Sumardy

Revisi sejak 10 Juni 2023 15.18 oleh Ariandi Lie (bicara | kontrib) (Membatalkan suntingan berniat baik oleh 111.95.10.223 (bicara)(Tw))

Sumardy adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia sempat menjabat sebagai kepala jabatan eksekutif (CEO) perusahaan Buzz & Co. Pada 2011, Sumardy meraih perhatian karena mengirim 100 peti mati ke sejumlah perusahaan media dan komunikasi dengan alasan strategi pemasaran buku Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising.[1] Ia pun dijadikan tersangka atas dasar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.[2]

Pada 16 November 2021, ia diangkat menjadi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.[3] Ia mendukung kaum milenial desa memanfaatkan e-commerce atau penjualan elektronik atas berbagai hasil karya mereka.[4] Ia juga menyatakan bahwa seni dan budaya tidak boleh dibenturkan dengan agama, apalagi demi kepentingan politik dari kelompok tertentu.[5] Ia juga pernah viral karena dikabarkan pernah menikahi seekor anjing, tetapi ia mengakui bahwa ini hanya untuk menarik perhatian media saja.[6]

Referensi