Tiket elektronik

Revisi sejak 16 Mei 2023 17.39 oleh Fianatam (bicara | kontrib) (Pengeluaran tiket pesawat)

Tiket elektronik (bahasa Inggris: e-ticket) adalah sebuah tiket dalam bentuk digital. Tiket elektronik dapat digunakan untuk penerbangan,bus, perkeretaapian,hotel, bioskop, dan juga suatu pertunjukan.

Contoh jadwal untuk tiket elektronik penerbangan dari Montreal ke Amsterdam, dan kembali dari Munich.
Spesimen dari boarding pass PT. KAI Persero dalam layanan transportasi perkeretaapian yang berlaku mulai 2016 dalam bentuk cetak.

Tiket pesawat

 
Contoh untuk tiket bus elektronik dari Cikampek ke Tulung Agung

Saat ini tiket elektronik telah menggantikan fungsi tiket pesawat konvensional yang biasanya terdiri atas beberapa kertas dan umumnya maskapai penerbangan memberlakukan biaya tambahan untuk melakukan pengeluaran tiket menggunakan jenis tiket ini. Pada tanggal 1 Juni 2009, IATA telah memberikan mandat kepada semua anggotanya agar menggunakan tiket elektronik dalam segala bentuk pembayaran.

Setelah melakukan pemesanan atau reservasi, penumpang dapat langsung mencetak tiket elektronik atau cukup menunjukkan kode pemesanan atau kode batang (barcode) yang tertera pada tiket elektronik pada saat berada di bandara. Hal ini ini memberikan kemudahan dan keamanan bagi para konsumen, mengingat bahwa tiket elektronik adalah data digital yang tersimpan di sistem komputer masing-masing maskapai, sehingga jika tiket elektronik yang dicetak tersebut ternyata hilang maka penumpang cukup menyebutkan kode pemesanan saja.

Dalam sebuah e-Ticket sudah tercantum informasi yang lengkap dari penerbangan itu sendiri, yaitu:

  • Nomor tiket
  • Syarat & Ketentuan
  • Harga dasar tiket dan pajak
  • Peraturan mengenai pembatalan dan pengembalian uang
  • Cara Pembayaran
  • Tempat pembelian tiket elektronik
  • Ketentuan bagasi

Saat ini tiket elektronik sudah banyak digunakan di Indonesia, terutama karena semakin banyaknya maskapai yang menawarkan penerbangan dengan harga murah atau promosi untuk rute domestik maupun internasional melalui situs web mereka.

Joel R. Goheen adalah orang pertama yang memperkenalkan konsep tiket elektronik di dunia penerbangan.[1]

Check-in dengan menggunakan tiket elektronik

Untuk melakukan lapor-masuk dengan tiket elektronik calon penumpang cukup menunjukkan lembar tiket elektronik yang telah dicetak ke gerai check-in maskapai yang bersangkutan, dilengkapi dengan identitas diri, seperti KTP, SIM atau paspor. Pada umumnya calon penumpang cukup hanya memberitahukan kode pemesanan dan memberikan identitasnya karena data tiket elektronik sudah terdapat di sistem komputer maskapai. Namun, kadang kala ada beberapa bandara yang mengharuskan penumpang untuk menunjukkan tiket terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam bandara.

Check-in mandiri dengan menggunakan tiket elektronik

Check-in mandiri biasanya dapat dilakukan melalui situs maskapai yang bersangkutan dengan memasukkan kode pemesanan tiket elektronik. Juga dapat dilakukan melalui gerai check-in di bandar udara dengan melakukan pemindaian atas kode palang yang terdapat di tiket elektronik.

Pengeluaran tiket pesawat

Terdapat dua proses yang berbeda untuk mengeluarkan tiket yang valid; keduanya diperlukan:

Booking

Rute dibooking dalam sistem maskapai baik secara langsung oleh penumpang maupun oleh agennya.[1] Rute mencakup semua perincian di atas yang diperlukan untuk mengeluarkan tiket pesawat, kecuali nomor tiket. Saat membuat booking, Catatan Nama Penumpang (PNR) dibuat dan digunakan untuk mengelola booking dan check-in.[2] Bisa ada beberapa penumpang dalam satu catatan nama penumpang, asalkan semua penumpang memiliki rencana perjalanan dan jenis tarif yang sama.

Pengeluaran

Memiliki booking tidak dengan sendirinya memberikan hak kepada penumpang untuk melakukan perjalanan. Hanya ketika maskapai menerima pembayaran atau penumpang menggunakan miles/poin, tiket dikeluarkan yang terkait dengan booking dan memungkinkan penumpang untuk melakukan perjalanan. Dulu booking dan pembayaran merupakan langkah terpisah, dengan waktu yang diizinkan antara booking dan pembayaran ditentukan dalam peraturan tarif pada saat membuat booking.[3] Sistem booking modern semakin membutuhkan pembayaran segera sebelum booking dapat dibuat.[4]

Pembatalan

Jika lebih banyak pemegang tiket yang tiba di bandara daripada yang dapat diangkut oleh pesawat, maskapai penerbangan akan menolak naik pesawat bagi beberapa penumpang dan memberikan kompensasi kepada mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk penerbangan tersebut. Di Uni Eropa, Peraturan No. 261/2004 mengenai Kompensasi Pembayaran menyatakan bahwa penundaan penerbangan lebih dari tiga jam, pembatalan dan penolakan boarding memberikan hak kepada penumpang untuk mendapatkan kompensasi dari maskapai antara €250 dan €600 per penumpang.[5] Beberapa tiket dapat dikembalikan. Namun, tiket yang lebih murah biasanya tidak dapat dikembalikan dan mungkin memiliki banyak batasan tambahan.[6]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Reservations Procedures For Accredited Agents". iata.org. Diakses tanggal 2023-05-16. 
  2. ^ "What is PNR: Passenger Name Record Explained in Details". altexsoft.com. Diakses tanggal 2023-05-16. 
  3. ^ "Fly Rights". transportation.gov. Diakses tanggal 2023-05-16. 
  4. ^ "How To Create An Online Booking System For Your Business". gowombat.team. Diakses tanggal 2023-05-16. 
  5. ^ "Entschädigung und Rückerstattung für verspätete oder annullierte Flüge von Eurowings". airadvisor.com. Diakses tanggal 2023-05-16. 
  6. ^ "What's the difference between refundable and nonrefundable fares?". going.com. Diakses tanggal 2023-05-16.