Badan Reintegrasi Aceh (BRA) atau Badan Reintegrasi-Damai Aceh adalah lembaga resmi pemerintah yang mengurus masalah reintegrasi dalam proses perdamaian di Aceh. Didirikan pada tanggal 15 Februari 2006 dengan SK Gubernur Aceh. BRA memiliki struktur di tingkat provinsi dan kabupaten. BRA juga memiliki perwakilan-perwakilan dari Pemerintah, GAM, masyarakat sipil dan cendikiawan. BRA juga bekerjasama erat dengan lembaga-lembaga donor internasional dalam merencanakan dan melaksanakan program-program reintegrasi pasca konflik.

Sumber

(Indonesia) [Aceh Menitoring Mission]

(Indonesia) [Badan Reintegrasi-Damai Aceh]