Sumardy
Sumardy adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia sempat menjabat sebagai kepala jabatan eksekutif (CEO) perusahaan Buzz & Co. Pada 2011, Sumardy meraih perhatian karena mengirim 100 peti mati ke sejumlah perusahaan media dan komunikasi dengan alasan strategi pemasaran buku Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising.[1] Ia pun dijadikan tersangka atas dasar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.[2]
Pada 16 November 2021, ia diangkat menjadi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.[3] Ia mendukung kaum milenial desa memanfaatkan e-commerce atau penjualan elektronik atas berbagai hasil karya mereka.[4] Ia juga menyatakan bahwa seni dan budaya tidak boleh dibenturkan dengan agama, apalagi demi kepentingan politik dari kelompok tertentu.[5] Ia juga pernah viral karena dikabarkan pernah menikahi seekor anjing, tetapi ia mengakui bahwa ini hanya untuk menarik perhatian media saja.[6]
Referensi
- ^ https://nasional.tempo.co/read/338847/sumardy-sebut-peti-mati-cuma-strategi-pemasaran
- ^ https://metro.tempo.co/read/339230/sumardy-pengirim-peti-mati-jaditersangka/full&view=ok[pranala nonaktif permanen]
- ^ https://asumsi.co/post/7906/psi-tunjuk-sumardy-jadi-ketua-dpp-pernah-tersangka-kirim-peti-mati
- ^ https://www.beritasatu.com/politik/539799/psi-ajak-milenial-desa-manfaatkan-ecommerce-untuk-jual-hasil-karya
- ^ https://www.beritasatu.com/hiburan/539735/psi-seni-dan-budaya-tidak-boleh-dibenturkan-dengan-agama
- ^ https://www.viva.co.id/trending/1424514-viral-ketua-psi-sumardy-ternyata-pernah-menikah-dengan-seekor-anjing?page=2&utm_medium=page-2