SMP Negeri 2 Sampit

sekolah menengah pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah
Revisi sejak 14 Mei 2023 04.43 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Menghapus Logo_SMPN_2_Sampit.png karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No permission since 6 May 2023.)

SMP Negeri 2 Sampit atau disingkat SMPN 2 Sampit, merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Sampit, Kalimantan Tengah. Sama dengan SMP pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMPN 2 Sampit ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX.[2]

SMP Negeri 2 Sampit
Spenda Sampit
Informasi
Didirikan3 Mei 1964
JenisNegeri
AkreditasiTerakreditasi A
Kepala SekolahAbdurrahman
Jumlah kelas23
Rentang kelasVII, VIII, dan IX
KurikulumKurikulum 2013
Jumlah siswa815 (Tahun 2022/23)[1]
StatusSekolah Standar Nasional
Alamat
LokasiJl. Ahmad Yani, Sampit, Kalimantan Tengah, Indonesia
Moto
Berkas:SMPN 2 Sampit.webp
Lapangan sekolah pada saat pelantikan OSIS

Visi dan Misi

   Terwujudnya Pendidikan yang adil dan merata , beriman dan berakhlak mulia
   Terwujudnya Pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan.
   Terwujudnya sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif dan partisipatif.
   Terwujudnya lingkungan sekolah yang disiplin dan
   Terwujudnya lingkungan sekolah yang sehat dan asri.
   Terwujudnya pendidikan berwawasan lingkungan hidup.
   Terwujudnya Pendidikan yang terintegrasi pada Pendidikan karakter bangsa.
   Mewujudkan pendidikan yang adil dan merata, beriman dan berahlak mulia.
   Mewujudkan pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan
   Mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif dan partisipatif.
   Mewujudkan lingkungan sekolah yang disiplin dan bersih.
   Mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan asri.
   Mewujudkan pendidikan berwawasan lingkungan hidup.
   Mewujudkan pendidikan yang berintegrasi pada pendidikan karakter bangsa.

Referensi

  1. ^ "Data Sekolah". Sekolah Kita Kemendikbud. 
  2. ^ "Data Pokok SMPN 2 Sampit". Kemendikbud.