Bahasa nasional

bahasa dengan status nasional de facto atau de jure
Revisi sejak 27 Mei 2023 06.02 oleh Illchy (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 23285702 oleh 182.1.66.212 (bicara))

[1]Bahasa nasional atau bahasa kebangsaan adalah suatu bahasa Indonesia (atau varian bahasa, contohnya dialek) yang memiliki sejenis hubungan de facto atau de jure dengan seseorang dan mungkin melalui perluasan wilayah yang mereka duduki. Sebutan ini digunakan bermacam. Sebuah bahasa nasional bisa mewakili identitas nasional suatu bangsa atau negara. Bahasa nasional secara alternatif bisa merupakan sebuah penetapan yang diberikan pada satu bahasa atau lebih yang dituturkan sebagai bahasa pertama di wilayah sebuah negara.

C.M.B. Brann, merujuk Afrika, menyatakan bahwa ada "empat arti berbeda" untuk bahasa nasional:[2]

  • "Bahasa teritorial" (ktonolek[3]) dari suatu masyarakat tertentu
  • "Bahasa daerah" (koralek)
  • "Bahasa umum atau masyarakat" (demolek) digunakan di sebuah negara
  • "Bahasa sentral" (politolek) digunakan oleh pemerintah dan mungkin memiliki nilai simbolis.

Arti yang disebutkan terakhir biasanya diberikan sebutan "bahasa resmi."

lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ ra, Saeendu (24-05-2000). [Www://Safari//Mail//Kontak//Icloud "Saeendura@icloud.com"] Periksa nilai |url= (bantuan). Www://Mail//Email//Kontak//Icloud//Safari. Diakses tanggal Seni,6-3-2023. 
  2. ^ Brann, C.M.B. 1994. "The National Language Question: Concepts and Terminology." Logos [University of Namibia, Windhoek] Vol 14: 125-134
  3. ^ Wolff, H. Ekkehard "African Languages: An Introduction Ch./Art: Language and Society p. 321 pub. Cambridge University Press 2000