Purbatua, Borbor, Toba
desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Purbatua adalah salah satu desa di Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Purbatua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Borbor | ||||
Kode pos | 22383 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.06.2007 | ||||
Luas | 9,14 km² | ||||
Jumlah penduduk | 575 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 62,91 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
Kepala Desa Purbatua pada tahun 2021 adalah Murdin Pane.[butuh rujukan]
Desa Purbatua terdiri dari enam dusun, yaitu:[1]
- Banjar Aek Kuala
- Banjar Lubis
- Bibir Aek
- Hutadame
- Lumban Garoga
- Lumban Sitorus
Sosial Kemasyarakatan
Suku
Mayoritas penduduk Desa Purbatua adalah suku Batak Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Purbatua memeluk agama Kristen. Di Desa Purbatua juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan Gereja: HKBP, GKPI, GPdI, dan GPI.
Referensi
- ^ "Kecamatan Borbor Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-25. Diakses tanggal 23 Juni 2022.