Cipaku, Cipaku, Ciamis
Cipaku adalah desa di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[3][4]
Cipaku | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Ciamis | ||||
Kecamatan | Cipaku | ||||
Kode Kemendagri | 32.07.11.2004 | ||||
Luas | 6,60 km2 (2,55 sq mi) [1] | ||||
Jumlah penduduk | 4.356 jiwa (2023) [1] | ||||
Kepadatan | 660,04/km2 (1.709,5/sq mi) [1] | ||||
Jumlah RT | 29 [2] | ||||
Jumlah RW | 12 [2] | ||||
Jumlah KK | 1.522 [1] | ||||
|
Sejarah
Sejak tahun 1788, Desa Cipaku awalnya meliputi wilayah yang kini adalah Desa Sukawening. Selanjutnya, pada tahun 1984 Desa Cipaku dimekarkan menjadi dua wilayah administratif yaitu Desa Cipaku dan Desa Sukawening.
Geografi
Desa Cipaku merupakan salah satu dari 13 desa di Kecamatan Cipaku yang terletak pada 6 Km ke arah barat dari ibu kota Kecamatan Cipaku, Buniseuri. Desa Cipaku dibagi menjadi lima wilayah dusun dengan 29 rukun tetangga dan 12 rukun warga.
Desa Cipaku berbatasan langsung di sebelah Utara: Desa Bangbayang dan Desa Cieurih, Sebelah Selatan: Desa Sukawening, Sebelah Timur: Desa Jalatrang serta Sebelah Barat: Gunung Sawal.
Desa cipaku terletak di daerah lereng Gunung Sawal bagian barat pada ketinggian 550 mdpl. Sebagian besar wilayah Desa Cipaku merupakan lereng-lereng perbukitan, pemukiman, pesawahan dan kebun-kebun milik warga.
Terdapat dua aliran sungai utama di Desa Cipaku yaitu Sungai Cikara dan Sungai Ciwadori. Terdapat pula beberapa mata air yang sering digunakan oleh warga setempat diantaranya adalah Mata air Dangdeur, Batungampar, Cibulakan, Leles, Kiray, Lame, Cinewel dan Cilada. Mata Air Dangdeur dan Batungampar merupakan yang terbesar yang kini digunakan untuk program WSLICK II .
Iklim di Desa Cipaku sebagaimana wilayah-wilayah lain di Pulau Jawa yaitu beriklim tropis yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Cipaku.
Pemerintahan
Daftar kepala desa
Berikut adalah Daftar Kepala Desa Cipaku dari masa ke masa:[butuh rujukan]
No. | Nama | Periode | Ket. | |
---|---|---|---|---|
Awal | Akhir | |||
1. | Wangsa Dinata | 1788 | 1829 | |
2. | Raksa Widjadja | 1829 | 1853 | |
3. | Adi Winata | 1853 | 1876 | |
4. | H. Sobandi | 1876 | 1896 | |
5. | H. Godjali | 1896 | 1908 | |
6. | Adi Widjaja | 1908 | 1927 | |
7. | Moehari | 1927 | 1936 | |
8. | Widjanta | 1936 | 1949 | |
9. | Soelaeman | 1949 | 1954 | |
10. | Soemarja | 1954 | 1961 | |
11. | Otong Sujana | 1961 | 1972 | |
12. | HMA. Suparman | 1972 | 1981 | |
13. | D. Solihin | 1981 | 1990 | |
14. | Een Karni | 1990 | 1999 | |
15. | Abas Kusmayadi | 1999 | 2007 | |
16. | Oyo | 2007 | 2013 | |
17. | Juhana | 2013 | 2019 | |
18. | Tak diketahui | 2019 | 2025 |
Pembagian administratif
Desa Cipaku terdiri dari 5 dusun, yang dibagi menjadi 29 RT dari 12 RW, yakni:[2][5]
- Babakan
RW: 11, 12
RT: 4 - Cipaku Girang
RW: 3, 4
RT: 4 - Desa
RW: 1, 2
RT: 6 - Sindang Girang
RW: 5, 6, 7
RT: 7 - Sindang Hilir
RW: 8, 9, 10
RT: 8
Referensi
- ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 31 Mei 2023.
- ^ a b c Kecamatan Cipaku Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 2 Juni 2023.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 31 Mei 2023.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 31 Mei 2023.
- ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 2 Juni 2023.