Terminal Lespadangan

terminal MPU non bus di Mojokerto, Jawa Timur
Revisi sejak 18 Juni 2023 20.55 oleh Mujionomaruf (bicara | kontrib) (Perbaikan kesalahan ketik)

Sub Terminal Lespadangan adalah terminal penumpang tipe C yang berada pada pinggiran pusat Kota Mojokerto di Desa Terusan.[1] Terminal ini menjadi satu-satunya terminal induk khusus MPU non bus yang terletak di sisi utara DAS Sungai Brantas pada kawasan regional Kabupaten Mojokerto. Terminal ini berdiri di atas lahan di dekat eks Halte Lespadangan seluas 2.300 m2 dengan luas bangunan 640,38 m2.[2]

Terminal Lespadangan
Terminal penumpang tipe C
Lokasi
Koordinat7°27′26″S 112°25′47″E / 7.45722°S 112.42972°E / -7.45722; 112.42972
OperatorDinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mojokerto
Layanan• angkutan pedesaan
• angkutan kota
• MPU antarkota non bus
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Berikut adalah tabel infografis mengenai jaringan trayek angkutan kota, angkutan pedesaan dan MPU antarkota non bus yang mempunyai titik lintasan hingga Sub Terminal Lespadangan.[2]

No Relasi perjalanan PP Jumlah izin trayek Jumlah
unit
(2012)
1999 2009 2012
1 Lespadangan–Kertajaya (F) 72 8 6 4
2 Lespadangan–Berat (LK1) 24 0 0 0
3 Lespadangan–Kemlagi (LK2) 59 6 2 1
4 Lespadangan–Simongagrok (LS) 28 3 0 0
5 Lespadangan–Tapen (LT) 63 18 10 5
6 Lespadangan–Perning/Krian (P) 76 46 32 30
7 Lespadangan–Balongpanggang (LB) 65 6 4 2
8 Lespadangan–Surabaya (SM) 82 56 20 14

Aktivitas angkutan umum di Terminal Lespadangan sudah lama mati suri, setidaknya sejak awal tahun 2010-an. Hal ini disebabkan oleh sepinya penumpang serta tidak optimalnya penarikan retribusi.[3][4] Faktor lainnya adalah semakin menyusutnya jumlah angkutan umum yang laik jalan. Mirisnya, hanya tersisa tiga unit MPU trayek LT relasi Lespadangan–Tapen dan satu unit MPU trayek LK1 relasi Lespadangan–Kemlagi yang masih laik beroperasi sampai tahun 2015.[5]

Per 14 Maret 2018, Pasar Rakyat Bagusan yang berdiri di eks lahan terminal mulai diresmikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto.[6] Aktivitas angkutan umum nyaris tidak tersisa lagi, terkecuali MPU trayek Lespadangan–Krian dan Lespadangan–Surabaya, namun dengan jumlah unit dan jadwal pemberangkatan yang sangat terbatas.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Mojokerto (2012). "Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012–2032". sipr.mojokertokab.go.id. hlm. 26. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  2. ^ a b Feri Andri Selfian; Indria Bhatari; Ari Widayanti (2012). "Evaluasi kinerja operasional pelayanan terminal tipe C pada Terminal Padangan di Kabupaten Mojokerto". Prosiding Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Prasarana Wilayah (ATPW) di Surabaya, 11 Juli 2012: 47–58. ISSN 2301-6752. 
  3. ^ Nurul Hidayat (23 Maret 2015). Laela Badriyah, ed. "Retribusi tak optimal, empat terminal di Kabupaten Mojokerto mati suri". medcom.id. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  4. ^ Sudharma Adi (22 April 2016). Titis Jati Permata, ed. "Tujuh sub terminal di Kabupaten Mojokerto pun sepi, ini penjelasan dinas terkait". surabaya.tribunnews.com. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  5. ^ Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto; Badan Pusat Statistik Kabupaten Mojokerto (17 Agustus 2016). "Kabupaten Mojokerto Dalam Angka 2016: Jumlah armada angkutan pedesaan menurut trayek". mojokertokab.bps.go.id. hlm. 368. ISSN 0215-4358. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  6. ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto (16 Maret 2018). "Pembukaan Pasar Rakyat Bagusan". gedeg.mojokertokab.go.id. Diakses tanggal 18 Mei 2023.