Pulau-Pulau Kur, Tual

kecamatan di Kota Tual, Maluku
Revisi sejak 14 November 2024 04.23 oleh Rumirami (bicara | kontrib) (Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Pulau Pulau Kur adalah sebuah kecamatan di Kota Tual, Maluku Tenggara, Indonesia.[1][2] Kecamatan ini sendiri terdiri dari beberapa pulau yaitu Pulau Kur, Kaimear, Mangur dan Fadhol. Diantara keempat pulau ini, pulau Kur merupakan pulau terbesar dan memiliki penghuni terbanyak. Keseluruhan penduduknya menganut agama Islam.

Pulau-Pulau Kur
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KotaTual
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri81.72.04 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS8172010 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan5
Peta
PetaKoordinat: 5°20′38.000″S 131°59′35.002″E / 5.34388889°S 131.99305611°E / -5.34388889; 131.99305611

Pulau Kur juga memiliki hasil alam yang melimpah di antaranya kenari (merupakan komoditas utama), kopi, pala, cengkih, kelapa dan hasil laut yang melimpah. Mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani dan nelayan.

Pemerintahan

Desa-desa di kecamatan ini:

Referensi

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar