Rusli Abdul Wahid

ulama Indonesia

K.H. Rusli Abdul Wahid (9 November 1908 – 25 Februari 1999)[3] adalah seorang ulama, pejuang dan politikus yang menjadi menteri setelah Indonesia merdeka. Rusli Abdul Wahid diangkat sebagai Menteri Negara Urusan Umum pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II dengan masa bakti dari tanggal 24 Maret 1956 sampai 15 Januari 1957.[4] Ia tidak menjalani tugasnya sampai selesai karena mengundurkan diri lalu diberhentikan dengan hormat ditengah jalan.[5][6]

Rusli Abdul Wahid
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
28 Oktober 1971 – 30 September 1977
Daerah pemilihanSumatra Barat
Menteri Negara Urusan Umum
Masa jabatan
24 Maret 1956 – 15 Januari 1957
PresidenSoekarno
Perdana MenteriAli Sastroamidjojo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara
Masa jabatan
26 November 1954 – 26 Maret 1956
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Rusli

(1908-11-09)9 November 1908[1] atau 1909[2]
Koto Tangah, Suliki, Luhak Limo Puluah Koto, Sumatera Barat, Hindia Belanda
Meninggal25 Februari 1999(1999-02-25) (umur 90)
Jakarta, Indonesia
MakamTaman Pemakaman Umum Tanah Kusir
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Islam Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (hingga 1973)
Partai Persatuan Pembangunan (sejak 1973)
HubunganAbdul Wahid Ash-Shalihi (mertua)
Orang tua
  • H. Djohar Dt. Parpatiah (ayah)
AlmamaterMTI Tabek Gadang
PekerjaanUlama, politisi
Dikenal karenaMenteri Indonesia, Anggota DPR, Ketua DPP PERTI, Wedana Sijunjung, Ulama
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Rusli Abdul Wahid

Ia juga pernah duduk di kursi parlemen (DPR) sebagai wakil rakyat.[7] Rusli Abdul Wahid adalah seorang ulama ahlussunnah wal jama'ah yang bersama dengan Sirajuddin Abbas merupakan tokoh penting dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah.[8]

Referensi

Pranala luar

Jabatan organisasi Islam
Didahului oleh:
Sirajuddin Abbas
Ketua DPP PERTI
1945-1966
Diteruskan oleh:
Rusli Halil
sebagai Ketua Umum DPP PERTI (PPP)
Diteruskan oleh:
Bahruddin ar-Rasuli
sebagai Ketua Umum PB Tarbiyah (Golkar)