Masjid Pucok Krueng
masjid di Indonesia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Masjid Pucok merupakan sebuah masjid yang dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Masjid Pucok Krueng atau Masjid Beuracan. Masjid ini berlokasi tepatnya di desa Beuracan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Masjid ini memiliki Luas tanah secara keseluruhan yaitu 1.800 m² dan luas bangunan 300 m². Masjid ini merupakan tanah wakaf. Masjid Pucok di bangun kayu dengan atap seng dengan bentuk tumpang 3 dan mempunyai kubah.[1][2]
Sejarah
Masjid yang berdiri pada tahun 1622 oleh Tgk. Syeh Abdus Salim. Masjid ini dibangun pada masa Sultan Iskandar Muda. Masjid Pucok Krueng sekarang telah berusia 394 tahun.
Referensi