Simpang Dua, Ketapang

kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Revisi sejak 19 Mei 2023 07.28 oleh Ramompas (bicara | kontrib) (perbaikan nama camat)

Simpang Dua adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia. Simpang Dua yang juga merupakan ibukota kecamatan dari Simpang Dua, yang terletak di bagian utara kabupaten ketapang yang bebatasan langsung dengan kabupaten kubu raya dan kabupaten kayong utara. Bertani Padi dan Karet keunggulan perekonomian simpang dua. Bukan hanya sektor pertanian, sekarang sektor perkebunan,Kelapa sawit mandominasi seluruh wilayah Simpang Dua. Selain itu juga kecamatan Simpang Dua mempunyai nilai pariwisata alam seperti Bukit Batu Daya dan Taman Nasional Gunung Juring.

Simpang Dua
Simpang Dua di Kalimantan
Simpang Dua
Simpang Dua
Peta lokasi Kecamatan Simpang Dua
Simpang Dua di Indonesia
Simpang Dua
Simpang Dua
Simpang Dua (Indonesia)
Koordinat: 0°47′59″S 110°22′04″E / 0.79976°S 110.36764°E / -0.79976; 110.36764
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenKetapang
Pemerintahan
 • CamatAntonius Bobby, S.T., M.A.
Populasi
 (2020)
 • Total13.867 jiwa
 • Kepadatan8/km2 (20/sq mi)
Kode pos
78854
Kode Kemendagri61.04.20 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6106121 Edit nilai pada Wikidata
Luas1048,10 km²
Kepadatan8
Desa/kelurahan6 desa
Peta
PetaKoordinat: 0°48′28.08839″S 110°21′10.34485″E / 0.8078023306°S 110.3528735694°E / -0.8078023306; 110.3528735694

Geografis

Secara geografis Kecamatan Simpang Dua terletak pada posisi 00 19’ 00’’LS – 00 54’ 00’’ LS dan 1090 46’ 24’’ BT – 1100 54’ 00’’ BT. Kecamatan Simpang Dua terletak relatif lebih dekat dengan ibukota Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sekitar 380 km.[butuh rujukan] Sementara jarak tempuhnya dari ibukota Kabupaten Ketapang sekitar 230 km.[1] Perjalanan dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi darat.[butuh rujukan]

 
Kecamatan Simpang Dua dari Bukit Bakah

Sejarah

Masa Kerajaan

Dari abad ke 17 sampai 19 Wilayah ini berada dalam pengaruh kerajaan Simpang-Matan yang berpusat di teluk melano atau sekitaran (Daerah Aliran Sungai) DAS Matan. Diperkirakan pada awal abad ke 18 sebagian dari masyarakat Sukadana mencari wilayah baru, yang dikenal sebagai Kecamatan Simpang Dua saat ini. Peninggalan sejarah yang cukup terkenal yaitu Gua Nek Takon yang berada di Sukadana.

Masa Pemerintahan Hindia Belanda

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kecamatan Simpang Dua merupakan salah satu daerah (afdeling) yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (Residente Western Afdeling van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Dimana Kecamatan Simpang Dua termasuk kedalam pengaruh Onder Distrik Simpang Hulu yang dipimpin oleh seorang asisten Wendana, serta diatas Onder Afdeling Sukadana yang dipimpin oleh seorang Wedana. Salah satu peninggalan era kolonial yang masih dapat dilihat yaitu jalan Kria Pantoh-Selantak

Masa Pendudukan Jepang

Tidak banyak perubahan pada masa pemerintahan kolonial Jepang wilayah simpang dua masih dibawah Onder Distrik Simpang Hulu. Peninggalan era Jepang yang masih dapat dilihat yaitu ladang tua/desa/kampung muh muntuh aih Nate Jang Berangin (Gemuroh).

Batas Wilayah

Adapun batas-batas wilayah administratif Kecamatan Simpang Dua adalah sebagai berikut:

Utara berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hulu
Timur berbatasan dengan Kecamatan Sungai Laur
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara
Barat berbatasan dengan Kecamatan Teluk Batang, Kab. Kayong Utara

Kecamatan Simpang Dua terdiri dari 5 desa yang berstatus definitif. Dari 5 desa terdapat 2 desa yang diewati oleh jalan Trans Kalimantan, diantaranya adalah desa Semandang Kanan dan desa Gema. Desa Batu Daya merupakan desa yang lokasinya terjauh dengan jarak sekitar 50 Km dari Ibukota Kecamatan dapat ditempuh dengan transportasi darat.[2]

Pendidikan

 
SDN 01 Kecamatan Simpang Dua

Pada tahun 2018 tercatat 15 SD, 5 SMP dan 1 SMA di Kecamatan Simpang Dua. Tidak terdapat SMK dan Perguruan Tinggi di Kecamatan Simpang Dua. Kemudahan Untuk Mencapai Sarana Pendidikan Terdekat Bagi Desa/Kelurahan yang Tidak ada Sarana Pendidikan bervariasi. Pertama, semua desa di Simpang Dua memiliki SD sehingga tidak ada kesulitan akses menuju sarana tersebut. Kedua, terdapat dua desa yang tidak memiliki SMP, yaitu desa Kampar Sebomban dan Batu Daya. Ketiga, hanya desa semandang yang memiliki SMA.

 
Pukesmas Kecamatan Simpang Dua
No Nama Sekolah Alamat NPSN
01 TK Santo Mikael Simpang Dua Jl. Pateh Burang 69896491
02 TK Santo Gabriel Gerai Dusun Mantuk 69974083
03 TK Negeri 01 Simpang Dua Jl. Pattimura 70001867
04 SD Negeri 01 Simpang Dua Jl. Pateh Burang No. 20 30103749
05 SD Negeri 02 Simpang Dua Jl. Patimura Simpang Dua 30103641
06 SD Negeri 03 Simpang Dua Dusun Banjur Karab 30103645
07 SD Negeri 04 Simpang Dua Dusun Kembera 30103900
08 SD Negeri 05 Simpang Dua Dusun Merangin 30107461
09 SD Negeri 06 Simpang Dua Dusun Sungai Tontang 30103861
10 SD Negeri 07 Simpang Dua Dusun Mentawak Biring 30103381
11 SD Negeri 08 Simpang Dua Dusun Lembawang 30107462
12 SD Negeri 09 Simpang Dua Dusun Batu Daya 30107463
13 SD Negeri 10 Simpang Dua Dusun Gema 30107464
14 SD Negeri 11 Simpang Dua Dusun Bukang 30108421
15 SD Negeri 12 Simpang Dua Dusun Tunas Kampar 69787933
16 SD Swasta Usaba Gerai Simpang Dua Dusun Gerai 30103594
17 SMP Swasta Santo Mikael Usaba 5 Simpang Dua Jl Pateh Burang 30103465
18 SMP Negeri 01 Simpang Dua Dusun Banjur 30107443
19 SMP Negeri 02 Simpang Dua Dusun Kembera 30110143
20 SMP Negeri 03 Simpang Dua Dusun Mantuk 69919776
21 SMAN 1 Simpang Dua Dusun Simpang Dua 69830120

Tingkat pendidikan penduduk Simpang Dua relatif sudah merata, dari setiap jenjang pendidikan.

Kesehatan

Pada tahun 2018 terdapat satu buah Puskesmas tanpa rawat inap yang terdapat di Desa Semandang Kanan. Untuk tenaga kesehatan, terdapat 11 bidan, 22 perawat dan 2 Tenaga Tata Usaha. Selain itu, pada tahun 2018 terdapat 7 orang penderita gizi buruk. Untuk pelayanan rawat jalan di Puskesmas, pada tahun 2018 terdapat 2.215 pasien rawat jalan yang mana kunjung paling banyak terdapat pada Bulan Januari.[3]

 
Gereja Katolik Paroki Santo Mikael Simpang Dua
Etnis di Kecamatan Simpang Dua (2021)
Etnis persentase
Dayak Simpakng
  
80,0%
Dayak Gorai
  
7,0%
Melayu
  
10,0%
Jawa
  
2,0%
Lainnya
  
1,0%

Demografi

Agama di Kecamatan Simpang Dua (2021)

  Katolik (81.8%)
  Protestan (4.0%)
  Islam (12.9%)
  Agama Tradisional (1.2%)

Dengan luas wilayah sebesar 1.048,10 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 13.867 orang, maka tingkat kepadatan penduduk di kecamatan Simpang Dua tergolong jarang yaitu hanya 8 orang per km2 , angka kepadatan tersebut lebih rendah dibandingkan kepadatan penduduk Kabupaten Ketapang yaitu sebesar 16 orang per km2. Jika dilihat menurut desa, Batu Daya adalah desa yang memiliki kepadatan penduduk paling sedikit yaitu sekitar 4 orang per km2. Sebaliknya, desa dengan kepadatan penduduk terpadat adalah desa Semandang Kanan, yaitu sekitar 14 orang per km2. Simpang Dua mempunyai tiga suku besar yang saling berdampingan dan hidup harmonis, yaitu Suku Dayak, Melayu dan Tionghoa, bahasa yang dominan digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Simpang Dua yaitu bahasa Dayak Simpang yang memiliki sumber yang sama dengan bahasa di kecamatan Simpang Hulu serta di sebagian kecil wilayah kabupaten Sanggau dan Sekadau, hanya saja memiliki dialek yang agak sedikit berbeda. Terdapat juga sebagian orang Dayak yang menggunakan bahasa Gerai.[2]

Pemerintahan

Desa

 
Kantor Desa Semandang Kanan

Adapun nama desa di kecamatan simpang dua adalah sebagai berikut:[4][5]

Nomor Nama Desa Ibu Kota Kode Pos Luas Wilayah Persentase Kepala Desa
1 Desa Semandang Kanan Simpang Dua 78854 241,06 Km 23,00% Amonius,S.E.
2 Desa Gema Gerai 78854 178,18 Km 17,00% Bayen
3 Desa Meka Raya Banjur 78854 ... Km ...% Toni
4 Desa Kampar Sebomban Merangin 78854 335,39 Km 32,00% Kristianus Iskimo, A.md
5 Desa Batu Daya Karanji 78854 93,00 Km 8,87% Mateus Mardi
6 Desa Kamora Kamora 78854 ..,.. Km .,..% Lias Teodorus

Keterangan : Desa Kamora pecahan dari Desa Mekar Raya, Data terakhir tahun 2018

Nama-nama Camat yang pernah menjabat

Adapun nama-nama camat yang pernah menjabat di kecamatan simpang dua adalah sebagai berikut:[6]

No Nama Periode Menjabat Lamanya Menjabat (Tahun)
1 Drs.H.Jahilin 2003-2005 2
2 Erwin Sudrajat,S.Sos., M.Si 2006-2008 2
3 Dra.C.Enny 2008-2011 3
4 Mansen, SH.,MH. 2011-2014 3
5 Vik Ilu, SE. 2014-2018 4
6 Grego, S.Sos. 2019-2023 4

Keamanan

  •  
    Kantor Polsek Simpang Dua
    Polsek Sektor Simpang Dua Berada di ruas jalan Trans Kalimantan

Adapun nama-nama Kapolsek yang pernah menjabat di kecamatan simpang dua adalah sebagai berikut:

No Nama Periode Menjabat Lamanya Menjabat (Tahun)
1 IPTU Sabariman[7] 2014-2015 1,5
4 IPDA Lidri[8] 2015-2016 1,5
3 IPTU Hasiholand Saragih, SH[9] 2017-2018 1,5
4 IPTU Joni, S. A. H., M.AP[10] 2018-2019 1,5
5 IPDA Jumadi, SH 2019-2020 1,5
6 IPDA Ali Mahmudi, SH 2020-2021 1,5
  • Data dari Tahun 2006-2013 tidak tersedia (Data dihimpun dari Keluarga Besar Putra Putri Polri Kec.Simpang Dua)
  • Koramil 1203 Simpang Dua Jalan Desa Simpang Dua

Transportasi, Komunikasi dan Parawisata

Kecamatan Simpang Dua sangat mudah di jangkau dari pontianak ( ± 4 jam ) menggunakan jalur darat ( Taxi, Bus, Mobil,Sepeda Motor ) , Ke Kabupaten Ketapang ada 2 jalur , Jalur 1 perawas melano hanya ± 3 jam hanya dengan sepeda Motor dan spead boat, Jalur 2 jalan trans kalimantan-tayap- siduk ± 7 jam perjalanan menggunakan Mobil, Taxi, Sepeda Motor. Di kecamatan simpang dua hanya terdapat 2 BTS (Base Transceiver Station) yaitu dengan jaringan Telkomsel 4G di Desa semandang kanan dan 1 BTS jaringan Swasta di Desa kampar sebomban. Terdapat 2 penginapan di Kecamatan Simpang Dua, yaitu Penginapan See Rose dan Penginapan Sinar Dawak. Oleh karena itu perlu perhatian pemerintah dalam hal pembangunan di kecamatan Simpang Dua.[2]

Kerusakan Lingkungan dan Perjuangan Masyarakat Adat

 
Salah satu bagian dari aksi protes Masyarakat Adat Lelayang terhadap Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI[11]), Lokasi perbatasan antara Kecamatan Simpang Hulu dan Simpang Dua

Seperti diketahui wilayah di Kecamatan Simpang Dua merupakan wilayah yang masih banyak sebaran hutan dan kaya akan Sumber Daya Alam. Perkebunan sawit saat ini memang dijadikan primadona oleh pemerintah dengan dalih untuk mensejahteraan rakyat, tetapi faktanya tidak sedikit persoalan yang muncul sebagai dampak hadirnya kebijakan di sektor ini.

Masuknya perkebunan Kelapa Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) setidaknya menjadi kekhwatiran[12], sekelumit persoalan dan konflik siap menghadang di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang sudah terjadi di berbagai daerah sedikit banyak berpengaruh salah satunya karena sengketa lahan.[13]Bencana banjir di kecamatan simpang dua merupakan salah satu dampak dari rusaknya lingkungan[14]. Banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Simpang Dua kali ini dinilai paling parah bahkan banjir ini memutuskan jembatan penghubung antara Desa Mekar Raya dan Semandang Kanan[15].

Oleh karena itu Perda Nomor: 8 Tahun  2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sejatinya segera dapat diimplementasikan sebagai langkah penyelesaian konflik penguasaan sumber daya alam (tenurial) dan untuk mengurangi konflik tanah berkepanjangan.

Referensi

  1. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021-2026 (PDF). Ketapang: Pemerintah Kabupaten Ketapang. hlm. 24. 
  2. ^ a b c "Simpang Dua Dalam Angka 2020". www.ketapangkab.bps.go.id. BPS Kabupaten Ketapang. 
  3. ^ "pukesmas simpang dua". www.kalbaronline.com. 
  4. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang". ketapangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-01-19. 
  5. ^ "Desa Semandang Kanan – Desa Mandiri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-26. Diakses tanggal 2022-01-26. 
  6. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang". ketapangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-01-19. 
  7. ^ Agency, ANTARA News. "Sejumlah Kapolsek di Ketapang Dimutasi". ANTARA News Kalimantan Barat. Diakses tanggal 2022-04-16. 
  8. ^ Agency, ANTARA News. "Sejumlah Kapolsek di Ketapang Dimutasi". ANTARA News Kalimantan Barat. Diakses tanggal 2022-04-16. 
  9. ^ News, Ketapang (2017-11-21). "Lima Kapolsek Polres Ketapang Bergeser". Ketapangnews.com - Portal Berita Ketapang (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-04-16. 
  10. ^ adminbone (25 Januari 2019). "Video.! Polsek Simpang Dua Raih Piagam Harkamtibmas Terbaik". Akcaya. Diakses tanggal 2022-04-16. 
  11. ^ Redaksi (2021-08-26). "Masyarakat Resah Diduga Hak Ulayat Dirampas PT. MP". Berita Investigasi. Diakses tanggal 2022-12-27. 
  12. ^ "ORANG SIMPAKNG, KABARMU SEKARANG – Kalimantan Review". Diakses tanggal 2022-12-27. 
  13. ^ Kompasiana.com (2012-08-23). "Wilayah Simpang Dua dan Simpang Hulu Dikepung Perkebunan Sawit". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2022-01-18. 
  14. ^ "Potret Banjir yang Terjadi di Kecamatan Simpang Dua". Yayasan Palung. 2020-09-23. Diakses tanggal 2022-01-18. 
  15. ^ Kalbar, PT Suara Khatulistiwa. "Banjir Landa Ratusan Rumah di Kecamatan Simpang Dua, Akses Jalan dan Jembatan Terputus". Suarapemredkalbar.com. Diakses tanggal 2022-01-18.