 2015-12-18. Archived from the original on 2015-12-18. Diakses tanggal 2022-07-06.
- ^ محمد دعدع, سحر علي. "8-الخلفاء الراشدون: 2-التنظيم الإداري". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012‐9-6. Diakses tanggal 2023-1-15.
- ^ Doak, Robin (2009). Empire of the Islamic World (dalam bahasa Inggris). Infobase Publishing. ISBN 978-1-60413-161-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b "الإدارة في الحضارة الإسلامية" (dalam bahasa Arab). قصة الإسلام. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-21. Diakses tanggal 2023-1-15.
- ^ "النظام الإداري والإقليمي في صدر الإسلام". مجلة دعوة الحق. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-5-31.
- ^ a b c d e f g Redha, Muhammad (2011-01-01). OTHMAN IBN AFFAN (THE THIRD CALIPH): عثمان بن عفان (ذو النورين) [إنكليزي] (dalam bahasa Inggris). Dar Al Kotob Al Ilmiyah دار الكتب العلمية. hlm. 51. ISBN 978-2-7451-5560-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ Syakir, 2000 hlm. 39
- ^ Syakir, 2000 hlm. 205
- ^ Syakir, 2000 hlm. 231
- ^ Syakir, 2000 hlm. 238
- ^ Syakir, 2000 hlm. 220
- ^ Syakir, 2000 hlm. 241
- ^ Syakir, 2000 hlm. 39
- ^ Syakir, 2000 hlm. 221
- ^ Syakir, 2000 hlm. 221
- ^ Syakir, 2000 hlm. 222
- ^ Syakir, 2000 hlm. 229
- ^ "الإدارة في الحضارة الإسلامية" (dalam bahasa Arab). قصة الإسلام. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-21. Diakses tanggal 2023-1-15.
- ^ "إدارة عمر بن الخطاب – قصة الإسلام". islamstory.com (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-16. Diakses tanggal 2023-01-14.
- ^ "التراتيب الإدارية في عهد عمر بن الخطاب". www.alukah.net (dalam bahasa Arab). 2009-05-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-5-12. Diakses tanggal 2022-08-09.
- ^ Ali, Jawwad (2019) [1956-1960]. Kurnianto, Fajar, ed. كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام [Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan]. Diterjemahkan oleh Ali, Jamaluddin M.; Hendiko, Jemmy. Tangerang Selatan: PT Pustaka Alvabet. hlm. 165–166. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-08. Diakses tanggal 2020-09-27.
- ^ Hazleton, (2009)
- ^ a b "موقع قصَّة الإسلام، إشراف الدكتور راغب السرجاني: بيت المال في عهد النبي والخلفاء الراشدين" (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-29. Diakses tanggal 2023-1-14.
- ^ (Inggris) Encyclopædia Iranica, Coins and Coinage Diarsipkan 2015-05-17 di Wayback Machine., diakses tanggal 3-7-2022
- ^ "موقع قصَّة الإسلام، إشراف الدكتور راغب السرجاني: الجزية في الإسلام". Qasat al-Islam. Diakses tanggal 2023-1-15.
- ^ Crone, Patricia (2005), Medieval Islamic Political Thought, Edinburgh University Press, hlm. 308–309, ISBN 978-0-7486-2194-1
- ^ Shadi Hamid (Agustus 2003), "An Islamic Alternative? Equality, Redistributive Justice, and the Welfare State in the Caliphate of Umar", Renaissance: Monthly Islamic Journal, 13 (8) (see online) Diarsipkan 2011-8-25 di Wayback Machine.
- ^ P. Bearman ed. (2012). Encyclopaedia of Islam, Second Edition. Brill Online.
- ^ Yusuf al-Qaradawi (2011). Fiqh Al-Zakāh: A Comprehensive Study of Zakah Regulations and Philosophy in the Light of the Qurʼan and Sunna. Islamic Book Trust in affiliation with The Other Press. hlm. 40–41. ISBN 978-967-5062-76-6. Diakses tanggal 4 February 2016.
- ^ Tritton, A. S. (2008). Caliphs and their non-Muslim subjects : a critical study of the covenant of ʻUmar. London New York: Routledge. ISBN 978-0-415-61181-7.
- ^ Ali 1990, hlm. 507.
- ^ Zafar Iqbal and Mervyn Lewis, An Islamic Perspective on Governance, ISBN 978-1847201386, pp. 99-115
- ^ Muḥammad ibn al-Ḥasan Ṭūsī, Concise Description of Islamic Law and Legal Opinions, hlm. 149, pada Google Books, bab 12 dan 13, halaman 149-151; Pandangan Syiah abad ke-11 tentang Khums, Ghana'im dan Anfal
- ^ James H. Vaughan and Anthony H. M. Kirk-Greene (1995), The Diary of Hamman Yaji - Chronicle of a West African Muslim Ruler, Indiana University Press, ISBN 978-0253362063
- ^ Böwering, Gerhard, ed. (2013). The Princeton Encyclopedia of Islamic Political Thought. Princeton University Press. hlm. 545. ISBN 978-0691134840.
- ^ Lewis (2002), p. 72
- ^ Coins and Coinage Diarsipkan 2015-05-17 di Wayback Machine., Encyclopædia Iranica, dalam Bahasa Inggris
- ^ Syakir, 2000; hlm. 231
- ^ a b Syakir, 2000; hlm. 234
- ^ a b Syakir, 2000; hlm. 235
- ^ Syakir, 2000; hlm. 236–245
- ^ Syakir, 2000; hlm. 257
- ^ "علي بن أبي طالب - الباب 4 - الفصل 5". ahl-ul-bayt.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-20. Diakses tanggal 2022-1-12.
- ^ Ibnul Atsir, Lion of the Forest, hlm. 805
- ^ Al-Baladzuri, Ansab al-Ashraf, hlm.376
- ^ a b c d "النصارى في عصر الخلفاء الراشدين (راغب السرجاني) - الاتحاد العالمي لعلماء المسلمين". 2014-04-01. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-25. Diakses tanggal 2022-10-01.
- ^ a b c "سماحة الإسلام في معاملة غير المسلمين - السكينة". www.assakina.com. 2017-08-06. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-12. Diakses tanggal 2022-10-01.
- ^ نجمان ياسين: عطاء الموالي في عصر الراشدين وبني أمية - محاولة تقويم جديد, مرجع سابق, hlm.202
- ^ "عطاء الموالي في عصر الراشدين وبني أمية - محاولة تقويم جديد" (PDF) (dalam bahasa Arab). مرجع سابق. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-4-3. Diakses tanggal 2023-1-15.
- ^ "Rasyidin" (PDF). www.reefnet.gov.sy. 2014-04-03. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2013-11-01. Diakses tanggal 2022-10-01.
- ^ a b c Al-Harafi, Dr Salamah Muhammad. Buku Pintar Sejarah & Peradaban Islam. Pustaka Al-Kautsar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Crawford, Peter (2013-07-16). The War of the Three Gods: Romans, Persians and the Rise of Islam (dalam bahasa Inggris). Pen and Sword. ISBN 978-1-84884-612-8. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Ali, Dr Jawwad. Sejarah Arab Sebelum Islam 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan. Pustaka Alvabet. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ France, John; DeVries, Kelly; Rogers, Clifford J. (2021-06-18). Journal of Medieval Military History: Volume XIX (dalam bahasa Inggris). Boydell & Brewer. ISBN 978-1-78327-591-5. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b c Roy, Kaushik (2021-09-14). A Global History of Pre-Modern Warfare: Before the Rise of the West, 10,000 BCE–1500 CE (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-000-43212-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Authors, Multiple (2012-09-17). Medieval Wars 500–1500 (dalam bahasa Inggris). Amber Books Ltd. ISBN 978-1-78274-119-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Doak, Robin (2009). Empire of the Islamic World (dalam bahasa Inggris). Infobase Publishing. ISBN 978-1-60413-161-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Crowdy, Terry (2011-12-20). The Enemy Within: A History of Spies, Spymasters and Espionage (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury Publishing. ISBN 978-1-78096-243-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Authors, Multiple (2012-09-17). Medieval Wars 500–1500 (dalam bahasa Inggris). Amber Books Ltd. ISBN 978-1-78274-119-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Coetzee, Daniel; Eysturlid, Lee W. (2013-10-21). Philosophers of War: The Evolution of History's Greatest Military Thinkers [2 Volumes]: The Evolution of History's Greatest Military Thinkers (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. ISBN 978-0-313-07033-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Humaniora: buletin Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada. Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada. 2003. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b c Kennedy, Hugh (2010-12-09). The Great Arab Conquests: How the Spread of Islam Changed the World We Live In (dalam bahasa Inggris). Orion. ISBN 978-0-297-86559-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Mirwaisi, Hamma (2020-07-07). ABDULLAH OCALAN (dalam bahasa Inggris). Hamma Mirwaisi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Burns, William E. (2020-02-07). Science and Technology in World History [2 volumes] (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. ISBN 978-1-4408-7117-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Petersen, Leif Inge Ree (2013-09-15). Siege Warfare and Military Organization in the Successor States (400-800 AD): Byzantium, the West and Islam (dalam bahasa Inggris). BRILL. ISBN 978-90-04-25446-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Kasdagli, Anna-Maria (2018-06-30). Coins in Rhodes: From the monetary reform of Anastasius I until the Ottoman conquest (498 - 1522) (dalam bahasa Inggris). Archaeopress Publishing Ltd. hlm. 34. ISBN 978-1-78491-842-2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ a b c Bosworth, C. Edmund (1996). "Arab Attacks on Rhodes in the Pre-Ottoman Period". Journal of the Royal Asiatic Society. 6 (2): 157–164. ISSN 1356-1863. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ Frastuti, Melia (2020-12-18). "REFORMASI SISTEM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PENAKHLUKKAN DI DARAT DAN DILAUTAN PADA ERA BANI UMAYYAH". Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah (dalam bahasa Inggris). 6 (2): 119–127. doi:10.37567/shar-e.v6i2.227. ISSN 2686-1674. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-12. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ Fromherz, Allen. "Islam and the Sea". Oxford Islamic studies. Oxford. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 31 October 2021.
- ^ Vasiliev, Alexander A. (1935). Byzance et les Arabes, Tome I: La dynastie d'Amorium (820–867). Corpus Bruxellense Historiae Byzantinae (in French). French ed.: Henri Grégoire, Marius Canard. Brussels: Éditions de l'Institut de philologie et d'histoire orientales. hlm. 90. OCLC 181731396.
- ^ The Byzantine Revival
- ^ Abun-Nasr, Jamil M.; al-Naṣr, Ǧamīl M. Abū; Abun-Nasr, Abun-Nasr, Jamil Mirʻi (1987-08-20). A History of the Maghrib in the Islamic Period (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 55–58. ISBN 978-0-521-33767-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 98
- ^ Ghabban, A.I.I., Translation and concluding remarks by and Hoyland, R., 2008. The inscription of Zuhayr, the oldest Islamic inscription (24 AH/AD 644–645), the rise of the Arabic script and the nature of the early Islamic state 1. Arabian Archaeology and Epigraphy, 19(2), pp. 210–237.
- ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 134
- ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 227
- ^ Katsir, Ibnu. يوم القيامة الرهيب. Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta: Qisthi Press. ISBN 978-979-1303-85-9.
Sumber
- Abun-Nasr, Jamil M. (1987), A History of the Maghrib in the Islamic Period, Cambridge, New York, Melbourne: Cambridge University Press, ISBN 0-521-33767-4, diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-02, diakses tanggal 2022-07-07
- Hazleton, Lesley (2009). After the prophet : the epic story of the Shia-Sunni split in Islam (edisi ke-1st). New York: Doubleday. ISBN 978-0-385-52393-6. OCLC 310714958.
- Hazleton, Lesley (2013). The first Muslim : the story of Muhammad. London: Atlantic Books. ISBN 9781782392293.
- Bosworth, C. Edmund (July 1996). "Arab Attacks on Rhodes in the Pre-Ottoman Period". Journal of the Royal Asiatic Society. 6 (2): 157–164. doi:10.1017/S1356186300007161. JSTOR 25183178. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-07-07.
- Charles, Robert H. (2007) [1916]. The Chronicle of John, Bishop of Nikiu: Translated from Zotenberg's Ethiopic Text. Merchantville, NJ: Evolution Publishing. ISBN 9781889758879. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-25. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Donner, Fred M. (2010). Muhammad and the Believers, at the Origins of Islam. Cambridge, MA: Harvard University Press. ISBN 9780674050976. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-20. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Fitzpatrick, Coeli; Walker, Adam Hani (25 April 2014). Muhammad in History, Thought, and Culture: An Encyclopedia of the Prophet of God [2 volumes]. ABC-CLIO. ISBN 978-1-61069-178-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-30. Diakses tanggal 2022-07-03 – via Google Books.
- Frastuti, Melia (2020). "Reformasi Sistem Administrasi Pemerintahan, Penakhlukkan di Darat Dan Dilautan Pada Era Bani Umayyah". Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah (dalam bahasa Malay). 6 (2): 119–127. doi:10.37567/shar-e.v6i2.227. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-07. Diakses tanggal 27 October 2021.
- Cahen, Claude (1965). Lewis, B.; Pellat, Ch.; Schacht, J., ed. Encyclopaedia of Islam. Volume II: C–G (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. OCLC 495469475.
- Cohen, Mark (2008). Under Crescent and Cross: The Jews in the Middle Ages. Princeton: Princeton University Press. ISBN 978-0-691-13931-9.
- Daniel, Elton L. (2010). "The Islamic East". Dalam Robinson, Chase F. The New Cambridge History of Islam, Volume 1: The Formation of the Islamic World, Sixth to Eleventh Centuries. Cambridge: Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-83823-8.
- Dennett, Daniel Clement (1950). Conversion and the Poll Tax in Early Islam. Harvard University Press. ISBN 9780674331594.
- Donner, Fred M. (2014). The Early Islamic Conquests. Princeton University Press.
- Edward Gibbon, The History of the Decline and Fall of the Roman Empire, Chapter 51
- Kaegi, Walter E. (1995). Byzantium and the Early Islamic Conquests. Cambridge University Press. ISBN 9780521484558.
- Lapidus, Ira M. (2014). A History of Islamic Societies. Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-51430-9.
- Esposito, John L. (1998). Islam: The Straight Path. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-511233-7.
- Nicolle, David (1994). Yarmuk AD 636: The Muslim Conquest of Syria. Osprey Publishing. ISBN 978-1-85532-414-5.
- Vaglieri, Laura Veccia (1977). "The Patriarchal and Umayyad caliphates". Dalam Holt, P. M.; Lambton, Ann K. S.; Lewis, Bernard. The Cambridge History of Islam Volume 1A: The Central Islamic Lands from Pre-Islamic Times to the First World War. Cambridge University Press. hlm. 57–103. doi:10.1017/CHOL9780521219464.005. ISBN 9780521219464.
- Hinds, Martin (October 1972). "The Murder of the Caliph Uthman". International Journal of Middle East Studies. 13 (4): 450–469. doi:10.1017/S0020743800025216. JSTOR 162492.
- Hoyland, Robert G. (2015). In God's Path: the Arab Conquests and the Creation of an Islamic Empire. Oxford University Press.
- Madelung, Wilferd (1997). The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate. Cambridge, England: Cambridge University Press. ISBN 0521646960. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-28. Diakses tanggal 2022-07-10.
- McHugo, John (2017). A Concise History of Sunnis & Shi'is. Georgetown University Press. ISBN 978-1-62-616587-8. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-12. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Netton, Ian Richard (19 December 2013). Encyclopaedia of Islam (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-135-17960-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-15. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Rane, Halim (2010). Islam and Contemporary Civilisation. Academic Monographs. ISBN 9780522857283. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-10. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Treadgold, Warren T. (1988). The Byzantine Revival, 780-842 (dalam bahasa Inggris). Stanford University Press. hlm. 268–286. ISBN 978-0-8047-1462-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- Syakir, Mahmud. التاريخ الإسلامي - ج 3: الخلفاء الراشدون [At-Tarikh al-Islami - Juz 3: Al-Khulafa' Ar-Rasyidun] (dalam bahasa Arab). IslamKotob. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-06. Diakses tanggal 2022-07-06.
- Byzance et les Arabes. 1. hlm. 90.
- Nicolle, David (2009). The Great Islamic Conquests AD 632-750. Osprey Publishing. ISBN 978-1-84603-273-8.
- Stillman, Norman (1979). The Jews of Arab Lands : A History and Source Book . Philadelphia: Jewish Publication Society of America. ISBN 978-0-8276-0198-7.
- Weeramantry, Judge Christopher G. (1997). Justice Without Frontiers: Furthering Human Rights. Brill Publishers. ISBN 90-411-0241-8.