Al-Walid bin Uqbah

Gubernur Kufah di masa Pemerintahan Utsman bin Affan
Revisi sejak 1 Mei 2023 08.57 oleh Fazoffic (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 23187969 oleh Imran Alimin HS (bicara): Tidak memberikan referesi atas klaim yang ditulis, hiperbolis, dan berantakan (TW))

Al Walid bin Uqbah bin Muith bin Abu’Amr bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Dia adalah saudara seibu dari Utsman bin Affan. Al-Walid pada perang Badr membunuh ayahnya sendiri ketika dia masih dalam keadaan Kafir, kemudian setelah perjanjian Hudaibiyah, dia mendatagi Madinah untuk menjemput adiknya – Ummu Kultsum binti Uqbah – namun Rasulullah menolak untuk menyerahkannya. Pada tahun 12 Hijriyah, Khalifah Abu Bakar memperca-yakan kerahasiaan korespondensinya dengan Panglima perang-nya saat itu yakni Khalid bin Al-Walid – kepada Al-Walid bin Uqbah – pada perang Al-Madzar. Khalid bin Al-Walid membagi-bagikan 4/5 ghanimah Dzatus Salasil lalu mengirim Al-Walid bin Uqbah untuk mengirim laporan mengenai musuh. Al-Walid bin Uqbah memang telah memiliki kesempatan dibeberapa peperangan Umat Islam di Irak dimasa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dimasa pemerintahan Abu Bakar dia juga ditugaskan untuk menjadi pengirim bantuan dan logistik dan bekerja dibawah perintah Iyadh bin Ghanam Al-Fihri. Tahun 13 Hijriyah, dia diangkat menjadi pemungut pajak di Qudha’ah. Ketika Amr’ bin Al-Ash menjadi Komandan pasukan di Palestina, Al-Walid bin Uqbah menjadi Komandan di sebelah timur Yordania. Tahun 15 Hijriyah, Dia diangkat oleh Umar sebagai pemimpin dan Komandan Bani Taghlab dan arab Al-Jazirah. Al-Walīd bin Uqbah bin Abī Muʿaiṭ (bahasa Arab: الْوَلِيْد بِن عُقبَة بِن أَبِيّ مُعَيْط, meninggal 680) adalah gubernur Kufah pada 645/46–649/50 pada masa pemerintahan saudara tirinya, Khalifah Utsman m. 644–656).[1]

Referensi

  1. ^ Schmucker, W. (24 April 2012). "Yaḥyā b. Ādam".